2024-07-19 Dipublikasikan oleh : - views : 99

Wujud Nyata Pelayanan Prima, PA Tuban Laksanakan Sidang Keliling

Oleh : admin

Salah satu bentuk upaya Pengadilan Agama Tuban dalam memberikan pelayanan prima kepada pencari keadilan adalah pelaksanakan sidang keliling. Pada kegiatan sidang keliling kali ini dilaksanakan di Montong tepatnya dibalaidesa Talangkembar pada Jumat, 19 Juli 2024. Pelaksanaan sidang keliling merupakan langkah Pengadilan Agama Tuban dalam mendekatkan diri kepada masyarakat. Dengan berbagai inovasi dan berbagai kebijakan yang telah dilaksanakan selama ini harus mampu membawa perubahan terhadap pelayanan yang ada tutur H. Ali Hamdi, S.Ag.

sidanglrcover1

“Sidang keliling ini merupakan salah satu upaya kita memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Mari kita bersama sukseskan agenda kali ini untuk lebih dekat pada masyarakat.” Ujar beliau.

Sejak kamis, 18 Juli tim dari Pengadilan Agama Tuban telah menyiapkan berbagai keperluan untuk pelaksanaan sidang keliling. Koordinasi dengan berbagai instansi yang ada telah dilakukan, kemudian pada hari H seluruh tim sidang keliling berkumpul sejak pagi untuk berangkat ke Balaidesa Talangkembar, Kecamatan Montong. Dimana tim terdiri dari Hakim, Panitera, PP, Pegawai, PPNPN, serta beberapa mahasiswa yang turut ikut pada kegiatan.

sidanglrcover2

Para pencari keadilan sangat antusias dalam mengikuti sidang keliling kali ini. Menurut beberapa pihak yang diberikan kesempatan untuk memberikan testimoni, sangat mengapresiasi adanya kegiatan sidang keliling karena memberikan manfaat. Salah satunya adalah tempat sidang yang lebih mudah dijangkau tanpa harus datang ke kantor PA Tuban secara langsung. Selain pelaksanaan sidang keliling ada salah satu kegiatan yang dilaksanakan yaitu Public Campaign.

sidanglrcover3

Public Campaign merupakan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Pengadilan Agama Tuban guna mensosialisasikan program WBK. Sudah sejak beberapa tahun yang lalu Pengadilan Agama Tuban sebagai satuan kerja yang terus mengedepankan integritas dan bebas dari korupsi dalam berbagai layanan yang diberikan. Pengadilan Agama Tuban memiliki harapan besar kedepan untuk bisa terus memberikan

pelayanan yang bisa menjangkau masyarakat diseluruh Kabupaten Tuban. Dengan pelayanan yang memuaskan dan biaya ringan.

Nilai IPKP dan IPAK


Hubungi Kami

Info Lainnya