Sosialisasi dan Bimbingan Teknik SIPAKUA di Departemen Agama Kab Tuban
Oleh : Admin
.jpeg)
Jum’at, 12
November 2021, bertempat di Aula Kemenag Tuban dilaksanakan Sosialisasi
sekaligus bimbingan teknis penggunaan Aplikasi SIPAKUA atau Sistem Informasi
Pengadilan Agama dan Kantor Urusan Agama. Aplikasi ini di launching untuk menindaklanjuti
Mou antara Pengadilan Agama Tuban dan
Kementrian Agama Tuban tanggal 22
September 2021 guna membantu dalam proses pelayanan masyarakat. Kegiatan ini
dihadiri oleh seluruh Operatur KUA di kabupaten Tuban.

SIPAKUA adalah aplikasi
yang menyediakan informasi keabsahan
akta cerai, rekap perkara secara real time, cetak blanko dan beberapa fitur
lainnya.
Panitera PA
Tuban, Zahri Muttaqien menjelaskan "Dengan aplikasi SIPAKUA ini, diharapkan
kedepannya kita sudah tidak perlu mengirimkan data secara manual lagi, tujuan
dibuatnya kesepakatan antara Kemenag dan PA ini serta penggunaan aplikasi ini
yaitu untuk mempermudah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat"
Sementara itu,
Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari mengatakan bahwa tujuan MoU ini adalah
dalam rangka keterbukaan informasi dan birokrasi yang efisien dan efektif
sehingga informasi yang dibutuhkan khususnya tentang perceraian bisa diperoleh
secara mudah, cepat dan real time. “Dengan Aplikasi SIPAKUA ini sebagai tindak
lanjut MoU yang telah kita lakukan merupakan suatu bentuk support dalam
pemberian informasi antara PA Tuban dan KUA”.

