2021-11-12 Dipublikasikan oleh : Admin views : 754

Sosialisasi dan Bimbingan Teknik SIPAKUA di Departemen Agama Kab Tuban

Oleh : Admin

Jum’at, 12 November 2021, bertempat di Aula Kemenag Tuban dilaksanakan Sosialisasi sekaligus bimbingan teknis penggunaan Aplikasi SIPAKUA atau Sistem Informasi Pengadilan Agama dan Kantor Urusan Agama. Aplikasi ini di launching untuk menindaklanjuti Mou antara Pengadilan Agama Tuban  dan Kementrian Agama Tuban  tanggal 22 September 2021 guna membantu dalam proses pelayanan masyarakat. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Operatur KUA di kabupaten Tuban.

SIPAKUA adalah aplikasi yang  menyediakan informasi keabsahan akta cerai, rekap perkara secara real time, cetak blanko dan beberapa fitur lainnya.

Panitera PA Tuban, Zahri Muttaqien menjelaskan "Dengan aplikasi SIPAKUA ini, diharapkan kedepannya kita sudah tidak perlu mengirimkan data secara manual lagi, tujuan dibuatnya kesepakatan antara Kemenag dan PA ini serta penggunaan aplikasi ini yaitu untuk mempermudah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat"

Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari mengatakan bahwa tujuan MoU ini adalah dalam rangka keterbukaan informasi dan birokrasi yang efisien dan efektif sehingga informasi yang dibutuhkan khususnya tentang perceraian bisa diperoleh secara mudah, cepat dan real time. “Dengan Aplikasi SIPAKUA ini sebagai tindak lanjut MoU yang telah kita lakukan merupakan suatu bentuk support dalam pemberian informasi antara PA Tuban dan KUA”.



Nilai IKM IPP dan IPK


Hubungi Kami

Info Lainnya