2021-05-25 Dipublikasikan oleh : Admin views : 1095

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Kepaniteraan Pengadilan Agama Tuban

Oleh : Admin

Selasa, 25 Mei 2021 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Tuban dilaksanakan pelantikan Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan dan Jurusita Pengadilan Agama Tuban pada pukul 08.00 s.d 09.00 WIB. Pelantikan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Tuban, Jajaran Hakim, Sekertaris PA Tuban, Panitera PA Tuban dan segenap aparatur PA tuban.


Pejabat yang dilantik yaitu :

H. Mashudi, S.Ag., M.H, NIP 196907251998031007 dengan Pangkat/Golongan/Ruang Pembina (IV/a) berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1393/DjA/KP.04.6/SK/5/2021 tentang Pengangkatan/Pemindahan dalam Jabatan Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Agama memutuskan mengangkat dan memindahkan dari Jabatan Penitera Muda Permohonan PA Tuban menjadi Panitera Muda Gugatan PA Tuban.

Durorin Humairo’, S.H., NIP 197011251996032001 Pangkat/Golongan/Ruang Penata Tingkat I (III/d), berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1624/DjA/KP.04.6/SK/5/2021  tentang Pengangkatan/Pemindahan dalam Jabatan Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Agama memutuskan mengangkat dan memindahkan dari Jabatan Penitera Muda Gugatan PA Tuban menjadi Panitera Muda Permohonan PA Tuban.

Eka Bekti Yani, S.PD. S.H., NIP 198301212014082002 Pangkat/Golongan/Ruang Penata Muda Tingkat I (III/b) berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1766/DjA/KP.04.6/SK/5/2021 tentang Pengangkatan/Pemindahan dalam Jabatan Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Agama memutuskan mengangkat dan memindahkan dari Jabatan Juru Sita Pengganti PA Tuban Menjadi Jabatan Jurusita PA Tuban.

Kasiyono, S.H., NIP 197502162014081001 Pangkat/Golongan/Ruang Penata Muda (III/a) berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1767/DjA/KP.04.6/SK/5/2021 tentang Pengangkatan/Pemindahan dalam Jabatan Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Agama memutuskan mengangkat dan memindahkan dari Jabatan Juru Sita Pengganti PA Tuban Menjadi Jabatan Jurusita PA Tuban.

Thoyib Teguh Dwi Nugroho, S.H., NIP 197608282014081003 Pangkat/Golongan/Ruang Penata Muda (III/a) berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1768/DjA/KP.04.6/SK/5/2021 tentang Pengangkatan/Pemindahan dalam Jabatan Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Agama memutuskan mengangkat dan memindahkan dari Jabatan Juru Sita Pengganti PA Tuban Menjadi Jabatan Jurusita PA Tuban.


Aparatur yang bertugas antara lain Rowinda Putri H, Amd. sebagai pembawa acara, Magya Ramadhania Putri, SAP sebagai pembaca surat keputusan, Rahmad Pujiraharja SH sebagai Rohaniawan,  As’ad S.Ag, dan Umi Rofiqoh, S.H., M.H., sebagai saksi, Drs. H. Hamdan, SH. sebagai Pembaca Do'a, Dini Khairuzadi, S.Kom sebagai operator sound dan tata cara dan Agus Pujo H. S.kom sebagai photographer.

Pelantikan berjalan dengan lancar dan teratur. Semoga dengan pelantikan ini Pejabat yang dilantik dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan lebih baik lagi. Amin.


Nilai IPKP dan IPAK


Hubungi Kami

Info Lainnya