2021-09-13 Dipublikasikan oleh : Admin views : 1036

TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PENGADILAN AGAMA TUBAN TANDA TANGANI MoU DENGAN POLRES TUBAN

Oleh : Admin

Senin, 13 September 2021 bertempat di Kantor Polres Tuban dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Kepolisian Resor Tuban dengan Pengadilan Agama Tuban mengenai Proses Pengajuan  Gugatan Perceraian Anggota POLRI/PNS POLRI, Pengamanan Sidang dan Pelaksanaaan Putusan (Eksekusi). Ketua Pengadilan Agama Tuban, Dra. Hj. Nur Indah H. Nur S. H, didampingi oleh Wakil Ketua PA Tuban, Drs. Ahmad Juaeni M.H, Panitera PA Tuban Zahri Muttaqien, S. Ag., M.HES dan Sekretaris PA Tuban Umi Rofiqoh M.H hadir dalam penandatanganan Mou Tersebut. Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani oleh Ketua PA Tuban, Nur Indah dan Kepala Kepolisian Resor Tuban, Darman, S.I.K.

 “Ini merupakan langkah awal guna menjalin kerjasama dalam rangka penanganan proses perceraian bagi anggota POLRI/PNS POLRI ”Kata Nur Indah.

“Selain itu juga mengenai keamanan sidang dan eksekusi. Semoga dengan diadakannya kerjasama ini, maka segala proses nantinya bisa lebih jelas lagi mengenai persyaratan perceraian dan bermanfaat untuk kita semua”lanjut Nur Indah

Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib dan tetap menerapkan  protokol kesehatan.




Nilai IPKP dan IPAK


Hubungi Kami

Info Lainnya