Pada Selasa, 17 Desember 2024, Pengadilan Agama melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) yang berlangsung pukul 15.00 di ruang Ketua. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan, pejabat kepaniteraan, serta perwakilan dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Sunan Bonang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi para pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Tuban. Dengan adanya POSBAKUM, diharapkan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dapat lebih mudah mengakses layanan yang tersedia.
Ketua Pengadilan Agama dalam sambutannya menyampaikan, “Kegiatan monitoring dan evaluasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa layanan hukum yang diberikan melalui POSBAKUM dapat diakses dengan baik oleh masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar setiap pencari keadilan merasa terbantu dan mendapatkan hak-haknya.” Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pengadilan dalam memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat. Ketua juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pengadilan dan lembaga hukum lainnya untuk mencapai tujuan tersebut.
Sementara itu, Panitera Pengadilan Agama juga menambahkan, “Melalui evaluasi ini, kami berharap dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam pelaksanaan POSBAKUM. Dengan demikian, kami dapat merumuskan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk meningkatkan efektivitas layanan hukum.” Hal ini menunjukkan bahwa pengadilan tidak hanya berfokus pada pelaksanaan, tetapi juga pada evaluasi berkelanjutan untuk perbaikan layanan. Panitera juga mengingatkan pentingnya pelatihan bagi petugas POSBAKUM agar mereka dapat memberikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kegiatan ini diisi dengan diskusi dan tanya jawab antara peserta, di mana berbagai masukan dan saran disampaikan oleh LKBH Fakultas Hukum Universitas Sunan Bonang. Mereka memberikan pandangan mengenai tantangan yang dihadapi dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Diskusi ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk saling bertukar informasi dan pengalaman dalam meningkatkan layanan hukum. Selain itu, peserta juga membahas tentang pentingnya sosialisasi POSBAKUM kepada masyarakat agar lebih banyak orang yang mengetahui dan memanfaatkan layanan ini.
Dengan dilaksanakannya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan POSBAKUM dapat berfungsi lebih baik dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Pengadilan Agama Tuban berkomitmen untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat, sehingga keadilan dapat tercapai secara merata. Kegiatan ini menjadi langkah awal yang baik untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum di masa mendatang. Melalui kerjasama yang baik antara semua pihak, diharapkan layanan hukum dapat lebih optimal dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. Pengadilan Agama akan terus memantau perkembangan dan melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan keberhasilan program ini.