2023-11-10 Dipublikasikan oleh : - views : 389

PA Tuban laksanakan Sita Jaminan Perkara Harta Bersama di Desa Temaji

Oleh : Admin

Pengadilan Agama Tuban melaksanakan Sita Jaminan Perkara Harta Bersama Nomor 1514/Pdt.G/2023/PA.Tbn. Sita dilaksanakan di Desa Temaji, Kecamatan jenu, Kabupaten Tuban pada hari Jum’at(10/11). Berdasarkan Surat Tugas dengan Nomor 2975/KPA.W13-A6/ST.HK2.6/XI/2023, pegawai yang bertugas yaitu Panitera Muda Gugatan, Mashudi dan Panitera Muda Hukum M.Sirojuddin sebagai saksi, Fakrur Rozi selaku Jurusita Pengganti, dan PPNPN Agus Pujo Harianto sebagai driver.

Hadir di tempat dilaksanakannya Sita Jaminan yaitu Kuasa Penggugat dan Penggugat, Kuasa Tergugat dan Tergugat serta Kepala Desa Temaji. Kegiatan dimulai di Kantor Kepala Desa Temaji dimana Tim yang bertugas menyampaikan maksud kedatangan dengan memperlihatkan penetapan. Sita dilaksanakan atas barang tidak bergerak yang dikuasai oleh tergugat untuk jaminan gugatan.

Whats-App-Image-2023-11-10-at-13-13-31

Rozi selaku Jurusita pengganti yang melakukan sita jaminan mengatakan bahwa Seluruh Pihak dan Kuasa Pihak beserta Kepala Desa turut hadir dan meyaksikan proses sita. “Setelah menyampaikan maksud dan tujuan, Sita kemudian dilakukan terhadapt obyek sengketa barang tidak bergerak.” Jelas Rozi. “Adapun hasil dari sita yang dilaksanakan yaitu barang tersebut dalam keadaan ada dan baik. Sebagaimana telah ditunjukkan oleh para pihak yang berperkara dan disaksikan oleh dua saksi serta apparat Desa Temaji telah ditunjuk dan diberitahukan kepada tergugat sahwa sebelum ada penetapan lebih lanjut, barang yang telah disita harus dijaga dengan baik” Lanjut Rozi.

Kegiatan Kembali ditutup di kantor Kepala Desa Temaji, jenu. Disampaikan bahwa berita acara telah ditandatangani oleh Jurusita Pengganti, saksi-saksi dan pihak yang hadir. Sementara itu, Kuasa Penggugat, Kuasa Tergugat serta Kepala Desa Temaji tidak bersedia tanda tangan dalam Berita Acara yang dibuat. Kegiatan Sita Jaminan berlangsung dengan lancar dan tertib.

Nilai IPKP dan IPAK


Hubungi Kami

Info Lainnya