Pengadilan Agama Tuban Gelar Sidang Itsbat Nikah 25 s.d 26 November 2020 di dua Kacamatan , yaitu Kec. Semanding dan Kec. Montong. H. Fathcul Huda, Bupati Kabupaten Tuban membuka Sidang Itsbat Nikah di Kecamatan Montong.
H. Fathul huda Kala itu didampingi Dra. Hj. Nur Indah H. Nur, S.H. Ketua Pengadilan Agama Tuban dan Drs. Sahid M.M. Kepala Kantor Kemenag Tuban mengungkapkan, prosesi ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap warganya sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih tertib administrasi, baik pernikahan maupun kependudukan.
Itsbat Nikah terselenggara berkat kerjasama Pengadilan Agama Tuban dengan Kementerian Agama dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tuban selama dua hari sebanyak 14 pasangan yang mengikuti itsbat nikah dari Sembilan kecamatan di Bumi Wali.
Sidang itsbat Nikah dibagi dalam dua Majelis yaitu :
Tujuan kegiatan ini untuk memberikan jaminan hukum kepada pasangan yang sudah menikah, tetapi belum memiliki kutipan nikah, serta melindungi hak-hak anak. Kegiatan ini diharapkan akan terus diadakan sehingga pasangan suami istri di Kabupaten Tuban sah secara agama dan hukum .
Tampak hadir pula dalam kegiatan tersebut Kepala Dispenduk Capil Tuban, Kabag Kesra Setda Tuban, beberapa camat dan petugas Pengadilan Agama Tuban