Bertempat di Hotel Haris Surabaya Pengadilan Tinggi Agama Surabaya adakan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan Perkara secara Elektronik selama dua hari dari tanggal 10 sampai dengan 11 Juni 2021. Acara ini diikuti oleh Panitera dan Kasir seluruh Pengadilan Agama Se-Jawa Timur termasuk Pengadilan Agama Tuban.
Acara dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut atas program Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI untuk menertibkan Penatausahaan keuangan perkara secara elektronik dan sosialisasi Aplikasi Kinsatker. Kegiatan Bimtek dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya , Drs. H. Muhammad Yamin Awie, S.H., M.H. dan di hadiri oleh Direktur Pembinaan Administrasi Badan Peradilan Agama Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H., selaku pemateri Sutarno, S.Ip., M.M.
Dalam Bimbingan Teknis ini Pengadilan Agama Tuban diwakili oleh As’ad S.Ag selaku Panitera dan Eka Bektiyani selaku Kasir dan Akh. Edy Ismanto, S.ST.