2025-12-08 Dipublikasikan oleh : - views : 11

Tingkatkan Layanan Prima, Pimpinan Pengadilan Agama Tuban Hadiri Rakor dan Teken MOU dengan BSI di Batu

Oleh : admin

BATU – Suasana sejuk Jambuluwuk Resort, Batu, Malang, menjadi saksi bisu langkah strategis yang diambil oleh jajaran Pengadilan Agama Tuban dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik pada tanggal 8 hingga 9 Desember 2025. Dalam agenda Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan di wilayah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) ini, Pengadilan Agama Tuban hadir dengan formasi pimpinan lengkap yang menunjukkan keseriusan penuh terhadap modernisasi lembaga. Delegasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tuban, H. Ali Hamdi, S.Ag., M.H., yang didampingi oleh dua pilar utama kesekretariatan dan kepaniteraan, yakni Panitera Nur Kholis Ahwan, S.H., M.H., serta Sekretaris Umi Rofiqoh, S.H., M.H. Kehadiran trio pimpinan ini menegaskan posisi Pengadilan Agama Tuban yang siap bersinergi dan beradaptasi dengan perubahan zaman, memastikan bahwa setiap kebijakan yang dirumuskan di tingkat wilayah dapat segera dieksekusi dengan tepat dan cepat di satuan kerja Tuban demi kepuasan masyarakat.

Acara yang berlangsung selama dua hari ini tidak hanya sekadar seremonial belaka, melainkan menjadi forum krusial untuk membahas teknis implementasi layanan perbankan syariah yang terintegrasi dengan sistem peradilan modern yang sedang digalakkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kerjasama dengan BSI ini mencakup berbagai aspek vital, mulai dari kemudahan pembayaran biaya perkara secara elektronik, pengelolaan rekening pemerintah yang lebih akuntabel, hingga fasilitas kredit dan layanan keuangan lainnya bagi aparatur peradilan. Bagi Pengadilan Agama Tuban, momen penandatanganan MoU ini adalah pintu gerbang menuju efisiensi birokrasi yang selama ini terus diupayakan, guna memangkas birokrasi yang berbelit dan menggantinya dengan sistem digital yang transparan. Sinergitas antara lembaga yudikatif dan institusi perbankan syariah terbesar di Indonesia ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pelayanan yang tidak hanya cepat dan murah, tetapi juga aman dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang menjadi landasan operasional pengadilan agama.

image host

Di sela-sela kegiatan yang padat tersebut, Ketua Pengadilan Agama Tuban, H. Ali Hamdi, S.Ag., M.H., memberikan pernyataan tegas mengenai pentingnya kolaborasi lintas sektor ini bagi kemajuan satuan kerja yang dipimpinnya. Dalam keterangannya kepada tim redaksi, beliau mengungkapkan optimisme yang tinggi terhadap dampak positif kerjasama ini. "Langkah ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Tuban. Kami menyadari bahwa tantangan pelayanan publik di era digital semakin kompleks, oleh

karena itu kami tidak bisa berjalan sendiri. Dengan menggandeng BSI, kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah biaya perkara yang disetorkan masyarakat dikelola dengan sistem yang profesional, aman, dan transparan. MoU ini bukan hanya tanda tangan di atas kertas, tapi sebuah janji layanan yang harus kami lunas i kepada para pencari keadilan agar mereka merasakan kemudahan yang nyata saat berurusan di Pengadilan Agama Tuban," ujar H. Ali Hamdi dengan penuh semangat di sela-sela acara ramah tamah.

image host

Sementara itu, peran Panitera Nur Kholis Ahwan, S.H., M.H. dan Sekretaris Umi Rofiqoh, S.H., M.H. dalam kegiatan ini juga sangat krusial, mengingat keduanya adalah pelaksana teknis operasional dan administrasi umum yang akan bersentuhan langsung dengan sistem baru ini. Dalam sesi rapat koordinasi, keduanya aktif menggali informasi dan berdiskusi mengenai teknis pelaksanaan MoU agar tidak terjadi kendala saat diterapkan di Tuban nantinya. Nur Kholis Ahwan fokus pada bagaimana integrasi sistem BSI dapat mempercepat proses administrasi perkara di kepaniteraan, sedangkan Umi Rofiqoh memastikan aspek pengelolaan keuangan negara di bagian kesekretariatan berjalan sesuai regulasi. Kolaborasi antara Panitera dan Sekretaris ini menjadi kunci suksesnya implementasi hasil Rakor, karena tanpa dukungan teknis yang kuat dari kedua lini ini, kebijakan pimpinan tidak akan berjalan maksimal. Diskusi mendalam mengenai manajemen perubahan dan tata kelola organisasi menjadi menu utama yang mereka lahap selama dua hari di Batu, demi membawa oleh-oleh berupa perbaikan sistem bagi kantor tercinta.

Menutup rangkaian kegiatan pada tanggal 9 Desember 2025, seluruh peserta kembali dengan semangat baru untuk menyongsong tahun anggaran berikutnya dengan strategi yang lebih matang dan terukur. Bagi Pengadilan Agama Tuban, partisipasi dalam kegiatan di Jambuluwuk Resort ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi diri sekaligus menyusun langkah taktis dalam penerapan teknologi perbankan di lingkungan kantor. Diharapkan, sekembalinya H. Ali Hamdi, Nur Kholis Ahwan, dan Umi Rofiqoh ke Tuban, atmosfer kerja yang lebih dinamis dan berorientasi pelayanan akan semakin terasa. Sinergi yang terbangun di kota Batu ini diharapkan akan terus mekar dan berbuah manis berupa peningkatan indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan Pengadilan Agama Tuban, serta terwujudnya peradilan agama yang agung, modern, dan berkelas dunia yang mampu menjawab segala tantangan zaman dengan profesionalisme dan integritas tinggi.

Nilai IPKP dan IPAK


Hubungi Kami

Info Lainnya