Tuban, 10 Februari 2021 bertempat di ruang rapat Pengadilan Agama (PA) Tuban menggelar Rapat Dinas Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas. Rapat dimulai pukul 13.30 WIB dan dipimpin oleh Dra.Hj. Nur Indah H. Nur, S.H selaku Ketua Pengadilan.
Rapat diawali dengan pembukaan oleh Ibu Ketua Pengadilan dimana beliau menyampaikan hasil dari penilaian untuk Pengadilan Agama dibawah Pengadilan Tinggi Agama wilayah Surabaya. Beliau juga mengingatkan mengenai batas penyelesaian Zona Integritas dan peningkatan untuk sIstem yang tersedia supaya semua proses diharapkan dapat tersedia secara online “Diharapkan Seluruh Karyawan berkerja sama supaya Zona Integritas ini bisa tercapai” Ucap Hj. Nur Idah dalam pengarahannya.
Agenda berikutnya yaitu hasil monitoring untuk bagian Kepaniteraan yang disampaiakan oleh As’ad, S.Ag. selaku Panitera PA Tuban dan monitoring hasil Kesekretariatan yang disampaikan oleh Umi Rofiqoh, S.H., M.H. Selaku Sekertaris PA Tuban dimana disampaikan juga pentingnya peningkatan keaktifan Social Media dalam mempromosikan pelayanan yang telah disediakan oleh PA Tuban. Agenda terakhir yaitu masukan baik saran dan permasalahan yang ditemukan oleh Karyawan PA Tuban yang kemudian dirundingkan dan dicarikan solusinya.