2023-11-08 Dipublikasikan oleh : - views : 358

Pengadilan Agama Tuban Mengikuti Kegiatan Zoom Sosialisasi dan Seleksi Psikotest Calon Hakim Mahkamah Agung RI

Oleh : Admin

Senin (8/11), bertempat diruang media center Pengadilan Agama Tuban mengikuti kegiatan Zoom Sosialisasi dan Seleksi Psikotest Calon Hakim Mahkamah Agung RI yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan dilaksanakan secara daring dengan seluruh satuan kerja di empat lingkungan peradilan baik tingkat banding ataupun tingkat pertama.

0811-Zoom-Sosialisasi-Cakim1

Kegiatan diikuti oleh Pendamping IT Pengadilan Agama Tuban. Sosialisasi dan Seleksi Psikotest Calon Hakim Mahkamah Agung RI dilaksanakan pukul 07.30 WIB. Kegiatan dibuka oleh Hannan Tauqiefie koordinator assesment center Mahkamah Agung. Kegiatan sosialisasi diikuti oleh kurang lebih 800 peserta dari seluruh satuan kerja empat peradilan. Tujuan pelaksanaan kegiatan adalah untuk memberikan pemahaman pelaksanakaan kegiatan serta menjelaskan kebutuhan saat pelaksanaan seleksi psikotest.

0811-Zoom-Sosialisasi-Cakim2

Dalam pelaksanaan seleksi “perlu memperhatikan sarana prasarana yang dibutuhkan seperti spesifikasi perangkat dan bandwith internet” ujar Koordinator Assesment Center Mahkamah Agung RI. Pedoman pelaksanaan kegiatan berdasarkan Surat Nomor : 3378/SEK/PENG.KP1.1.2/XI/2023 Tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Hakim Dari Jabatan Analisis Perkara Peradilan Formasi Tahun 2021 Tahun Anggaran 2023. Pada seleksi psikotes terdapat hal-hal yang perlu menjadi perhatian, terkait mekanisme seleksi.

0811-Zoom-Sosialisasi-Cakim5

Koordinator Assesment Center Mahkamah Agung RI Hannan Tauqiefie menyampaiakan “bahwa pada pelaksanaan seleksi peserta harus mengikuti setiap instruksi yang ada”. Tim IT berada dalam satu ruangan dengan peserta seleksi untuk mendampingi ketika mengalami kendala teknis. Harapannya pelaksanaan kegiatan seleksi psikotes Calon Hakim dapat berjalan dengan baik tanpa ada kendala yang mengganggu proses seleksi yang ada.

Nilai IPKP dan IPAK


Hubungi Kami

Info Lainnya