Pengadilan Agama Tuban menjadi salah satu
Satuan Kerja yang tersampling dalam Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas
Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
(WBBM). Penilaian WBK / WBBM tahun ini memang berbeda dengan tahun-tahun
sebelumnya. Tahun ini KEMENPAN RB menerapakan system Passing Grade dengan
mengambil 30% sample dari seluruh Satuan Kerja Mahkamah Agung yang diusulkan
untuk Desk Evaluasi secara daring maupun Tinjauan Lapangan secara langsung.
Suatu
Kebanggaan bagi Pengadian Agama Tuban telah ditunjuk sebagai Satuan Kerja yang
ikut dalam Desk Evaluasi berdasarkan Surat KEMENPAN RB Nomor : B/148/PW.04/2021
tanggal 12 November 2021 dan tepat hari ini Rabu, 17 November 2021 bertempat di
Ruang Media Center Pengadilan Agama Tuban Ketua Pengadilan Agama Tuban, Dra.
Hj. Nur Indah H Nur, S.H., di dampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tuban
Drs. Ahmad Juaeni, M.H., selaku Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas, Panitera
dan Sekretaris selaku Koordinator Teknikal dan Organisasi serta Seluruh Koordinator 6 Area Perubahan.
Kegiatan dibuka oleh Tim Evaluator dari
KEMENPAN RB yaitu oleh Ibu Renata dan Savina serta Pendamping dar Mahkamah
Agung Bapak Hendra Basry.
Desk Evaluasi terdiri
dari Presentasi selama 20 menit dan dilanjutkan dengan diskusi Bersama Tim
Evaluator selama 40 menit. Presentasi dilakukan oleh Nur Indah selaku ketua PA
Tuban. Beliau menjelaskan secara singkat kondisi Pengadilan Agama Tuban, before dan after pembangunan Zona
Integritas dan juga Program Unggulan
Pengadilan Agama Tuban yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Adapun kegiatan diskusi Bersama dengan tim evaluator
kemnepanrb, Pengadilan Agama Tuban diberikan beberapa pertanyaan terkait dengan
ZI pada PA Tuban diantaranya:
Apa saja hasil dari MoU antara PA Tuban dan Instansi lainnya?
Bagaimana cara PA Tuban dalam melakukan Internalisasi mengenai Zona
Integritas?
Program Unggulan apa saja yang dimiliki oleh PA Tuban yang memiliki
dampak paling besar terhadap masyarakat.
Program apa saja yang dimiliki oleh Agen Perubahan sebagai bentuk
Kontribusi dalam Pembangunan ZI di PA Tuban?
Issue Strategis apa yang ditemukan di Tuban dan bagaimana PA Tuban
dalam mengatasi masalah tersebut?
Menanggapi pertanyaan-pertanyaan
Tersebut Tim ZI PA Tuban yang hadir pun memberikan jawaban mereka.
Nur Indah menjawab " MoU dengan polres terkait pihak berperkara
yang berprofesi sebagai TNI/POLRI, pada MoU tersebut disebutkan bahwa terkait
dengan pihak berperkara yang berprofesi sebagai TNI/POLRI perlu diberikan
mediasi oleh atasannya sebelum dilanjutkan untuk berperkara di PA Tuban.
Sementara itu untuk Mou dengan Kantor Pos adalah Proses pengiriman produk
pengadilan. Untuk MoU dengan Kemenag yaitu mengenai pengiriman data Perceraian,
kevalidan akta cerai serta laporan perkara dispensasi kawin di Pengadilan Agama
Tuban" Kata Nur Indah. " Untuk MoU dengan Dukcapil yaitu mengenai perubahan
biodata para pihak setelah proses perceraian", lanjutnya.
"Bagaimana kami melakukan
internalisasi ZI di PA Tuban ini? beberapa diantaranya adalah dengan Coffee
Morning. Dimana setiap hari rabu, kami akan mengadakan coffee morning untuk selalu mengingatkan seluruh pegawai mengenai
pentinganya ZI. Juga dilaksanakan Apel pagi pada setiap hari senin dan Apel
Sore pada setiap hari Jum’at. Kita Juga melaksanakan Istigosah dan Do’a Bersama
setiap hari kamis " Jelas Ahmad Juaeni selaku ketua ZI.
Drs. Muntasir , M.H.P selaku Koordinator
Area I menambahkan "disini juga Internalisasi ZI juga dilakukan melalui Pimpinan sebagai Role Model, Dimana kultur masuarakat Indonesia masih menganut Paternalistic maka seorang Role Model diperlukan. . Selain itu, adanya agen perubahan yang memberikan dorongan dan dukungan
kepada semua pegawai di PA Tuban".
“Kami memiliki beberapa program
unggulan, baik berbentuk aplikasi ataupun non-aplikasi. Yang pertama yaitu
pelayanan PA Tuban juga disediakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Tuban.
Merupakan bentuk kerja sama kami dengan pemda. Kami juga menyediakan Antrian
Sidang Online, sehingga para pihak tidak perlu mengantri lama di PA Tuban”
Jelas Zahri.
”Selain itu juga kami menyediakan
jasa pengiriman produk pengadilan atau GO-Duct. Para pihak tidak perlu lagi
datang ke Kantor PA Tuban dan bisa langsung memantau perkembangan status
pengiriman produk tersebut” imbuhnya.
“Dengan pelayanan di MPP, sangat
memudahkan para pihak. Demikian juga
dengan Antrian Sidang Online. Para pihak tidak perlu menunggu waktu lama sampai
jadwal sidang dimulai, cukup datang sesuai dengan antrian. Pengiriman produk
ini juga memudahkan para pihak, jadi tidak perlu lagi datang ke Kantor untuk
pengambilannya” Lanjut Zahri.
“Untuk program yang saya miliki
selaku Agen Perubahan yaitu, pelaksanaan untuk internalisasi ZI di PA Tuban. Dan juga Briefing pagi oleh pimpinan hingga panmud dan kasubbag yang juga pada hari rabu
ke petugas pelayanan di PTSP. Dan ini juga saya usulkan dan sudah
ditindaklanjuti yaitu memisahkan pintu masuk antara pegawai dan pihak” Kata
Siti Sopiyah, S.Si selaku Agen Perubahan PA Tuban.
“Isu yang pernah berkembang di PA
Tuban yaitu Percaloan” Kata Umi. “Kita sudah melakukan beberapa hal untuk
meminimalisir hal tersebut, diantaranya adalah dengan memberikan nametag khusus
kepada para pihak dan yang berkepentingan yang dapat masuk di ruang pelayanan,
selain itu dengan penyeleksian ini dapat mengurangi kerumunan di masa pandemic
covid-19, serta kalua dahulu antrian masih manual maka saat ini isu tersebut
sudah tidak ada karena masyarakat dapat mengakses atau mengambil antrian dari
mana saja dan dapat dipantau secara real time.”, lanjutnya.
Sebelum Closing statement dari Ketua
Pengadilan Agama Tuban , Ahmad Juaeni memberikan statement “ Pembangunan Zona
Integritas Bukan Hanya Sekedar Dokumen mati tetapi harus menjadi karakter dalam
seluruh aparatur Pengadilan Agama Tuban.”
Pada Closing statement , Nur Indah menyampaikan “Terima Kasih telah memberikan kami kesempatan
untuk memaparkan Pembangunan Zona
Integritas pada PA Tuban. Segala masukan
yang kami terima akan segera kami laksanakan dan wujudkan. Semoga PA Tuban bisa meraih WBK di tahun 2021”
Tutup Nur Indah.
Kegiatan presentasi dan Diskusi
berlangsung dengan lancar, tertib, dan tetap
mengikuti prosedur kesehatan .