2022-03-07 06:41:51 oleh : Admin

Tugas Pokok Pengadilan

Kedudukan Pengadilan Agama

UUD 1945 Pasal 24 ayat (2) menyatakan :
Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang ada di bawahnya dalam lingkungan Peradilan Umum, lingkungan Peradilan Agama, lingkungan Peradilan Militer, Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi.

UU Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 3 Tahun 2006 dan UU Nomor 50 Tahun 2009, Pasal 2 menyatakan :
Peradilan Agama merupakan salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan yang beragama Islam mengenai perkara perdata tertentu yang diatur dalam undang-undang ini.

Pasal 3 UU Peradilan Agama tersebut menyatakan :
Kekuasaan kehakiman di lingkungan Peradilan Agama dilaksanakan oleh :
1. Pengadilan Agama
2. Pengadilan Tinggi Agama
3. Kekuasaan kehakiman di lingkungan Pengadilan Agama berpuncak pada Mahkamah Agung sebagai Pengadilan Negara Tertinggi.

Tugas Pokok Pengadilan Agama

Pengadilan Agama merupakan lembaga peradilan tingkat pertama yang bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara perkara di tingkat pertama antara orang orang yang beragama islam di bidang perkawinan, kewarisan, wasiat dan hibah yang dilakukan berdasarkan hukum Islam serta waqaf, zakat, infaq dan shadaqah serta ekonomi Syariah sebagaimana di atur dalam Pasal 49 UU Nomor 50 Tahun 2009 ;

Selain kewenangan tersebut, pasal 52a Undang - Undang Nomor 3 Tahun 2006 menyebutkan “Pengadilan Agama memberikan istbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun Hijriyah”.  Penjelasan lengkap pasal 52a ini berbunyi: “Selama ini Pengadilan Agama diminta oleh Menteri Agama untuk memberikan penetapan (itsbat) terhadap kesaksian orang yang telah melihat atau menyaksikan hilal bulan pada setiap memasuki bulan Ramadhan dan awal bulan Syawal tahun Hijriyah dalam rangka Menteri Agama mengeluarkan penetapan secara nasional untuk penetapan 1 (satu) Ramadhan dan 1 (satu) Syawal. Pengadilan Agama dapat memberikan keterangan atau nasihat mengenai perbedaan penentuan arah kiblat dan penentuan waktu shalat. Di samping itu, dalam penjelasan Undang-Undang  Nomor 3 tahun 2006 diberikan pula kewenangan kepada Pengadilan Agama untuk Pengangkatan Anak menurut ketentuan Hukum Islam.

Uraian tugas pokok berdasarkan Struktur Organisasi Pengadilan Agama Tuban yang telah disajikan sebelumnya, Pengadilan Agama Tuban melaksanakan tugas-tugas operasional perkantoran sehari-hari baik di bagian Kepaniteraan maupun di bagian kesekretariatan mengacu pada tugas pokok sebagai berikut :

1.  Ketua

Ketua Pengadilan Agama Tuban, bertugas memimpin dan bertanggung jawab terhadap terselenggaranya tugas Pengadilan Agama Tuban baik dalam bidang kepaniteraan maupun dalam bidang kesekretariatan, menetapkan target pencapaian pelaksanaan tugas, menentukan arah kebijakan umum, melakukan eksaminasi, evaluasi dan analisa terhadap  pelaksanaan tugas dengan baik.

Jabatan Ketua Pengadilan Agama Tuban, berfungsi sebagai berikut:

  • Memimpin pelaksanaan tugas Pengadilan Agama  Tuban.
  • Menetapkan sasaran setiap kegiatan.
  • Menetapkan dan menjadwalkan kegiatan dan rencana kegiatan.
  • Membagi tugas dan menentukan penanggung jawab kegiatan.
  • Menggerakkan dan mengarahkan pelaksanaan kegiatan dilingkungan Pengadilan Agama Tuban.
  • Menentukan dan memantau pelaksanaan tugas bawahan dalam mewujudkan visi dan misi.
  • Mengadakan rapat dinas.
  • Menetapkan rumusan kebijakan dan kegiatan Pengadilan Agama Tuban.
  • Meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait.
  • Menanggapi dan memecahkan masalah yang muncul dalam lingkungan Pengadilan Agama Tuban
  • Mengadakan konsultasi dengan ketua Pengadilan Agama Tuban bila diperlukan.
  • Menunjuk dan menetapkan tugas majelis hakim dan mengatur pembagian tugas para hakim untuk melaksanakan  kegiatan perkara.
  • Melakukan tugas Hakim untuk sidang serta bertanggung jawab terhadap berkas perkara Pengadilan Agama dan minutasinya.
  • Menetapkan dan memerintahkan eksekusi/ sita eksekusi dalam suatu keputusan.
  • Mengisbatkan dan menentukan tim Hisab Rukyat Hilal Pengadilan Agama Tuban.
  • Menunjuk dan menentukan rohaniawan untuk mendampingi penyumpahan pejabat / pegawai serta memberikan nasehat tentang hukum islam sebagai upaya penyuluhan hukum kepada masyarakat.
  • Membangun koordinasi yang baik dengan pemerintah kabupaten atau instansi lainnya.
  • Memberi penilaian / mengesahkan SKP sesuai kewenangannya.
  • Melaksanakan tugas khusus yang diberikan oleh atasan langsung.

2.  Wakil Ketua

Wakil Ketua Pengadilan Agama Tuban, bertugas bersama Ketua Pengadilan Agama Tuban merencanakan dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi Peradilan Agama Tingkat Pertama dengan cara melaksanakan kegiatan Perencanaan (Planning/ Programing), Pelaksanaan (Executing), Pengawasan (Controlling) serta mengkoordinir dan melaporkan tugas pengawasan kepada Ketua Pengadilan Agama.

Jabatan Wakil Ketua Pengadilan Agama Tuban, berfungsi sebagai berikut:

  • Bersama Ketua, Panitera dan Sekretaris menyusun perencanaan jangka pendek, menengah dan jangka panjang.
  • Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Pola Bindalmin secara tepat dan benar.
  • Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Administrasi Umum yang meliputi tata persuratan, kearsipan, perpustakaan, Urusan Kepegawaian, Urusan Perencanaan, Pelaporan dan IT serta  Urusan Umum dan Keuangan.
  • Mengatur dan Mengkoordinir kegiatan Hakim Pengawas Bidang yang meliputi bidang manajemen Peradilan, Administrasi Peradilan, Administrasi Persidangan dan Administrasi Umum.
  • Memberi masukan, sumbangan saran kepada Ketua dalam hal penataan dan penyempurnaan pelayanan kepada masyarakat.
  • Membuat jadwal rapat bulanan, triwulan, semesteran dan rapat tahunan yang dilaksanakan secara lengkap atau bagian-bagian tertentu sesuai keperluan.
  • Selaku Ketua Majelis memimpin persidangan perkara dan bertanggung jawab atas penyelesaian perkara.
  • Melakukan koordinasi dengan Ketua apabila ada pengaduan masyarakat terhadap tingkah laku, perbuatan Pejabat/  Staf Pengadilan Agama Tuban yang bertentangan dengan Kode Etik/ PPH atau melanggar disiplin PNS.
  • Melakukan tugas lain yang didelegasikan oleh Ketua.

  3.  Hakim

Hakim adalah pejabat yang melaksanakan tugas kekuasaan kehakiman di lingkungan Pengadilan Agama Tuban dan membantu unsur pimpinan untuk melaksanakan pengawasan pada bidang tertentu agar terselenggaranya Pengadilan Agama Tuban secara baik dan lancar .

Jabatan  Hakim pada Pengadilan Agama Tuban, berfungsi sebagai berikut :

  • Menerima berkas perkara dari pimpinan atau Ketua Majelis.
  • Menetapkan hari sidang dan menyidangkan perkara sebagai Ketua Majelis.
  • Mendampingi Ketua Majelis dalam melaksanakan sidang.
  • Mempelajari berkas perkara yang akan disidangkan
  • Mengemukakan pendapat dalam musyawarah majelis dalam pengambilan putusan/ penetapan.
  • Menggali dan memepelajari nilai-nilai hukum yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.
  • Menjaga kerahasiaan Berita Acara Sidang.
  • Menyiapkan dan memaraf naskah putusan lengkap untuk diucapkan.
  • Menanda tangani  putusan yang sudah dicapkan.
  • Meminutasi berkas perkara.
  • Melaksanakan pembinaan dan pengawasan sesuai bidang tugasnya.
  • Melaksanakan tugas khusus yang diberikan oleh pimpinan.

 4.  Panitera

Panitera Pengadilan Agama Tuban, bertugas merencanakan dan melaksanakan pemberian pelayanan teknis dibidang administrasi perkara di lingkungan Pengadilan Agama Tuban serta mengawasi, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan tugas sesuai dengan kebijaksanaan teknis Ketua Pengadilan Agama Tuban berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Jabatan Panitera pada Pengadilan Agama Tuban , berfungsi sebagai berikut :

  • Membantu pimpinan dalam menyusun program kerja jangka pendek dan panjang, pelaksanaanya serta pengorganisasiannya.
  • Menggerakkan dan mengarahkan pelaksanaan kegiatan dilingkungan kepaniteraan.
  • Memantau pelaksanaan tugas para bawahan dan mengevaluasi prestasi kerja para aparat dilingkungan kepaniteraan.
  • Mengadakan rapat koordinasi dengan bawahan.
  • Menyusun konsep kebijakan pimpinan dibidang kepaniteraan.
  •  Menanggapi dan memecahkan masalah yang muncul dibidang kepaniteraan.
  • Mengadakan konsultasi dengan pimpinan setiap saat diperlukan.
  • Melaporkan pelaksanaan tugas kepada Ketua Pengadilan Agama.
  • Menerima dan mengirimkan berkas perkara banding, kasasi, peninjauan kembali (PK).
  • Menunjuk Panitera Pengganti dan Juru Sita Pengganti.
  • Membantu Majelis Hakim dalam Persidangan, membuat BAS dan menandatanganinya.
  • Menjaga kerahasiaan Berita Acara Persidangan.
  • Membuat dan menandatangani salinan putusan/ pentapan,  Akta cerai, Akta Perdamaian dan akta-akta yang lainnya.
  • Menandatangani Surat Kuasa.
  • Melaksanakan penyitaan, eksekusi dan pelelangan yang diperintahkan Ketua.
  • Bertanggung jawab atas pengurusan berkas perkara, putusan, dokumen, Akta, Biaya Perkara, uang titipan Pihak Ketiga, Surat- surat bukti dan surat lainnya yang di simpan di Kepaniteraan.
  • Melegalisir surat-surat yang akan dijadikan bukti dalam persidangan.
  • Memberikan SKP kepada bawahannya.
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan.

5.  Sekretaris

Sekretaris Pengadilan Agama Tuban , bertugas merencanakan dan melaksanakan pemberian pelayanan teknis dibidang administrasi  umum di lingkungan Pengadilan Agama serta mengawasi, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan tugas sesuai dengan kebijaksanaan teknis Ketua Pengadilan Agama Tuban  berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Jabatan Sekretaris Pengadilan Agama Tuban ,berfungsi sebagai berikut :

  • Membantu pimpinan dalam penyelenggarakan administrasi umum.
  •  Memimpin pelaksanaan tugas kesekretariatan
  • Menetapkan sasaran kegiatan kesekretariatan setiap tahun kegiatan
  • Menyusun dan menjadwalkan rencana kegiatan
  • Membagi tugas pada kasubag
  • Menggerakkan dan mengarahkan pelaksanaan kegiatan dilingkungan  kesekretariatan
  • Memantau pelaksanaan tugas bawahan
  • Mengadakan rapat dinas
  • Sebagai sekretaris, mengatur tugas kepala subbagian
  • Menyusun proyeksi penerimaan biaya kepaniteraan dan rencana penggunaannya, dan menyampaikannya kepada Tim Pengelola setingkat lebih tinggi sebagai bahan penyusunan RKK AKL
  • Menyusun Petunjuk Operasional (PO) dan rencana kerja tahunan
  • Melaksanakan kegiatan sesuai rencana kerja yang telah disusun
  • Menyampaikan laporan sesuai ketentuan yang berlaku
  • Sebagai Koordinator pelaksanaan tugas terpadu antara Tim Pengelola, Bendaharawan dan Atasan Langsung Bendaharawan dalam hal mencairkan dana kepaniteraan pada KPPN setempat
  • Mengevaluasikan prestasi kerja para aparat dilingkungan kesekretariatan
  • Memberi penilaian pekerjaan untuk bawahannya dilingkungan kesekretariatan pada setiap akhir tahuan
  • Melaporkan pelaksanaan tugas kepada ketua Pengadilan Agama.
  • Melaksanakan tugas khusus yang diberikan oleh atasan.

6.  Panitera Muda Gugatan

Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Tuban bertugas merencanakan dan melaksanakan urusan kepaniteraan gugatan, melakukan administrasi perkara, mempersiapkan persidangan perkara, menyimpan berkas perkara yang masih berjalan dan urusan lain yang berhubungan dengan gugatan di lingkungan Pengadilan Agama serta mengawasi, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan tugas sesuai dengan kebijaksanaan  yang ditetapkan oleh Ketua Pengadilan Agama Tuban berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jabatan Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Tuban , berfungsi sebagai :

  • Membantu tugas-tugas wakil panitera dalam penyelenggarakan administrasi kepaniteraan gugatan.
  • Membantu hakim dengan mengikuti dan mencatat jalannya persidangan Pengadilan Agama.
  • Memberi nomor register pada setiap perkara gugatan yang diterima di Kepaniteraan.
  • Mencatat setiap perkara gugatan yang diterima kedalam buku daftar disertai catatan singkat tentang isinya.
  • Memimpin satuan kerja bagian kepaniteraan gugatan.
  • Membagi tugas kepada bawahan dan menentukan penanggung jawab kegiatan.
  • Menggerakkan dan mengarahkan pelaksanaan tugas bawahan.
  • Memantau pelaksanaan tugas bawahan.
  • Menerima dan meneliti pengajuan perkara gugatan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
  • Membukukan dalam buku register tentang Penunjukan Majelis Hakim (PMH) oleh Ketua Pengadilan Agama.
  • Membuat SKUM perkara gugatan untuk pembayaran panjar perkara kepada bagian keuangan perkara/Bendahara Penerima.
  • Mendaftarkan perkara kedalam buku register perkara berdasarkan nomor  urut kwitansi pembayaran.
  • Menyerahkan berkas perkara gugatan yang telah memenuhi syarat kepada Wakil Panitera untuk diteliti dan diteruskan kepada Ketua Majelis setelah mendapat persetujuan Ketua Pengadilan Agama.
  • Mengadakan koordinasi dengan satuan kerja lain yang terkait.
  • Menanggapi dan memecahkan masalah yang muncul.
  • Mengevaluasi prestasi kerja bawahannya.
  • Memberi penilaian pekerjaan untuk bawahannya pada setiap akhir  tahun.
  • Mengadakan konsultasi dengan atasan setiap saat diperlukan.
  • Melaksanakan tugas khusus yang diberikan oleh atasan.
  • Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan.
  • Melaksanakan administrasi perkara gugatan, mempersiapkan persidangan perkara, menyimpan berkas perkara yang masih berjalan dan urusan lain yang berhubungan dengan masalah perkara gugatan.

7.  Panitera Muda Permohonan

Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Tuban bertugas merencanakan dan melaksanakan urusan kepaniteraan permohonan, melakukan administrasi perkara, mempersiapkan persidangan perkara, menyimpan berkas perkara yang masih berjalan dan urusan lain yang ada hubungannya dengan perkara perdata di lingkungan Pengadilan Agama serta mengawasi, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan tugas sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Ketua Pengadilan Agama Tuban  berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Jabatan Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Tuban, berfungsi sebagai berikut :

  • Membantu wakil panitera  dalam penyelengaran  administrasi kepaniteraan permohonan.
  • Melaksanakan administrasi perkara permohonan, mempersiapkan persidangan perkara, menyimpan berkas perkara yang masih berjalan dan urusan lain yang berhubungan dengan masalah perkara permohonan.
  • Memberi nomor register pada setiap perkara permohonan yang diterima di kepaniteraan.
  • Mencatat setiap perkara permohonan yang diterima kedalam buku daftar disertai catatan singkat tentang isinya.
  • Memimpin satuan kerja bagian kepaniteraan permohonan.
  • Membagi tugas kepada bawahan dan menentukan penanggung jawab kegiatan.
  • Menggerakkan dan mengarahkan pelaksanaan tugas bawahan.
  • Memantau pelaksanaan tugas bawahan.
  • Menerima dan meneliti pengajuan perkara permohonan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
  • Membukukan dalam buku register tentang penunjukan majelis hakim (PMH) oleh Ketua Pengadilan Agama
  • Membuat SKUM perkara permohonan untuk membayar panjar perkara kepada bagian keuangan perkara/bendahara penerima.
  • Mendaftarkan perkara kedalam buku register  perkara berdasarkan nomor urut kwitansi pembayaran.
  • Menyerahkan berkas perkara permohonan yang telah memenuhi syarat kepada wakil panitera untuk diteliti dan diteruskan kepada ketua majelis setelah mendapat persetujuan Ketua Pengadilan Agama.
  • Mengadakan koordinasi dengan satuan kerja lain yang terkait.
  • Menanggapi dan memecahkan masalah yang muncul.
  • Mengevaluasi prestasi kerja bawahannya.
  • Memberi penilaian pekerjaan untuk bawahannya.
  • Mengadakan konsultasi dengan atasan setiap saat diperlukan.
  • Melaksanakan tugas khusus yang diberikan oleh atasan.
  •  Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan.
  •  Membantu hakim dengan mengikuti dan mencatat jalannya persidangan Pengadilan Agama.

8.  Panitera Muda Hukum

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Tuban bertugas merencanakan dan melaksanakan urusan kepaniteraan hukum, mengumpulkan, mengolah dan mengkaji data, menyajikan statistik perkara, menyimpan arsip berkas perkara yang masih berlaku, melakukan administrasi pembinaan hukum agama, melaksanakan hisab rukyat dan tugas lain di lingkungan Pengadilan Agama serta mengawasi, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan tugas sesuai dengan kebijaksanaan teknis Ketua Pengadilan Agama Tuban. berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jabatan Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Tuban, berfungsi sebagai berikut :

  • Membantu wakil panitera dalam penyelenggarakan administrasi kepaniteraan hakim.
  • Membantu hakim dengan mengikuti dan mencatat jalannya persidangan.
  • Memimpin satuan kerja Kepaniteraan Hukum.
  • Menetapkan sasaran kegiatan setiap tahun.
  • Menyusun dan menjadwalkan rencana kegiatan.
  •  Membagi tugas kepada bawahan dan menentukan penanggung jawab kegiatan.
  • Menggerakkan dan mengarahkan pelaksanaan tugas bawahan.
  • Memantau pelaksanaan tugas bawahan.
  • Menerima, mencatat, mengolah, menyalurkan dan menyelesaikan surat-surat masuk/keluar bagian Kepaniteraan.
  • Mengumpulkan bahan pembinaan Hukum Agama Islam tentang Peradilan Agama dan Hisab Rukyat.
  • Mengkoordinir pelaksanaan Hisab dan Rukyat serta pelaksanaan syahadah Rukyatulhilal berdasarkan petunjuk atasan.
  •  Memberikan pelayanan tenaga Rohaniwan Islam sesuai dengan petunjuk atasan.
  • Mengadakan koordinasi dengan satuan kerja lain yang terkait.
  • Menanggapi dan memecahkan masalah yang muncul.
  • Mengevaluasi prestasi kerja bawahannya.
  • Memberi penilaian pekerjaan untuk bawahannya pada setiap akhir  tahun.
  • Mengadakan konsultasi dengan atasan setiap saat diperlukan.
  •  Melaksanakan tugas khusus yang diberikan oleh atasan.
  • Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan.
  • Mengumpulkan, mengelola dan mengkaji data, menyajikan statistik perkara, menyusun laporan perkara, menyimpan arsip berkas perkara, daftar notaris, nasehat hukum serta tugas lain yang diberikan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
  • Mengkoordinir pelaksanaan penerimaan pengaduan dan pelaporannya serta melaksanakan pemeriksaan pengaduan atas perintah dari pimpinan pengadilan (ketua) atau pimpinan mahkamah agung republic Indonesia sesuai dengan KMA 076/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang pedoman pelaksanaan pengaduan lembaga peradilan.

9.  Panitera Pengganti

Panitera Pengganti Pengadilan Agama Tuban bertugas membantu Hakim dalam hal mengikuti dan mencatat jalannya persidangan perkara, membuat PHS, membuat Berita Acara Persidangan, mengetik Putusan/Penetapan, membuat laporan tentang penundaan hari sidang dan perkara yang sudah diputus berikut amar putusannya, meminutasi perkara yang sudah selesai, mengevaluasi dan melaksanakan tugas khusus serta melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan.

Jabatan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Tuban  berfungsi sebagai berikut ;

  • Membantu Majelis Hakim dalam persidangan dan mencatat hal-hal yang berkaitan dalam proses persidangan sesuai dengan hukum acar
  • Bertanggung jawab atas kebenaran catatan tersebut
  • Mengisi rekapitulasi perkara setiap persidangan
  • Meneliti dan menandatangani Putusan dan atau Penetapan bersama Majelis Hakim
  • Membantu Hakim dalam hal :
  • Membuat Penetapan Hari Sidang
  • Membuat Penetapan Sita Jaminan
  • Membuat berita acara persidangan yang harus selesai sebelum sidang berikutnya
  • Mengetik keputusan
  • Melaporkan kepada Panitera Muda untuk dicatat dalam register perkara :
  • Penundaan hari-hari sidang

10.    Juru Sita

Sebagai Koordinator para Juru Sita Pengganti, membantu Majelis Hakim dalam pemanggilan para pihak atau saksi-saksi untuk menghadiri persidangan, pengucapan ikrar talak, melaksanakan penyitaan, menjalankan putusan Hakim (eksekusi), menyampaikan pemberitahuan isi putusan, membuat berita iklan/pengumuman dan melaksanakan tugas khusus serta melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan.

Tugas Pokok dan Fungsi Jurusita:

  • Sebagai koordinator dari para Juru Sita Pengganti
  • Melaksanakan semua perintah yang diberikan oleh Ketua Pengadilan, Ketua Majelis dan Panitera atau Panitera Pengganti
  • Membantu Majelis Hakim dalam upaya mewujudkan proses pemeriksaan dan mengadili secara seksama, cepat dan biaya ringan sesuai hukum acara
  • Melaksanakan tugas kejurusitaan antara lain : Pemanggilan terhadap para pihak yang berperkara, Saksi-saksi Ahli, pemanggilan untuk tegoran, pemanggilan untuk persidangan, pengucapan ikrar thalak dan penyitaan
  • Menyampaikan pemberitahuan isi putusan, Banding, Kasasi dan atau Peninjauan Kembali
  • Menjalankan Penetapan Sita dan Putusan Hakim (Eksekusi)
  • Membuat berita iklan/Pengumuman bagi perkara ghoib dan Pelelangan Putusan atas sengketa
  • Mengkordinir, mendistribusikan dan melaksanakan panggilan bantuan dari luar wilayah Pengadilan Agama Tuban
  • Mencatat register permohonan, Penyitaan barang bergerak dan tidak bergerak serta Eksekusi
  • Membantu mengetik permohonan gugatan, P3HP dan keterangan waris
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasannya

11.   Juru Sita Pengganti

Juru Sita Pengganti Pengadilan Agama Tuban bertugas membantu Majelis Hakim dalam pemanggilan para pihak atau saksi-saksi untuk menghadiri persidangan, pengucapan ikrar talak, melaksanakan penyitaan, menjalankan putusan Hakim (eksekusi), menyampaikan pemberitahuan isi putusan, membuat berita iklan/pengumuman dan melaksanakan tugas khusus serta melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan.

Jabatan Juru Sita Pengganti, berfungsi sebagai berikut :

  • Melaksanakan semua perintah yang diberikan oleh ketua majelis sidang;
  • Melakukan pemanggilan, pemberitahuan putusan Pengadilan Agama, putusan banding, kasasi dan peninjauan kembali menurut cara-cara berdasarkan ketentuan undang-undang;
  • Menyampaikan akta permohonan banding, memori banding dan kontra memori banding;
  • Menyampaikan akta pernyataan permohonan kasasi, memori kasasi dan kontra memori kasasi;
  • Melakukan pemberitahuan pernyataan peninjauan kembali dan pemberitahuan jawaban atas permohonan peninjauan kembali;
  • Melakukan pemberitahuan pemeriksaan berkas banding, kasasi dan peninjauan kembali;
  • Menyampaikan pengumuman, teguran dan pemberitahuan putusan/ penetapan pengadilan menurut cara yang telah ditentukan oleh undang-undang;
  • Melakukan penyitaan atas perintah Ketua Pengadilan Agama dan membuat berita acara penyitaan, yang salinan resminya disampaikan kepada pihak yang berkepentingan;
  • Melaksanakan eksekusi yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama dan membuat berita acara eksekusi, yang salinan resminya disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan;
  • Melakukan penawaran pembayaran uang dengan membuat berita acara penawaran pembayaran uang dengan menyebut jumlah dan uraian jenis mata uang yang ditawarkan;
  • Menyiapkan formulir instrumen PGL, PBT dan JST untuk keperluan dalam penerimaan biaya panggilan / biaya pemberitahuan dan kasir yang telah ditandatangani oleh majelis hakim / petugas meja III;
  • Melaksanakan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh atasan;
  • Secara kelembagaan juru sita/juru sita pengganti bertanggung jawab kepada Ketua Pengadilan Agama, sedangkan secara administratif juru sita/juru sita pengganti bertanggung jawab kepada panitera.


12.   Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi & Tata Laksana

Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana mempunyai tugas pokok membantu Sekretaris dalam melakukan urusan ketatausahaan, kepegawaian, pelaksanaan fungsi organisasi dan tata laksana.

Untuk melaksanakan tugas tersebut, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana mempunyai fungsi :

  • Penelaahan data/informasi sebagai bahan penyusunan rencana kerja.
  • Penelaahan data/informasi sebagai bahan perumusan kebijakan umum dan teknis operasional ketatausahaan, kepegawaian, organisasi, dan tata laksana.
  • Pengelolaan urusan ketatausahaan.
  • Pengelolaan administrasi kepegawaian.
  • Pengendalian, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas sub bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana.
  • KEPEGAWAIAN, lebih rinci berfungsi antara lain :
  1. Menyusun rencana kebutuhan pendidikan dan pelatihan pegawai
  2. Melakukan penyaringan pegawai dalam rangka pendidikan dan pelatihan serta ujian jabatan agar kualitas SDM yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan
  3. Memantau hasil pelaksanaan pendidikan dan pelatihan pegawai
  4. Menyiapkan baha pertimbangan karir pegawai
  5. Memproses usulan pengangkatan pegawai
  6. Memproses usulan Kenaikan Gaji Berkala Pegawai
  7. Memproses usulan pemberhentian pegawai
  8. Memproses usulan pension pegawai
  9. Memproses usulan mutasi
  10. Memproses pemberian penghargaan bagi pegawai yang telah memnuhi syarat yang ditetapkan
  11. Mempersiapkan bahan rancangan pembinaan, penindakan dan hukuman disiplin pegawai
  12. Menyusun usulan formasi pegawai
  13. Mendokumentasikan data-data pegawai
  14. Menyusun data statistic kepegawaian
  15. Memproses surat izin cuti pegawai
  16. Memproses pengumpulan dan penyampaian Sasaran Kinerja Pegawai ( SKP )
  17. Memproses urusan kesejahtraan dalam pengurusan pembuatan TAPSEN, KARIS/KARSU, BAPERTARUM, serta BPJS
  18. Menyusun bahan masukan Renstra, Renja, RKT, RKA-KL, Penetapan Kinerja dan Lakip
  19. Menyusun konsep tanggapan Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) dari aparat pengawasan fungsional dan pengawasan masyarakat;
  20. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan Sekretaris dan Pimpinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • ORGANISASI, lebih rinci berfungsi antara lain :
  1. Menyiapkan bahan penataan organisasi
  2. Menyiapkan bahan penyusunan uraian jabatan
  3. Menyiapkan bahan analisis dan evaluasi jabatan (perhitungan grading/peringkat jabatan)
  4. Meniapkan bahan penyusunan spesifikasi jabatan atau persyaratan jabatan
  5. Menyiapakan bahan penyusunan peta jabatan atau persyaratan jabatan
  6. Menyiapkan bahan dalam rangka analisis beban kerja
  7. Menyusun bahan masukan Renstra, Renja, RKT, RKA-KL, Penetapan Kinerja dan LAKIP
  8. Menyusun konsep tanggapan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari aparat pengawasan fungsional dan pengawasan masyarakat;
  9. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan Sekretaris dan Pimpinan sesuai dengan peraturan perundanf-undangan yang berlaku.
  • TATA LAKSANA, lebih rinci berfungsi antara lain :
  1. Menyiapakan bahan penyusunan prosedur kerja (Standard Operating Procedures (SOP)) dan metode kerja (Manual Instruction (MI))
  2. Meniapkan bahan monitoring prosedur kerja (Standard Operating Procedures (SOP)) dan metode kerja (Manual Instruction (MI))
  3. Menyiapkan bahan evaluasi dan pengembangan prosedur kerja (Standard Operating Procedures (SOP)) dan metode kerja (Manual Instruction (MI))
  4. Menyusun rancangan pedoman tata persuratan
  5. Menyiapkan bahan untuk pengembangan knerja organisasi
  6. Melakukan monitoring dan evaluasi pencapaian kinerja
  7. Melakukan legal drafing atas konsep peraturan
  8. Menyusun bahan masukan Renstra, Renja, RKT, RKA-KL, Penetapan Kinerja dan LAKIP;
  9. Menyusun konsep tanggapan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari aparat pengawasan fungsional dan pengawasan masyarakat;
  10. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan Sekretaris dan Pimpinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

13.   Kepala Sub Bagian Perencanaan,Teknologi Informasi & Pelaporan

Kepala Sub Bagian Perencanaan,TI & Pelaporan mempunyai tugas pokok membantu Sekretaris dalam melakukan pengumpulan, identifikasi, analisa, pengolahan dan penyajian data/ informasi untuk penyiapan bahan penyusunan perencanaan, dan melakukan penyiapan bahan monitoring, evaluasi dan pelaporan, serta membantu Sekretaris dalam melaksanakan pengembangan system dan teknologi informasi.

Untuk melaksanakan tugas tersebut, Kepala Sub Bagian Perencanaan, TI, dan Pelaporan mempunyai fungsi :

  • Penelaahan data/informasi sebagai bahan penyusunan rencana kerja;
  • Penelaahan data/informasi sabagai bahan perumusan kebijakan umum dan teknis operasional perencanaan satker;
  • Pengumpulan dan penelaahan data/informasi untuk penyiapan bahan penyusunan perencanaan satker;
  • Pengumpulan dan penelaahan data/informasi untuk penyiapan bahan perumusan kebijakan umum dan teknis bidang komunikasi dan informatika;
  • Penyiapan data sebagai bahan monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana kerja satker;
  • Penyiapan data/informasi sebagai bahan penyusunan pelaporan pelaksanaan rencana kerja satker;
  • Penyiapan rumusan kebijakan teknologi informasi
  • Pengendalian, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas sub bagian perencanaan, teknologi informasi, dan perencanaan.

PERENCANAAN, lebih rinci berfungsi sebagai berikut :

  1. Menyusun konsep Rencana Kerja ( Renja );
  2. Menyusun konsep Rencana Strategis ( Renstra );
  3. Menyusun konsep Rencana Kinerja Tahunan ( RKT );
  4. Menyusun konsep Penetapan Kinerja Tahunan ( PKT );
  5. Menyusun konsep restrukturisasi program dan kegiatan;
  6. Menyusun konsep Indikator Kinerja Utama  ( IKU );
  7. Menyusun konsep Rencana Kerja dan Anggaran ( RKA );
  8. Menyusun konsep Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran ( DIPA ) dan Petunjuk Operasional Kegiatan ( POK );
  9. Menyusun konsep usulan revisi RKA, DIPA, POK dan atau permintaan Anggaran Belanja Tambahan ( ATB );
  10. Memantau pelaksanaan DIPA;
  11. Menyusun konsep tanggapan Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) dari aparat pengawas fungsional dan pengawasan masyarakat;
  12. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan Sekretaris dan Pimpinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TEKNOLOGI INFORMASI, lebih rinci berfungsi sebagai berikut :

  1. Mengupload segala bentuk laporan dan berita ke dalam website;
  2. Melaksanakan pengelolaan infrastruktur hardware, meliputi server, computer dan perangkat pendukungnya;
  3. Melaksanakan pengelolaan infrastruktur jaringan komputer;
  4. Melaksanakan pengelolaan sistem dan teknologi informasi;
  5. Menyusun konsep tanggapan Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) dari aparat pengawasan fungsional dan pengawasan masyarakat;
  6. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan Sekretaris dan Pimpinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PELAPORAN, lebih rinci berfungsi sebagai berikut :

  1. Membuat Laporan Kinerja Triwulanan berdasarkan PP 39 Tahun 2006;
  2. Membuat Laporan Kinerja Semesteran;
  3. Menyiapkan bahan penyusunan/format evaluasi dan pelaporan kegiatan;
  4. Menghimpun, menyusun dan menganalisis laporan pelaksanaan tugas masing-masing sub bagian kesekretariatan dan kapaniteraan;
  5. Menyiapkan dan melaksanakan evaluasi dan monitoring pelaksanaan program, kegiatan dan anggaran;
  6. Menghimpun, menyusun dan mengkoordinasikan penyusunan Laporan Tahunan dan LAKIP;
  7. Menyusun konsep tanggapan Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) dari aparat pengawasan fungsional dan pengawasan masyarakat;
  8. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan Sekretaris dan Pimpinan sesuai dengan peraturan perundanga-undangan yang berlaku.

14.   Kepala Sub Bagian Umum & Keuangan

Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan mempunyai tugas pokok membantu Sekretaris dalam melakukan urusan rumah tangga, perlengkapan, perpustakaan, humas, protocol dal pengelolaan keuangan.

Untuk melaksanakan tugas tersebut, Kepala Sub Bagian Keuangan mempunyai fungsi :

  • Penelaahan data/informasi sebagai bahan penyusunan rencana kerja;
  • Penelahaan data/informasi sebagai bahan rumusan kebijakan umum dan teknis operasianal pengelolaan keuangan satker;
  • Pelaksanaan pengelolaan keuangan;
  • Pelaksanaan urusan rumah tangga, perlengapan, perpustakaan, humas dan protocol;
  • Pengendalian, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tgas sub bagian umum dan keuangan.

 UMUM, lebih rinci berfungsi sebagai berikut :

  1. Melakukan urusan administrasi surat masuk
  2. Melakukan urusan administrasi surat keluar
  3. Melakukan urusan kearsipan dan dokumentasi
  4. Melakukan urusan penggandaan
  5. Melakukan urusan perpustakaan
  6. Melaksanakan urusan Tata Usaha Pimpinan untuk mendukung kegiatan operasional perkantoran
  7. Melaksanakan urusan Tata Usaha surat/dokumen yang akan ditandatangani Pimpinan
  8. Menyusun rencana pengadaan barang/jasa
  9. Menyusun bahan masukan Rencana Strategik, Rencana Kerja, Rencana Kerja Tahunan ( RKT ), Penetapan Kinerja ( PK ), Rencana Kerja Anggaran Kementrian/Lembaga ( RKA-K/L ) dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( LAKIP )
  10. Melaksanakan perawatan kendaraan dan inventaris Setker dalam rangka menunjang pelaksanaan kegiatan Setker
  11. Melaksanakan perpanjangan STNK dalam rangka mewujudkan pemenuhan kewajiban perpajakan
  12. Melaksanakan administrasi pengadaan Setker
  13. Melaksanakan administrasi peminjaman peralatan dan mesin Setker ( Pinjam Pakai )
  14. Melaksanakan penyelesaian draft Surat Tugas dan Surat Perintah Perjalanan Setker dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas Setker luar
  15. Melaksanakan pelayanan keprotokolan dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas Pimpinan
  16. Melaksanakan pelayanan urusan dalam guna menunjang kelancaran penyelesaian pekarjaan dan kenyamanan bekerja
  17. Melaksanakan pengelolaan ruang rapat dan sarana pendukungnya
  18. Melaksanakan pengadaan konsumsi rapat dan jamuan pimpinan
  19. Melaksankan pengadaan Kerumahtanggaan guna menunjang kelancaran penyelesaian pekerjaan dan kenyamanan bekerja
  20. Melaksanakan penatausahaan barang persediaan
  21. Melaksanakanpenatausahaan barang milik Negara
  22. Melaksanakan pemberian identifikasi barang inventris
  23. Melaksanakan penyimpanan barang inventaris dan barang persediaan
  24. Melaksanakan pendistribusian barang inventaris dan barang persediaan
  25. Membuat Daftar Inventaris Ruangan
  26. Melakukan persiapan penghapusan barang inventaris kantor
  27. Melaksanakan pemeliharaan/perbaikan inventaris kantor
  28. Melaksanakan penyusunan laporan Barang Milik Negara
  29. Menyusun konsep tanggapan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari aparat pengawasan fungsional dan pengawasan masyarakat
  30. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan sekretaris dan pimpinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

KEUANGAN, lebih rinci berfungsi sebagai berikut :

  1. Melakukan pengujian Surat Permintaan Pembayaran (SPP)
  2. Melakukan penerbitan dan pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN)
  3. Melakukan proses pengajuan Tunjangan Khusus Kinerja (Remunerasi) sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  4. Melakukan Pengawasan terhadap Buku Kas Bendahara Pengeluaran
  5. Melakukan Pemeriksaan Kas dan Menyiapkan Register Penutupan Kas
  6. Melaksanakan penyelesaian tagihan atas pembayaran langsung (SPP-LS)
  7. Melaksanakan pembayaran atas beban penggantian uang persediaan (SPP-GU)
  8. Menyusun laporan surat pertanggungjawaban realisasi
  9. Melaksanakan perekaman data transaksi keuangan
  10. Melaksanakan rekonsiliasi data keuangan dengan KKPN
  11. Menyusun Laporan Realisasi Belanja Bulanan
  12. Menyusun Laporan Keuangan Semesteran dan Tahunan
  13. Menyusun Catatan atas Laporan Keuangan
  14. Menyusun Laporan Realisasi PNBP
  15. Menyusun Laporan Pemantauan Realisasi Bulanan
  16. Menyusun Laporan Tuntutan Ganti Rugi (TGR)
  17. Menyusun konsep tanggapan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari aparat pengawasan fungsional dan pengawasan masyarakat
  18. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan Sekretaris dan Pimpinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Berita

Judul Hits Tanggal
Memperingati Hari Ibu, Dharmayukti Karini Cabang Tuban Raih Prestasi Juara Pertama Baju Adat 9530 2022-12-17
Semangat Awal Tahun PA Tuban dengan Penandatanganan Pakta Integritas 7661 2023-01-02
PA Tuban lakukan Pemeriksaan Setempat di Kel. Karang dan Desa Bogorejo 6124 2022-11-11
PEMERIKSAAN SETEMPAT SENGKETA PERCERAIAN KUMULASI HARTA BERSAMA 4521 2022-11-18
Peduli Kaum Rentan dan disabilitas, casn pa tuban Kolaborasi dengan slb tuban 4419 2022-11-04
PA Tuban Tidak Akan Lelah Tingkatkan Kinerjanya 3946 2022-11-02
PERINGATAN HARI JADI KABUPATEN TUBAN KE 727 TAHUN - KETUA HADIRI UPACARA PERINGATAN DI HALAMAN PEMKAB TUBAN 3529 2020-11-12
Apresiasi Terhadap Kinerja PPNPN, Ketua PA Tuban Serahkan Reward 2450 2022-11-14
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan serta Pisah Sambut Panitera dan Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Tuban 1754 2021-06-18
Launching Aplikasi SANTRI SIGAB dan Public Campaign 1687 2021-08-02
Atasi Antrian Sidang yang panjang Pengadilan Agama Tuban Launching Aplikasi Sindenasik 1306 2021-04-29
INDAHNYA BERBAGI MELALUI ANJANGSANA KE PANTI ASUHAN TUNAS MELATI MUHAMMADIYAH 1287 2021-05-07
Monitoring dan Evaluasi Pencegahan Perkawinan Anak bersama Tim Bakorwil Bojonegoro 1221 2021-06-29
312.392 Akta Cerai Dimusnahkan 1147 2020-06-26
Pemerintah Resmikan Mal Pelayanan Publik Tuban PA Tuban ikut memberi Pelayanan 1093 2021-06-02
Eksekusi perkara harta bersama di kelurahan karang Kecamatan Semanding 1061 2021-10-26
BPS Tuban melakukan Penilaian ZI 1051 2020-08-19
Memaknai 8 Nilai Utama Mahkamah Agung 1011 2021-08-25
DEKATKAN DENGAN MASYARAKAT PA TUBAN INISIASI KERJASAMA DENGAN KEMENAG DAN DUKCAPIL TUBAN. 995 2021-09-22
Lomba Inovasi 984 2019-02-08
Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Agama Tuban 981 2020-03-06
Tingkatkan Perlindungan Hak Perempuan Dan Anak Di Hadapan Hukum 976 2021-04-23
Kunjungan Tim IT Badilag ke PA Tuban 975 2021-06-11
MA RAIH PENGHARGAAN NATIONAL PROCUREMENT AWARD 2018 DARI LKPP RI 962 2018-11-01
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perencana Ahli Pertama Pengadilan Agama Tuban 960 2021-03-17
Penutupan Praktek Kerja Lapangan Siswa SMK Negeri 3 Tuban 956 2021-06-30
Sosialisasi Aplikasi Sindenasik 952 2021-04-26
Rukyatul Hilal di Desa Banyuurip Tuban 950 2021-04-12
PENGADILAN AGAMA TUBAN MENGGELAR SIDANG DILUAR GEDUNG TAHUN 2021 944 2021-02-19
Sidak Ketua PTA Surabaya 943 2019-11-28
Sita Eksekusi Pembagian Harta Waris 942 2020-07-16
PENGADILAN AGAMA TUBAN GELAR SIDANG ITSBAT NIKAH KERJASAMA DENGAN KEMENAG DAN DISPENDUK CAPIL TUBAN 939 2020-11-26
Serah Terima Jabatan Bupati Tuban dan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tuban 939 2021-06-25
Kunjungan Ketua PA Tuban Ke Kementrian Agama Kabupaten Tuban 938 2021-04-27
Hakim dan Karyawan PA Tuban Mengikuti Pelatihan Teknis dan Temu Wicara Virtual oleh Balitbang Kumdil Mahkaham Agung 931 2021-11-24
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Kepaniteraan Pengadilan Agama Tuban 929 2021-05-25
Wisuda Purnabhakti Ketua Pengadilan Agama Tuban 914 2021-12-30
Closing Meeting Observasi Akreditasi Penjaminan Mutu Surveillance III Pada Pengadilan Agama Tuban 910 2021-11-29
Pemeriksaan Setempat di Desa Patihan 900 2021-03-04
PENANDATANGAN MoU MPP PEMKAB TUBAN DENGAN PENGADILAN AGAMA TUBAN DAN INSTANSI PEMBERI LAYANAN LAINNYA 886 2021-06-16
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Pengantar Alih Tugas Hakim Pengadilan Agama Tuban 886 2021-10-22
PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA YANG BAIK TINGKATKAN KUALITAS SDM 882 2021-09-08
Berkomitmen pada setiap Inovasi mampu meningkatkan kualitas pelayanan 881 2021-10-06
TINGKATKAN KINERJA PENGADILAN AGAMA TUBAN ADAKAN DDTK APS BADILAG 869 2021-01-21
APEL PAGI 7 MARET 2022 868 2022-03-07
Tingkatkan Pelayanan Publik untuk Menunjukkan Kualitas Pelayanan yang Prima 861 2021-09-29
Peringati Hari Pahlawan, PA Tuban Laksanakan Upacara 859 2022-11-10
PENYEMATAN PIN ZONA INTEGRITAS DUA SRIKANDI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PENGADILAN AGAMA TUBAN 858 2021-02-02
TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PENGADILAN AGAMA TUBAN TANDA TANGANI MoU DENGAN POLRES TUBAN 844 2021-09-13
Ketua PA. Tuban Menghadiri Pelantikan Panitera Lumajang 842 2020-11-06
Peringatan HUT - RI Ke 76 842 2021-08-17
ZONA INTEGRITAS BUKAN SEKEDAR DOKUMEN MATI TAPI KARAKTER. 842 2021-08-18
Upacara Memperingati Hari Lahir Pancasila 841 2019-06-01
PERTAHANKAN PREDIKAT APM A EXCELLENT I KETUA UCAPKAN TERIMA KASIH KEPADA KAWAN-KAWAN PA TUBAN 841 2020-12-30
APEL PAGI DAN PERKENALAN HAKIM BARU PENGADILAN AGAMA TUBAN 837 2022-02-21
Pembinaan dan Pemberian Motivasi ZI menuju WBK dan WBBM 828 2021-04-21
Penyematan PIN Zona Integritas dan Penyerahan Sembako 827 2021-08-23
PENGADILAN AGAMA TUBAN WAKILI PENGADILAN AGAMA DI JAWA TIMUR IKUTI DESK EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS OLEH KEMENPAN RB 827 2021-11-17
OPENING MEETING EVALUASI KINERJA DAN INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA TUBAN OLEH BADAN PENGAWASAN MA-RI 820 2020-11-18
HADAPI DESK EVALUASI PEMBANGUNAN ZI PENGADILAN AGAMA TUBAN GELAR DOA BERSAMA 817 2020-11-09
Perbaiki diri sebagai muslim memudahkan pemahaman terhadap pencanangan Zona Integritas 811 2021-10-13
MENGAPA AREA I MANEJEMEN PERUBAHAN 809 2021-10-27
Launching Aplikasi SIVA 808 2019-04-30
TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK PENGADILAN AGAMA TUBAN JALIN KERJASAMA DENGAN PT. POS INDONESIA TUBAN 808 2021-08-30
RAPAT KOORDINASI DAN BIMTEK INPUT DATA EVALUASI KABUPATEN LAYAK ANAK 2022 BERSAMA BUPATI DAN DINAS TERKAIT 806 2022-03-17
Live Streaming Pidato Pengarahan KMA 804 2020-05-13
Coffee Morning 797 2022-01-26
KULTUM KE-9 DI BULAN RAMADHAN 1443 H 795 2022-04-11
Sidak KPTA Surabaya 792 2020-06-10
Sidang diluar Gedung Pengadilan Agama Tuban 784 2020-02-18
Rapat Dinas September 2021 784 2021-09-06
Tim Hakim Tinggi Pengawas Daerah dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya melakukan pengawasan regular pada Pengadilan Agama Tuban 782 2021-10-05
Pengambilan Sumpah ASN 780 2020-04-15
Exit Meeting atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Mahkamah Agung Republik Indonesia 780 2021-06-14
PA Tuban Raih Peringkat Pertama Penilaian Website hasil penilaian Kinerja Triwulan III tahun 2021 untuk Pengadilan Agama Se Jawa Timur 778 2021-11-01
PENGADILAN AGAMA TUBAN MELAKSANAKAN APEL SENIN PAGI 776 2021-03-01
RAPAT KOORDINASI KEPANITERAAN DAN KESEKRETARIATAN MENGHADAPI TAHUN ANGGARAN 2021 774 2020-12-16
LAUNCHING DAN SOSIALISASI APLIKASI KERSAMADU WUJUD IMPLEMENTASI AKSI PERUBAHAN KASUBBAG PERENCANAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN PELAPORAN PENGADILAN AGAMA TUBAN SEBAGAI PESERTA DIKLAT PKA GELOMBANG II ANGKATAN VII TAHUN 2021 774 2021-12-02
Rukyatul Hilal Awal Dzulhijjah 1442 H 2021 M 771 2021-07-10
OPTIMALISASI PEMAHAMAN AREA II PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MELALUI IMPLEMENTASI SOP GUNA PENINGKATAN KINERJA PEGAWAI 770 2021-09-01
Pengadilan Agama Tuban laksanakan Ujian Ulang untuk PPNPN 762 2021-12-17
Peringatan HUT RI ke-75 Tahun 2020 760 2021-08-17
Rapat Dinas Januari 2022 759 2022-01-07
APEL PAGI 28 MARET 2022 757 2022-03-28
RAPAT DINAS PERDANA DENGAN FORMASI BARU 756 2020-12-04
Sosialisasi dan Bimbingan Teknik SIPAKUA di Departemen Agama Kab Tuban 754 2021-11-12
Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Panitera PN Tuban 754 2021-11-19
HUT MARI ke 75 Tahun 2020 753 2020-08-20
Upacara Hari Sumpah Pemuda 2019 751 2019-10-28
Awali Masuk Kerja dengan Bermaafan 748 2020-05-26
CLOSING MEETING AUDIT KINERJA DAN INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA TUBAN OLEH BAWAS MA - RI. 747 2020-11-19
Sosialisas Sensus Kependudukan Online 741 2020-02-26
APEL PAGI DAN HALAL BIHAL PEGAWAI PENGADILAN AGAMA TUBAN 740 2022-05-09
Coffee Morning PA Tuban 739 2021-06-09
MOU dengan POSBAKUM 738 2019-01-17
PEMBINAAN TEKNIS YUDISIAL DAN DISKUSI HUKUM SE WILAYAH KOORDINATOR BOJONEGORO 731 2020-10-23
PELAKSANAAN SIDANG TELECONFERENCE PERTAMA DI PENGADILAN AGAMA TUBAN 731 2022-04-19
PELAYANAN PRIMA KPPN TUBAN DALAM PENYERAHAN DIPA KE PA TUBAN 728 2020-12-07
PERBAIKI KARAKTER DIRI UNTUK KUALITAS PENGADILAN YANG LEBIH BAIK 728 2022-02-02
Pengadilan Agama Tuban Tanda Tangani MoU dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kab Tuban 726 2022-06-02
Rapat Dinas dan Ekspos Hasil Pengawasan 725 2021-10-12
Penandatanganan Komitmen dan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas 725 2022-01-05
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Wakil Ketua PA Tuban 719 2021-07-27
Tim IT Mengikuti Focus Group Discussion oleh PT Aplikanusa Lintasarta 719 2021-10-05
Pendampingan Zona Integritas oleh PTA Surabaya 718 2021-03-29
Wisuda Hakim PA Tuban 716 2020-07-15
BIMTEK MANAJEMEN PERADILAN DAN SISTEM AKUNTABILITAS INSTANSI PEMERINTAH SAKIP TAHUN 2020 715 2020-11-24
Rapat Dinas Desember 2021 715 2021-12-08
PA TUBAN PATUT BANGGA ANALIS KEPEGAWAIAN RAIH PREDIKAT TERBAIK PERTAMA DALAM BIMTEK PENGELOLAAN KEPEGAWAAN DI LINGKUNGAN PENGADILAN TINGGI AGAMA SURABAYA. 712 2021-06-30
Pelantikan Hakim dan Pengambilan Sumpah PNS 711 2019-05-22
Bimtek Manajemen Pensiun PNS dan Pengembangan Karir PNS 711 2021-06-29
Rapat Koordinasi dalam Upaya Pengurangan Angka Dispensasi Kawin Kabupaten Tuban 708 2022-07-19
Pemeriksaan Setempat di Desa Mergosari 704 2022-01-21
MONITORING DAN EVALUASI LAYANAN POSBAKUM LKBH SUNAN BONANG TUBAN 703 2021-09-01
Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial Secara Virtual 703 2021-10-21
Tim Survey Balitbang Kumdil MARI 702 2020-06-19
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN 702 2021-04-06
Keberhasilan Aanmaning 698 2020-07-01
KETUA LANTIK PANITERA PA. TUBAN 696 2020-11-27
Tingkatkan kinerja organisasi dengan berlandaskan kejujuran dan integritas sebagai penguatan Akuntabilitas 690 2021-09-15
PERINGATI HARI PAHLAWAN KETUA PENGADILAN AGAMA TUBAN PIMPIN UPACARA 689 2020-11-10
Rapat Dinas dan Pembinaan PA Tuban 689 2021-03-15
Rapat Dinas dan Monitoring dan Evaluation Triwulan I Tahun 2021 689 2021-05-21
Keputusan Bersama 683 2019-10-31
“Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur Dimulai Dari Diri Sendiri” 681 2022-03-30
Memperingati HUT MA-RI Ke-76 PA Tuban gelar kegiatan donor darah 678 2021-08-20
Penandatanganan Perjanjian Kerja PPNPN PA Tuban Tahun 2022 677 2022-01-04
Implementasi Program GASPOL PA Tuban gelar Doa Bersama 674 2021-12-15
Upacara Memperingati Hari Pahlawan 10 November 2021 673 2021-11-10
Apel Pagi di Awal Bulan Juni 673 2022-06-06
PERINGATAN HUT RI Ke- 74 PENGADILAN AGAMA TUBAN 669 2019-08-17
Sidang Keliling di Desa Rengel 668 2022-02-04
Penutupan Praktek Pengadilan Agama 667 2020-02-19
PELANTIKAN HAKIM DAN PENGANTAR ALIH TUGAS WAKIL KETUA DAN HAKIM PENGADILAN AGAMA TUBAN 667 2021-02-17
PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS DAN PEMBENTUKAN TIM ZI TAHUN 2021 666 2021-02-04
PA Tuban melakukan Penandatanganan MOU dengan BPN Kabupaten Tuban 666 2021-03-12
Rapat Dinas dan Monev Kinerja Triwulan I tahun 2021 665 2021-04-16
Pengadilan Agama Tuban mengikuti Rapat Koordinasi Ditjen Badilag Tahun 2021 659 2021-03-02
Rapat Dinas Februari 2022 659 2022-02-08
Rapat Dinas 658 2019-02-06
PA Tuban mengikuti Acara Penandatangan MOU PTA Surabaya dengan Kanwil BPN Jatim 658 2021-03-09
Rapat Koordinasi Bidang Kesekertariatan PA Tuban 658 2021-03-16
PENANDANTANGANAN KOMITMEN BERSAMA ZI TAHUN 2021 657 2021-02-22
RAPAT DINAS MONITORING DAN EVALUASI ZONA INTEGRITAS 654 2021-02-10
Bimtek Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis dengan tema “Bedah Berkas Perkara Kewarisan” 653 2022-07-01
Renungan ESQ Membangun Integritas diri menuju aparatur peradilan agama yang berkinerja tinggi 652 2021-06-28
PEMBINAAN DAN ORIENTASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL SECARA DARING DAN LURING 652 2022-04-05
Live Streeming Pembinaan Yustisial 651 2020-06-26
Inpeksi Mendadak KPTA Surabaya 650 2019-04-01
PISAH SAMBUT PANITERA PA. TUBAN 649 2020-11-27
Gebyar Ekonomi Kreatif dan Deklarasi Gempur Rokok Ilegal 649 2022-07-01
SIDANG KELILING PENGADILAN AGAMA TUBAN DI DESA TALANGKEMBAR KECAMATAN MONTONG 648 2022-03-13
Sosialisasi Pakaian Dinas dan Mekanisme Pelaksanaan Survey ZI menuju WBK WBBM 647 2021-07-15
TANAMKAN PENGAWASAN MULAI DARI DIRI SENDIRI JADI AGENDA COFFEE MORNING KALI INI 645 2021-09-22
Sidak Panitera Pengadilan Tinggi Agama Surabaya 641 2019-06-11
PA Tuban mengikuti RAKERDA Pengadilan Agama Se-wilayah PTA Surabaya 641 2021-03-09
SEGENAP PIMPINAN DAN HAKIM IKUTI PEMBINAAN TEKNIS DAN ADMINISTRASI PERADILAN SECARA DARING 640 2020-10-12
Sosialisasi dan Bibingan Teknis Penatausahaan Keuangan Perkara secara Elektronik 639 2021-06-11
Pemeriksaan Setempat di Desa Mrutuk Widang 639 2021-12-10
KELUARGA BESAR PENGADILAN AGAMA TUBAN MENGADAKAN ACARA BERBAGI BERKAH RAMADHAN BERSAMA YATIM DAN DHUAFA 639 2022-04-22
KUPAS TUNTAS APLIKASI SISTEM PERLENGKAPAN MAHKAMAH AGUNG RI 634 2020-12-10
APEL SENIN PAGI 4 Juli 2022 634 2022-07-04
Rembuk Stunting Kabupaten Tuban Tahun 2022 634 2022-07-27
Rapat Monitoring dan Evaluasi Kepaniteraan dan Kesekretariatan 628 2021-05-07
KETUA DAN HAKIM PENGADILAN AGAMA TUBAN IKUTI PEMBINAAN KOMPETENSI TENAGA TEKNIS PERADILAN 626 2022-03-08
RAPAT EVALUASI KINERJA KESEKRETARIATAN DAN KEPANITERAAN 624 2020-11-16
Penguatan Akuntabilitas pada Coffee Morning PA Tuban 618 2022-05-18
Penutupan Kegiatan Orientasi dan Sosialisasi Pegawai Pengadilan Agama Tuban 615 2021-03-03
Penandatanganan Surat Keputusan Bersama Radius dan Biaya Panggilan PN Tuban dan PA Tuban 615 2022-07-13
Waspada Corona - BPBD Lakukan Penyemprotan Disinfektan 614 2021-02-09
Pembinaan Teknis dan Administrasi pada Empat Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia 614 2021-04-09
Rapat Dinas Juni 2022 614 2022-06-09
Gebyar PA Tuban Awards Semester I Tahun 2022 611 2022-08-19
PERJUANGAN TIDAK BERHENTI KETIKA PREDIKAT WBK DITANGAN 599 2022-03-09
Tennis itu menyehatkan 599 2022-07-01
PISAH BUKAN BERARTI BERAKHIR 596 2022-06-02
Lima Point Penting Pembangunan Zona Integritas 583 2022-06-22
Rukyatul Hilal Awal Ramadhan 1443 H 574 2022-04-02
Peringatan Hari Kartini PA Tuban menyelenggarakan Vaksinasi Booster Covid-19 574 2022-04-21
Penyusunan RKA-KL Pagu Indikatif DIPA 01 TA 2022 dalam rangka mewujudkan transparansi penyusunan anggaran berbasis aplikasi SAKTI Pengadilan Agama Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Surabaya 571 2021-05-27
Coffee Morning 27 Juli 571 2022-07-27
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil 567 2022-07-25
PA Tuban Dengan Formasi Baru 556 2022-09-05
SIDANG LUAR GEDUNG TANGGAL 18 MARET 2022 DI DESA TALANGKEMBAR KECAMATAN MONTONG 553 2022-03-21
ZI bukan sekedar ceremonial 551 2022-06-29
KETUA PENGADILAN AGAMA TUBAN HADIRI ACARA EVALUASI MOBIL VAKSIN PEDESAAN BERSAMA FORKOPIMDA KABUPATEN TUBAN 543 2022-04-11
Koordinasi Perbendaharaan oleh Tim Biro Keuangan BUA MA-RI 540 2022-06-27
PA Tuban Raih Prestasi di Triwulan III Tahun 2022 540 2022-11-02
Silaturahmi Bersama Para Purna Bhakti 539 2022-05-18
Pembukaan Turnamen Tennis PTWP PTA CUP XI 2022 537 2022-07-28
Coffee Morning 3 Agustus 537 2022-08-03
Pahami Nilai Dasar ASN untuk meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat 533 2022-06-08
Rapat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Hatiwasda PTA Surabaya 530 2022-06-28
Pengawasan dan Pembinaan Tim HAWASDA PTA Surabaya 526 2022-06-23
PENGADILAN AGAMA TUBAN GELAR SIDANG LUAR GEDUNG UNTUK MEMBERIKAN EXCELLENT SERVICE KEPADA MASAYARAKAT. 520 2022-06-10
Kuatkan Akuntabilitas : Tingkatkan Kinerja Aparatur PA Tuban 511 2022-11-09
Pemeriksaan Setempat di Kecamatan Singgahan Tuban 510 2022-06-16
Latihan Persiapan menuju Pertandingan PTWP CUP Se-Jawa Timur di Wilayah Koordinator Bojonegoro 510 2022-07-15
TINGKATKAN KUALITAS APARATUR PERADILAN MELALUI BIMBINGAN TEKNIS 508 2022-05-25
Perbaiki diri untuk tingkatkan Pelayanan Prima 500 2022-07-06
Monitoring dan Evaluasi Kinerja Mediator di Pengadilan Agama Tuban 497 2022-12-30
Pemeriksaan Setempat di Kelurahan Perbon Tuban 489 2022-08-05
PA Tuban dan PN Tuban laksanakan Upacara memperingati HUT MA RI ke-77 475 2022-08-19
Apel Sore Yang Istimewa 473 2022-09-16
PA Tuban Laksanakan Sita Jaminan Gugatan Harta Bersama 468 2023-03-07
CASN PATuban Implementasikan Tugas Latsar melaui Optimalisasi Layanan Tempat Bermain Anak 464 2022-11-21
SEMANGAT ZI.......SEMANGAT.....SEMANGAT.....SEMANGAT.....YESS. 460 2022-03-02
Tryout Bersama PPNPN PA Tuban 458 2022-08-30
SENAM PAGI BERSAMA KELUARGA BESAR PENGADILAN AGAMA TUBAN 448 2022-11-25
Sekretariat Kabinet RI Tinjau Tanah untuk Pembangunan Gedung Baru Pengadilan Agama Tuban 444 2022-12-13
APEL PAGI (28/11) DI PENGADILAN AGAMA TUBAN 441 2022-11-28
Apel Sore Pengadilan Agama Tuban di Akhir Bulan Oktober 2022 439 2022-10-28
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kasub. Bag. PTIP 438 2022-08-01
Bukan Isapan Jempol, PA Tuban Selalu Tingkatkan Disiplin 432 2022-06-13
Pelaksanaan Sidang Secara Online di Pengadilan Agama Tuban 425 2022-10-11
Evaluasi Kinerja PPNPN Tahun 2022 421 2022-12-30
CPNS PA Tuban, Ikrarkan Pakta Integritas Secara Bersama 420 2023-03-16
Penandatanganan MoU dengan BRI Cabang Tuban 419 2022-08-10
Kajian Kitab dan Tasawuf 1 September 419 2022-09-01
Monitoring dan Evaluasi Kinerja POSBAKUM di Pengadilan Agama Tuban 413 2022-12-30
Ketua PA Tuban hadiri Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Singgahan 413 2022-11-01
KEBERHASILAN PELAKSANAAN EKSEKUSI OLEH PENGADILAN AGAMA TUBAN 400 2022-11-24
Tingkatkan Kualitas dan Komepetensi SDM PA Tuban ikuti BIMTEK Manajemen Kesekretariatan 396 2022-11-28
COFFEE MORNING PENGADILAN AGAMA TUBAN 393 2022-11-23
Lagi, PA Tuban Laksanakan Sita Jaminan Harta Gono-Gini 390 2023-05-25
Pemeriksaan Setempat (Descente) Perkara Hibah 390 2022-05-13
Meriahkan HUT Mahkamah Agung Ke 77, PA dan PN Tuban gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama 385 2022-08-12
Rapat Dinas November 2022 384 2022-11-04
Dukung Perkembangan Pendidikan Di Kab. Tuban, Ketua PA Tuban Tanda Tangani Kerjasama 382 2022-10-03
Aparatur PA Tuban Tetap Semangat Meskipun di Penghujung Akhir Bulan 379 2022-10-31
Kuatkan Akses Keadilan Bagi Kaum Rentan, CPNS PA Tuban Sukses Laksanakan Seminar Aktualisasi Latsar 372 2022-12-08
"Usaha Tidak Akan Mengkhianati Hasil" 372 2022-09-14
Pantau Optimalisasi Pengembangan Zona Integritas, BUA lakukan Kunjungan ke PA Tuban 370 2022-06-23
Saya Indonesia...Saya Pancasila 365 2022-10-01
Diskusi Hukum Implementasi Perma No.7 Tahun 2022 dan SK KMA No 363 Tahun 2022 Pengadilan Agama Se-Koordinator Bojonegoro 363 2023-05-19
Mediasi Upaya Membantu Mencari Solusi 357 2022-11-22
Penyerahan Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) oleh DYK Cabang Tuban 357 2022-08-05
Mempermudah Akses Keadilan bagi Kaum Rentan, CPNS PA Tuban lakukan Sosialisasi E-Court 354 2022-11-15
Pemeriksaan Setempat Perkara Izin Poligami di Desa Leran Kulon, Tuban 354 2022-11-23
PA Tuban Gelorakan Hari Sumpah Pemuda 350 2022-10-28
PA TUBAN SILATURAHMI DAN HALAL BIHALAL DENGAN PARA PURNA BHAKTI 349 2023-05-05
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Hari Santri Pengadilan Agama Tuban 349 2022-10-21
Tingkatkan Layanan dan Sinergitas Antar Lembaga, Pemkab Tuban lakukan Koordinasi dan Sinkronisasi 346 2022-12-07
Kerja Bakti sebagai bentuk kerjasama Aparatur PA Tuban 345 2022-10-28
Kuatkan Integritas, PA Tuban Kembali Tanda Tangani Pakta Integritas Secara Serempak 344 2022-10-05
Perkuat Sinergitas, PA Tuban ikuti Sosialisasi Balai Harta Peninggalan Surabaya 339 2022-11-10
Upayakan Penurunan Angka Perkawinan Anak, Pengadilan Agama Tuban bersinergi dengan Pemkab Tuban 339 2022-10-11
Bimbingan Teknis Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Anggaran Semester I (Triwulan II) TA 2022 Melalui Aplikasi SMART DJA dan Evaluasi Nilai IKPA Triwulan II TA 2022 338 2022-07-07
PA Tuban laksanakan Sidang Teleconference dengan PA Makassar 332 2022-11-22
Hakim PA Tuban Beberkan Tentang Isbath Nikah 330 2023-10-04
PERINGATAN HUT RI KE 77, PA TUBAN LAKSANAKAN BERBAGAI KEGIATAN 329 2022-08-17
Peroleh informasi JKN-KIS,Aparatus PA Tuban Ikuti Sosialisasi BPJS Kesehatan 328 2023-01-13
Closing Meeting Assesment Internal Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Pengadilan Agama Tuban 321 2022-09-28
PA Tuban Terima Magang Tiga Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura 317 2022-12-19
PA Tuban Tuban mendapat Apresiasi Sebagai Responden Aktif "Kabupaten Tuban dalam Angka 2023" oleh BPS Tuban 317 2023-02-09
Panitera dan Sekretaris PA Tuban Berkolaborasi Dalam Rangka Peningkatan Kinerja Tahun 2023 315 2023-02-07
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Realisasi Anggaran dan Target Kinerja Tahun Anggaran 2024 315 2023-11-20
Terapkan nilai BerAKHLAK, CPNS PA Tuban manfaatkan masa habituasi dengan sosialisasi 314 2022-11-16
Pemeriksaan Setempat Perkara Waris di Desa Tuwiri Kulon 312 2022-11-22
SEBELAS PPNPN PA TUBAN IKUTI SIMULASI CAT DI BKN KANREG II SURABAYA 302 2023-09-07
Sidang Perdana di Luar Gedung Pengadilan Agama Tuban 298 2023-02-10
Wujudkan Integritas dan Sportifitas dalam Turnamen Tenis Beregu XIX 297 2022-11-22
Pembukaan Praktik Peradilan Lapangan mahasiswa UIN Sunan Ampel gel I 295 2023-01-24
Tingkatkan Kinerja Tim IT PA Tuban melalui monitoring dan evaluasi 291 2022-11-08
Sidang Keliling Desa Talang Kembar, Montong 290 2023-03-03
Selamat menjalankan ibadah puasa 1444 H 289 2023-03-21
PA Tuban | Galakkan Jum’at Bersih Setelah Libur Panjang 289 2023-04-28
Upayakan eksekusi berjalan lancar, PA Tuban lakukan hal berikut 285 2022-11-08
Tim Pengawas Daerah PTA Surabaya Sidak di PA Tuban 285 2023-02-22
R4ST4_R00T 285 2022-08-05
PA TUBAN LAKSANAKAN SITA JAMINAN 280 2023-04-27
Guna Meningkatkan Kinerja, PA Tuban Lakukan Hal Berikut 277 2022-09-13
PA Tuban ikuti Sosialisasi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Tentang Tata Naskah Dinas 275 2023-08-03
Pemeriksaan Setempat Perkara PA Surabaya di Bank Mandiri Tuban 273 2023-01-24
TINGKATKAN REALISASI ANGGARAN TAHUN 2023, PA TUBAN IKUTI ZOOM MEETING BIRO KEUANGAN BADAN URUSAN ADMINISTRASI (BUA) MAHKAMAH AGUNG RI 273 2022-06-14
PA TUBAN Mengikuti Sosialisasi PERMA terkait Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata dan Pidana 270 2023-02-20
PA Tuban Laksanakan Sosialisai PERMA Nomor 7 Tahun 2022 268 2023-01-20
PA Tuban Isi Kegiatan Bulan Ramadhan dengan Berbagi Berkah 265 2023-04-14
PA Tuban Sukses Gelar Sita Jaminan 265 2023-07-24
Pelaksanaan Eksekusi Harta Bersama Berakhir Damai di Pengadilan Agama Tuban 264 2023-02-24
Hari Pertama Masuk Pa Tuban Siap Berikan Layanan Terbaik 264 2023-04-26
Pelaksanaan Seleksi Calon Hakim Formasi Jabatan Analisis Perkara Peradilan Tahun 2021 261 2023-11-15
Ikuti Halal Bi Halal PTA Surabaya : PA Tuban Raih Harapan 1 Video Ucapan Idul Fitri 259 2023-05-04
Pimpinan PA Tuban menghadiri Pelantikan, Pengambilan Sumpah dan Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Agama di Wilayah PTA Surabaya 257 2023-09-25
Terkait PERMA No 7 Tahun 2022, PA Tuban Laksanakan Sosialisasi dengan Advokat di Kab. Tuban 256 2023-02-16
Posisi Jabatan Yang Kosong di PA TUBAN Akhirnya Terisi 255 2023-05-19
Peringati Hari Keluarga Nasional, DP3A Prov Jawa Timur gelar Kongres Perempuan 252 2023-06-27
Pimpinan PA Tuban hadiri Rapat Koordinasi dan Pembinaan Pengadilan Agama Se-Jawa Timur 250 2023-01-27
PA Tuban mengikuti Sosialisasi aplikasi WASTITAMA secara Hybrid 250 2023-08-28
SATUKAN VISI DAN MISI PROGRAM KERJA DI MASING-MASING BAGIAN, PA TUBAN LAKSANAKAN HAL BERIKUT 249 2023-05-26
Sekretaris PA Tuban Rapat Perdana dengan PPNPN serta Pejabat Yang Baru 248 2023-06-08
Ketua PA Tuban Launching Aplikasi Terbaru 248 2023-10-02
Pengambilan Sumpah Jabatan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Tuban Dalam Upaya Memberikan Pelayanan Maksimal 248 2023-11-20
Mediasi Gugatan Sengeta Waris di PA Tuban Berlangsung Dengan Aman 247 2023-05-25
Terus berupaya tingkatkan kinerja, PA Tuban gelar PA Tuban Awards 243 2023-08-17
PA TUBAN KEMBALI MENERIMA PRAKTEK KERJA LAPANGAN DARI INSTITUT AGAMA ISLAM AL-HIKMAH KAB.TUBAN 239 2023-05-03
Kunjungan KPTA Surabaya ke PA Tuban Dalam Rangka Monev Pengawasan Reguler 239 2023-06-21
Pelaksanaan Monitoring Evaluasi Dalam Rangka Peningkatan Capaian Kinerja Anggaran Pengadilan Agama Tuban Dengan KPPN Tuban 235 2023-11-13
PA Tuban mengikuti Sosialisasi Penetapan Kebutuhan Calon Hakim 231 2023-10-06
Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Tuban 230 2023-06-09
Laksanakan Jumat Sehat, PA Tuban gelar Senam pagi 226 2022-10-21
Membangun Keluarga Harmonis, DYK Cabang Tuban Laksanakan Kegiatan Keagamaan 221 2022-11-04
Tingkatkan Kompetisi melalui Latih Tanding PTWP Se-Koordinator Bojonegoro 220 2023-08-25
Jabatan Wakil Ketua PA Tuban Terisi Kembali Dalam Hitungan hari 215 2023-09-19
PA Tuban mengikuti Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI 208 2023-08-29
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pengadilan Agama Tuban 207 2023-10-13
Launching Aplikasi E-Bundling, Kirim Berkas dengan Cepat dan Sederhana 206 2022-11-02
Suasana Haru Menghiasi Pengantar Tugas Wakil Ketua PA Tuban 204 2023-09-14
Pelaksanaan Kegiatan Seleksi Substansi Hukum Seleksi Calon Hakim Pada Pengadilan Agama Tuban 200 2023-11-27
Istighosah Rutin Hari Kamis Pengadilan Agama Tuban 196 2023-11-02
PA Tuban Raih Juara Umum Pada Pertandingan Persahabatan PTWP Se-Koordinator Bojonegoro 192 2023-05-12
Pastikan Harta Bersama Dalam Perkara Ijin Poligami, Majelis PA Tuban Lakukan Pemeriksaan Setempat 192 2023-08-04
PA Tuban hadiri undangan Kasi Bimas Kemenag Tuban dalam kegiatan Upaya Penanganan Poligami terselubung 191 2023-08-30
PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI DALAM RANGKA PERPANJANGAN KONTRAK KERJA PPNPN TAHUN 2024 185 2023-12-13
Tingkatkan Sinergi Dan Performa, PA Tuban Gelar Rapat Koordinasi Kesekretariatan 183 2023-08-02
Tingkatkan Semangat Kinerja, Pimpinan PA Tuban Lakukan Rapat Dinas Sekaligus Monev 181 2023-08-04
Pengadilan Agama Tuban Mengikuti Kegiatan Zoom Persiapan Seleksi CPNS Mahkamah Agung RI 181 2023-11-03
Tiga Aparatur PA Tuban mengikuti seleksi Calon Panitera Pengganti Pengadilan Agama/ Mahkamah Syariah 176 2023-09-26
PA Tuban laksanakan Upacara peringatan HUT RI ke 78 170 2023-08-17
Pengadilan Agama Tuban Mengikuti Kegiatan Zoom Sosialisasi dan Seleksi Psikotest Calon Hakim Mahkamah Agung RI 170 2023-11-08
KUATKAN INTEGRITAS KEDAULATAN BANGSA, SELURUH APARATUR PA TUBAN IKUTI UPACARA KESAKTIAN PANCASILA 166 2023-10-02
Penandatanganan MoU antara Pengadilan Agama Tuban dan Lapas Tuban Kelas IIB dan PT Pos Indonesia (Persero) 159 2023-03-07
Jajaran Pimpinan PA Tuban Lakukan Monev Bulanan di Akhir Periode Triwulan Tiga 156 2023-09-27
PA Tuban mengikuti Pembinaan Profesionalitas Penanganan Perkara Ekonomi Syariah di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya 154 2023-09-15
Pengadilan Agama Tuban Mengikuti Kegiatan Musyawarah Cabang IKAHI Cabang Tuban 151 2023-12-06
Pelaksanaan Rapat Program Prioritas Pengadilan Agama Tuban Menghadapi Tahun 2024 149 2024-01-04
Pengadilan Agama Tuban Hadiri Rapat Koordinasi di PTA Surabaya 146 2024-01-11
Partisipasi Ketua Pengadilan Agama Tuban Dalam Seminar “Dispensasi Nikah” Memperingati Harlah IAINU Ke-35 139 2023-12-21
PA Tuban laksanakan Sita Jaminan Perkara Harta Bersama di Desa Temaji 138 2023-11-10
Pengadilan Agama Tuban Mengikuti Kegiatan Zoom Usulan Target Kinerja dan Anggaran Tahun 2025 135 2023-11-06
Penutupan Praktik Peradilan Lapangan (PPL) Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya 132 2023-02-10
Pemilihan Agen Perubahan Menuju Pengadilan Agama Tuban CERDAS “Cepat Efektif Responsif Disiplin Akuntabel Santun” 132 2024-01-17
KETUA PA TUBAN MENGHADIRI PELANTIKAN HAKIM PA PATI PADA HARI JUM'AT 130 2021-02-26
MoU Antara Pengadilan Agama Tuban dengan LKBH Sunan Bonang dalam Pemberian Layanan Posbakum 120 2023-12-29
Gelar Sidang Luar Gedung Wujud Nyata PA Tuban Berikan Layanan Prima Kepada Masayarakat 120 2024-01-31
Pengadilan Agama Tuban Menjadi Narasumber Dalam Program “KITA SETARA” Bersama RRI Tuban 118 2023-12-14
Peran Aktif Pengadilan Agama Tuban Dalam Pencegahan Serta Mengedukasi Tentang Pernikahan Usia Dini 118 2024-02-02
PA Tuban laksanakan DDTK Sistem Antrian PTSP 114 2023-12-29
Pembukaan Praktek Kerja Lapangan Universitas Sunan Ampel Surabaya dan Universitas Sunan Giri di Pengadilan Agama Tuban 112 2024-01-08
Pengadilan Agama Tuban Mengikuti BimTek Evaluasi Implementasi Hasil Pleno Kamar MA RI 110 2024-03-15
Wujudkan Peradilan yang Bersih PA Tuban Mengikuti Webinar Pengendalian Gratifikasi dan Korupsi 104 2024-03-04
Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pengadilan Agama Tuban 100 2024-01-04
Penyerahan Dana Bantuan Bea Siswa (BDBS) OLEH Dharmayukti Karini Cabang Tuban 96 2023-07-21
Pelaksanaan Penandatanganan Kontrak PPNPN Pengadilan Agama Tuban 95 2023-12-29
Optimalisasi Perencanaan Pembangunan Gedung Pengadilan Agama Tuban Melalui Rapat Koordinasi 93 2024-02-12
PA Tuban Gelar DDTK Pengisian SKP dan PCK bagi Calon Hakim 87 2024-02-29
Upaya Pengadilan Agama Tuban Dalam Meningkatkan Kualitas dan Mutu Pelayanan 86 2024-03-05
Tingkatkan Kinerja Penyelesaian Perkara, Pengadilan Agama Tuban Ikuti Bimbingan Teknis 76 2024-03-15
WUJUDKAN INSTANSI BERKOMITMEN TINGGI PA TUBAN GEBUT PELAKSANAAN SIDANG LUAR GEDUNG DI AWAL TAHUN 2024 74 2024-03-01
Suasana Haru Mewarnai Kegiatan Peringatan Isro’ Mi’roj di PA Tuban 68 2024-02-16
PENGURUS DHARMAYUKTI KARINI CABANG TUBAN LAKSANAKAN SANTUNAN YATIM DAN DHUAFA 57 2024-03-27
CANANGKAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS SELANGKAH LAGI PA. TUBAN MENUJU WBK DAN WBBM 50 2019-04-12
Tingkatan Layanan Kepada Masayarat, PA Tuban Bersinergi dengan Stakeholder Terkait 50 2023-08-16
Memupuk Jiwa Nasionalisme Masyarakat, BUPATI Tuban dan PA Tuban memberangkatkan Gerak Jalan sebanyak 219 Peserta 47 2023-08-18
Sehari, PA Tuban Laksanakan PS di Dua Tempat Berbeda 46 2023-08-14
Semarak HUT Mahkamah Agung RI Ke- 78, Pengadilan Agama dan Negeri Gelar Jalan Sehat Bersama 45 2023-08-18
Pasca Libur Lebaran, Pengadilan Agama Tuban Gelar Acara Halal bi Halal 26 2024-04-16

Nilai IKM IPP dan IPK


Hubungi Kami

Info Lainnya

Jam Kerja

Statistik Web

Hari Ini 286
Minggu Ini 3523
Bulan Ini 13466
Total Pengunjung 334666
Online 4
Total Hits 1505228