2023-08-03 Dipublikasikan oleh : views : 463

PA Tuban ikuti Sosialisasi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Tentang Tata Naskah Dinas

Oleh : Admin

Pengadilan Agama Tuban mengikuti Sosialisasi Tata Naskah Dinas secara Daring melaui aplikasi Zoom di Ruang Media Center. Kegiatan ini merupakan pemenuhan Undangan Kegiatan Sosialisasi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Mahkamah Agung dan Peradilan yang Berada di Bawahnya dengan Nomor 1345/SEK/HK1.2.5/7/2023. Kegiatan dilaksanakan pada Kamis (03/08).

Kegiatan Sosialisasi ini merupakan Tindak Lanjut setelah ditetapkannya Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 131/KMA/SK/VII/2023 Tanggal 11 Juli 2023 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, serta Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 627/SEK/SK/VII/2023 Tanggal 11 Juli 2023 tentang Klasifikasi Arsip dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. Hadir dari PA Tuban yaitu Panitera, Zahri Muttaqin, S.Ag., M.HES., Sekretaris, Umi Rofiqoh, S.H., M.H., KasubBag Umum dan Keuangan, Nurlailia Isnawati, S.Akun., Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Arif Rachman, S.H., dan Analis Tata Laksana, Dhicky Zakaria, S.Psi. Sesuai dengan Surat Undangan, Pengadilan Agama Tuban dan Pengadilan Agama di wilayah Jawa Timur termasuk ke dalam jadwal Sosialisasi tanggal 3 s.d 4 Agustus.

Whats-App-Image-2023-08-03-at-09-26-30

Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi MA RI, Bapak H. Sahwan, S.H., M.H., menyampaikan dalam sambutannya bahwa tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini mewujudkan tertib administrasi dan kepastian hukum dalam pelaksanaan tata naskah dinas. “Maka perlunya dilakukan penyeragaman tata naskah dinas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan peradilan di Bawahnya” Jelas Bapak Sahwan. Beliau juga menjelaskan bahwa tertib tata naskah dinas ini berangkat dari berlakukan Peraturan Kepala Arsp Nasional Nomor 5 Tahun 2021. “Berdasarkan Hal tersebut maka perlu adanya penyesuaian Tata Naskah Dinas di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya” Lanjut Sahwan dalam sambutannya.

Dalam Sosialisasi dijelaskan terkait jenis dan Format Naskah Dinas, Penyusunan Naskah Dinas, Pengetikan, Paraf dan Penandatanganan, Kop Surat, Tata Cara Penomoran, Singkatan /Akronim nama Jabatan dan Kode Surat, Media, Pengendalian dan beberapa hal lainnya terkait Naskah Dinas sesuai dengan SK Ketua MA Nomor 131/KMA/SK/VII/2023. Selain itu juga ada sosialisasi terkait Klasifikasi Arsip dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan akses Arsip sesuai dengan SK Sekretaris MA Nomor 627/SEK/SK/VII/2023. Selain penjelasan dan sosialisasi oleh Narasumber, terdapat juga sesi tanya jawab oleh para peserta. Kegiatan berakhir dengan tertib dan aman.

Nilai IPKP dan IPAK


Hubungi Kami

Info Lainnya