Anggaran merupakan sebuah komponen yang sangat penting dalam menunjang kinerja suatu satuan kerja. Dalam mengelola anggaran dibutuhkan perencanaan yang baik sesuai kebutuhan untuk memberikan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat publik. Guna mempersiapkan pelaksanaan anggaran yang berkualitas Pengadilan Agama Tuban melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Realisasi Anggaran dan Target Kinerja Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan Rapat dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Tuban pada hari Senin (20/11) pukul 14.30 dan diikuti oleh Pimpinan serta Tim Pelaksana Anggaran. Fokus dan tujuan kegiatan ini adalah untuk menghadapi pelaksanaan anggaran tahun 2024 supaya bisa berjalan dengan lebih optimal serta efesien. Pada kegiatan kali ini pemenuhan sarana prasarana pelayanan publik menjadi hal yang sangat penting.
Sarana prasarana menjadi hal yang menjadi perhatian dalam penggunaan anggaran. Antara lain akses untuk disabilitas, sarana pendukung layanan,serta peningkatan sarana prasarana bagi pegawai. Kemudian selain dari pada itu pelaksanaan anggaran juga haru memperhatikan IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) yang memiliki beberapa komponen sebagai pengukuran pelaksanaan kinerja yang harus diperhatikan.
Antara lain Indikator Revisi DIPA, Indikator Deviasi Hal III DIPA, Indikator Penyerapan Anggaran, Indikator Belanja Kontraktual, Indikator Penyelesaian Tagihan, Indikator Pengelolaan UP dan TUP, Indikator Dispensasi SPM, Indikator Capaian Output. Indikator tersebut menjadi perhatian dalam pelaksanaan anggaran tahun 2024. Tim bidang keuangan baik dari Umum Keuangan serta Perencanaan harus selalu berkolaborasi dalam pelaksanaan anggaran.