Kedai TI Peradilan adakan agenda kongkow bareng Rabu, 09 Desember 2020 pukul 19:00 WIB dengan tema kupas tuntas Aplikasi SIPERMARI secara virtual melalui zoom meeting. Selaku Host Cak Hasan dengan Narasumber Irwansyah, S.H., M.H., Kasub Bimbingan dan Monitoring Perlengkapan Biro Umum Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI.
Turut bergabung pula dalam cangkrukan kali ini Rosfiana, S.H., M.H. Kepala Biro Perlengkapan Badan urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Mengikuti pula Pengadilan dari 4 badan peradilan dibawahnya.
“Pada dasarnya Kementerian Keuangan telah mempersiapkan aplikasi untuk penatausahaan Barang Milik Negara (BMN), yakni aplikasi SIMAN (Sistem Informasi Manajemen Aset Negara). Hanya saja, aplikasi tersebut bersifat umum dan dipakai oleh seluruh kementerian dan lembaga, sehingga tidak dapat mengakomodir kebutuhan-kebutuhan khusus dalam pengelolaan aset di Mahkamah Agung dan badan-badan peradilan di bawahnya,” Ucap Irwansyah sebagai narasumber.
Aplikasi SIPERMARI di bidang manajemen aset, Mahkamah Agung semakin menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan era baru peradilan modern berbasis teknologi informasi.
Mahkamah Agung dan badan-badan peradilan dibawahnya membutuhkan aplikasi untuk penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) yang dapat dipergunakan setidaknya 5 (lima) hal. Pertama, sebagai pengolah data Barang Milik Negara secara akurat yang bersifat terperinci. Kedua, aplikasi yang dapat dipergunakan sebagai sarana pengawasan dan pengendalian atau monitoring dan evaluasi Barang Milik Negara. Ketiga, aplikasi yang dapat dipergunakan untuk pelaporan dan pencetakan data-data Barang Milik Negara. Keempat, aplikasi yang dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan pimpinan untuk mengambil kebijakan terkait alokasi anggaran untuk perencanaan, pengadaan, dan pemeliharaan aset. Dan kelima, aplikasi yang dapat dipergunakan sebagai wahana informasi bagi publik dan stakeholder terkait atas data aset yang digunakan oleh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung dan badan-badan peradilan di bawahnya.
Oleh karenanya dalam pengembangan Aplikasi SIPERMARI ini Mahkamah Agung bekerjasama dan mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan dan terkoneksi dengan database Kementerian Keuangan sehingga tidak perlu dilakukan lagi penginputan ulang sehingga tidak ada data BMN yang ganda. Aplikasi ini adalah aplikasi pertama yang bias ditiru/direplikasi oleh Kementerian yang lain.
Dengan adanya aplikasi SIPERMARI di bidang manajemen aset, Mahkamah Agung semakin menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan era baru peradilan modern berbasis teknologi informasi. Dan sebagai apresiasi dari keberhasilan tersebut Aplikasi SIPERMARI mendapatkan penghargaan peringkat pertama BMN Award pada kategori Peningkatan Tata Kelola Berkelanjutan ( Inovasi Teknologi Informatika Pengelolaan Barang Milik Negara).