Pada tanggal 16 Desember 2024, Pengadilan Agama Tuban mengadakan kegiatan sosialisasi mengenai template putusan dan Berita Acara Putusan (BAS) pada perkara e-court yang berlangsung di ruang aula pengadilan. Kegiatan ini dimulai pada pukul 15.00 WIB dan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, hakim, pejabat kepaniteraan, calon hakim, serta pranata komputer. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan dan menjelaskan penggunaan template baru yang diharapkan dapat mempermudah proses pelaporan perkara di pengadilan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dapat memahami dan mengimplementasikan template tersebut dengan baik, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dalam penyelesaian perkara.
Kegiatan sosialisasi dibuka dengan doa, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Bapak Drs. Miswan, S.H., M.H. selaku pemateri. Dalam kesempatan ini, Bapak Miswan menjelaskan secara rinci mengenai template baru yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam penyusunan laporan perkara e-court. "Template ini tidak hanya akan mempermudah pekerjaan kita, tetapi juga akan meningkatkan kualitas laporan yang kita hasilkan. Dengan sistem yang lebih terstruktur, diharapkan proses pengambilan keputusan dapat berjalan lebih cepat dan tepat," ungkapnya. Penjelasan ini disambut antusias oleh para peserta yang hadir, yang merasa bahwa inovasi ini sangat relevan dengan kebutuhan mereka dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi tanya jawab. Para peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait penggunaan template dan BAS perkara e-court, serta berbagi pengalaman dalam penerapan sistem yang ada. Diskusi ini menjadi ajang bagi para hakim dan pejabat kepaniteraan untuk saling bertukar pikiran dan mencari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses pelaporan perkara. Ketua Pengadilan Agama Tuban juga memberikan dukungan terhadap kegiatan ini, dengan menyatakan, "Sosialisasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua pihak memahami dan dapat menggunakan template dengan baik. Kami berharap ini akan membawa perubahan positif dalam kinerja pengadilan." Hal ini menunjukkan komitmen pengadilan untuk terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan.
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan harapan bahwa semua peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam tugas sehari-hari. Dengan adanya template putusan dan BAS e-court yang baru, diharapkan proses administrasi di Pengadilan Agama Tuban dapat berjalan lebih efisien dan transparan. Kegiatan ini berlangsung hingga pukul 17.00 WIB dan menjadi langkah awal yang baik untuk mencapai tujuan tersebut. Pengadilan Agama Tuban berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan administrasi, sehingga dapat memberikan keadilan yang lebih baik bagi masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat diikuti dengan pelatihan lanjutan di masa mendatang, sehingga semua pihak dapat terus beradaptasi dengan perkembangan yang ada.