Pengadilan Agama Tuban Ikuti Kegiatan Pertukaran Pengetahuan Bersama Zanzibar Judiciary Office
Oleh : didikws

Tuban – Pengadilan Agama Tuban mengikuti kegiatan Pertukaran Pengetahuan antara Peradilan Agama dan Zanzibar Judiciary Office yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 9 Juni 2026. Kegiatan tersebut diikuti dari Media Center Pengadilan Agama Tuban oleh Ketua Pengadilan Agama Tuban, H. Ali Hamdi, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Tuban, Moehamad Fathnan, S.Ag., M.H.I., beserta jajaran aparatur terkait.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pertukaran pengetahuan antara lembaga peradilan agama di Indonesia dengan Zanzibar Judiciary Office, Tanzania, yang difasilitasi oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Program tersebut bertujuan memperkuat sistem Kadhi’s Court di Zanzibar melalui pembelajaran praktik terbaik yang telah diterapkan di Indonesia dan Malaysia.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan mengenai berbagai isu strategis terkait pengembangan dan modernisasi peradilan agama, mulai dari penerapan hukum keluarga Islam, penguatan mediasi dan Alternative Dispute Resolution (ADR), peningkatan manajemen perkara, digitalisasi administrasi pengadilan, hingga penguatan tata kelola kelembagaan yang modern dan akuntabel. Selain itu, forum ini juga membahas pentingnya penguatan akses keadilan bagi masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penerapan inovasi berbasis teknologi informasi dalam mendukung transparansi dan efektivitas pelayanan peradilan.

Indonesia dinilai berhasil dalam mengembangkan sistem peradilan agama yang modern melalui implementasi berbagai inovasi pelayanan berbasis digital sehingga menjadi salah satu rujukan bagi Zanzibar Judiciary Office. Ketua Pengadilan Agama Tuban, H. Ali Hamdi, S.Ag., M.H., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pertukaran pengetahuan tersebut. Menurut beliau, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperluas wawasan aparatur peradilan agama serta memperkuat hubungan kerja sama antar lembaga peradilan di tingkat internasional.
“Kegiatan ini sangat positif karena membuka ruang berbagi pengalaman dan praktik terbaik antar lembaga peradilan. Kami dapat melihat bagaimana sistem peradilan agama di Indonesia menjadi perhatian dunia internasional, khususnya dalam bidang digitalisasi layanan dan penguatan akses keadilan bagi masyarakat,” ujar beliau. Beliau juga menambahkan bahwa perkembangan teknologi informasi harus terus dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
“Pengadilan Agama Tuban berkomitmen untuk terus mendukung modernisasi peradilan melalui peningkatan kualitas layanan, pemanfaatan teknologi informasi, dan penguatan integritas aparatur peradilan demi mewujudkan pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional,” tambahnya. Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Tuban, Moehamad Fathnan, S.Ag., M.H.I., menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan banyak wawasan baru terkait pengembangan sistem peradilan berbasis pelayanan modern dan kolaborasi internasional.
“Melalui kegiatan pertukaran pengetahuan ini, kami memperoleh banyak pengalaman dan pembelajaran baru, khususnya terkait penguatan sistem mediasi, pengelolaan perkara, serta pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan peradilan. Hal ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Pengadilan Agama Tuban,” ungkap beliau. Beliau juga berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga dapat mempererat hubungan kelembagaan antarnegara sekaligus memperkuat kapasitas aparatur peradilan agama di Indonesia.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan interaktif, diikuti oleh pimpinan, hakim, panitera, sekretaris, dan aparatur peradilan agama dari seluruh Indonesia. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman terkait berbagai inovasi serta tantangan dalam pengelolaan lembaga peradilan agama. Dengan mengikuti kegiatan ini, Pengadilan Agama Tuban menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kompetensi aparatur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan reformasi birokrasi menuju peradilan yang modern, profesional, dan berintegritas.