2022-11-15 Dipublikasikan oleh : views : 490

Mempermudah Akses Keadilan bagi Kaum Rentan, CPNS PA Tuban lakukan Sosialisasi E-Court

Oleh : Admin

Sebagai salah satu Program Aktualisasi pada kegiatan Latsar CPNS untuk memberikan pelayanan terbaik untuk Kaum Rentan sesuai dengan hasil laporan tahunan sidang istimewa Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2021, telah ditetapkan bahwa tema wajib tersebut adalah “Memperkuat akses keadilan bagi kelompok rentan, yaitu perempuan, anak, dan penyandang disabilitas melalui penguatan pengaturan layanan dan akses disabilitas di setiap lini pengadilan”, CPNS Pengadilan Agama Tuban, Rizal Choirul Romadhon, S.H., melakukan sosialisasi E-Court pada beberapa Desa dan Kelurahan di Tuban.

Pada Kesempatan ini, Rizal melakukan sosialisasi di kecamatan semanding khususnya Desa Semanding dan Kelurahan Karang. Sosialisasi dilaksanakan di Kantor Balai Desa Semanding dan Kelurahan Karang pada Selasa (15/11). Hadir dalam sosialisasi tersebut yaitu Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan, Modin dan perangkat desa lainnya. Rizal menjelaskan mengenai kemudahan menggunakan E-court untuk berperkara di PA Tuban dan tahapan tahapan yang harus dilakukan serta persyaratan yang harus dipenuhi saat beperkara menggunakan E-Court.

“E-court sendiri merupakan layanan berperkara online, karena seluruh proses berperkara sudah dilakukan secara elektronik seperti e-Filing, e-Payment, E-Summons dan E-Litigation” jelas Rizal. “karena tujuan disini adalah mempermudah akses keadilan bagi kelompok rentan, dengan menggunakan e-court yang memberikan pelayanan berperkara online, maka akan memberikan kemudahan terutama untuk kaum rentan dalam berperkara”

Nilai IPKP dan IPAK


Hubungi Kami

Info Lainnya