Senin, 13
September 2021 bertempat di Kantor Polres Tuban dilaksanakan penandatanganan
Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Kepolisian Resor Tuban dengan Pengadilan
Agama Tuban mengenai Proses Pengajuan
Gugatan Perceraian Anggota POLRI/PNS POLRI, Pengamanan Sidang dan
Pelaksanaaan Putusan (Eksekusi). Ketua Pengadilan Agama Tuban, Dra. Hj. Nur
Indah H. Nur S. H, didampingi oleh Wakil Ketua PA Tuban, Drs. Ahmad Juaeni M.H,
Panitera PA Tuban Zahri Muttaqien, S. Ag., M.HES dan Sekretaris PA Tuban Umi
Rofiqoh M.H hadir dalam penandatanganan Mou Tersebut. Perjanjian Kerjasama ini
ditandatangani oleh Ketua PA Tuban, Nur Indah dan Kepala Kepolisian Resor
Tuban, Darman, S.I.K.
“Ini merupakan langkah awal guna menjalin kerjasama
dalam rangka penanganan proses perceraian bagi anggota POLRI/PNS POLRI ”Kata
Nur Indah.
“Selain itu juga
mengenai keamanan sidang dan eksekusi. Semoga dengan diadakannya kerjasama ini,
maka segala proses nantinya bisa lebih jelas lagi mengenai persyaratan
perceraian dan bermanfaat untuk kita semua”lanjut Nur Indah
Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib dan tetap menerapkan protokol kesehatan.