2020-11-26 Dipublikasikan oleh : Admin views : 939

PENGADILAN AGAMA TUBAN GELAR SIDANG ITSBAT NIKAH KERJASAMA DENGAN KEMENAG DAN DISPENDUK CAPIL TUBAN

Oleh : Admin

Pengadilan Agama Tuban Gelar Sidang Itsbat Nikah  25  s.d 26 November 2020 di dua Kacamatan , yaitu Kec. Semanding dan Kec. Montong. H. Fathcul Huda, Bupati Kabupaten Tuban membuka Sidang Itsbat Nikah di Kecamatan Montong.

H. Fathul huda Kala itu didampingi Dra. Hj. Nur Indah H. Nur, S.H. Ketua Pengadilan Agama Tuban dan Drs. Sahid M.M. Kepala Kantor Kemenag Tuban mengungkapkan, prosesi ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap warganya sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih tertib administrasi, baik pernikahan maupun kependudukan.

Itsbat Nikah terselenggara berkat kerjasama Pengadilan Agama Tuban dengan Kementerian Agama dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tuban selama dua hari sebanyak 14 pasangan yang mengikuti itsbat nikah dari Sembilan kecamatan di Bumi Wali.

Sidang itsbat Nikah dibagi dalam dua Majelis yaitu :

  1. Kecamatan Semanding digawangi oleh Drs. H. Abd. Adhim, M.H. selaku Ketua Majelis, H. Mukhtar, S.Ag., dan Drs. Muhsin, M.H. selaku Hakim Anggota, Imam Nurhidayat, S.H. selaku Panitera Pengganti.
  2. Kecamatan Montong digawangi oleh Drs. Khoirul Muhtarom, S.H., M.H. selaku Ketua Majelis, Drs. H. Abd. Adhim, M.H. dan Drs. Muhsin, M.H. selaku Hakim Anggota , Akhmad Qomarul Huda, S.H., M.H. selaku Panitera Pengganti.

  


Tujuan kegiatan ini untuk memberikan jaminan hukum kepada pasangan yang sudah menikah, tetapi belum memiliki kutipan nikah, serta melindungi hak-hak anak. Kegiatan ini diharapkan akan terus diadakan sehingga pasangan suami istri di Kabupaten Tuban sah secara agama dan hukum .

Tampak hadir pula dalam kegiatan tersebut Kepala Dispenduk Capil Tuban, Kabag Kesra Setda Tuban, beberapa camat dan petugas Pengadilan Agama Tuban

Nilai IKM IPP dan IPK


Hubungi Kami

Info Lainnya