Coffee Morning merupakan agenda rutin Pengadilan Agama Tuban. Hari ini, Rabu 27 Oktober 2021 bertempat di Ruang Tunggu Pelayanan pengantar / host coffee morning adalah Panitera Muda Hukum , Drs. M. Nur Wachid.
Acara diawali dengan internalisasi 8
Nilai Utama Mahkamah Agung dan dilanjutkan dengan pencerahan oleh Koordinator
Area I, Drs. Muntasir, M.HP.
"Mengapa Manajemen Perubahan ditempatkan di Area I?" Ucap Mutasir.
Manajemen Perubahan merupakan tonggak
awal atau dalam agama islam adalah sebagai tauhid dalam pelaksanaan Pembangunan Zona
Integritas. Dalam area I ada perubahan mind set atau pola pikir budaya kerja.
Ada beberapa budaya kerja yang ada di Pengadilan Agama Tuban, ada 8 Nilai Utama
Mahkamah Agung, 10 Budaya Malu, ada 5R dan 5S yang harus kita terapkan sebagai
tonggak awal kita dalam pembangunan Zona Integritas.
"Siapa yang harus menjadi Penggerak dalam Perubahan ?", Lanjut beliau.
Yang harus menjadi penggerak adalah ROle Model yaitu Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris sebagai contoh/ teladan dalam perubahan. Dalam Perubahan Role Model dibantu oleh Agen Perubahan, dimana agen perubahan sebagai roda penggerak dan akselerator pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas. Agen Perubahan juga sebagai teladan dalam pelaksanaan peran, tugas dan fungsi untuk menjadi profesional.
"Dengan semangat perubahan pada pimpinan sebagai Role Model, Agen Perubahan hingga pelaksana akan membentuk lingkaran pengaruh yang kuat dalam mensukseskan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi bersih Melayani (WBBM)", Ujar Muntasir di akhir sambutannya.
Acara diakhiri dengan
menyanyikan lagu pembangunan Zona Integritas yang dipimpin oleh Sekretaris
Pengadilan Agama Tuban, Umi Rofiqoh, S.H.,M.H., dan Doa Penutup oleh Dra. Hj.
Laila Nur Hayati, M.H.