Pada hari Selasa, 2 Januari 2024, Pengadilan Agama Tuban menggelar acara pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas yang berlangsung di Ruang Media Center. Acara ini dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Tuban dan dimulai tepat pukul 08.00 pagi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat komitmen integritas dan profesionalisme di lingkungan kerja. Acara dibuka dengan penuh khidmat oleh Master of Ceremony (MC) yang memandu seluruh rangkaian acara dengan baik. Pembukaan acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mahkamah Agung, yang diikuti dengan penuh semangat oleh seluruh peserta. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pembacaan Pakta Integritas yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tuban, Bapak Moehamad Fathnan, S.Ag., M.H.I. Pembacaan ini dilakukan di hadapan Ketua Pengadilan Agama Tuban, Bapak Ali Hamdi, S.Ag., M.H., yang turut menyaksikan dengan seksama. Momen ini menjadi simbol penting dalam menegaskan komitmen seluruh pegawai terhadap nilai-nilai integritas.
Setelah pembacaan Pakta Integritas, Bapak Ali Hamdi, S.Ag., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Tuban, memberikan himbauan kepada seluruh pegawai. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya percepatan layanan, khususnya dalam bidang Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM). "Kita harus memastikan bahwa layanan hukum dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat yang membutuhkan," ujar Bapak Ali Hamdi. Selain itu, beliau juga membahas persiapan untuk sidang keliling dan pelaksanaan prodeo, yang merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan aksesibilitas layanan hukum bagi masyarakat. "Dengan persiapan yang matang, kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan efisien," tambahnya. Himbauan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
Acara ini diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pegawai, yang menandai komitmen bersama untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Tuban. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang tinggi, diharapkan seluruh pegawai dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penandatanganan ini juga menjadi pengingat bagi setiap individu untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan profesionalisme dalam setiap aspek pekerjaan. "Integritas adalah fondasi dari setiap tindakan yang kita lakukan," tegas Bapak Moehamad Fathnan.
Dengan berakhirnya acara ini, Pengadilan Agama Tuban berharap dapat terus meningkatkan kualitas dan kecepatan layanan kepada masyarakat. Seluruh pegawai diharapkan dapat mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pakta Integritas dalam setiap tugas dan tanggung jawab mereka. Acara ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberikan pelayanan yang adil dan merata. Dengan demikian, diharapkan Pengadilan Agama Tuban dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam hal integritas dan pelayanan publik. "Mari kita jadikan integritas sebagai budaya kerja kita sehari-hari," tutup Bapak Ali Hamdi dalam sambutannya.