2021-11-17 Dipublikasikan oleh : Admin views : 1029

PENGADILAN AGAMA TUBAN WAKILI PENGADILAN AGAMA DI JAWA TIMUR IKUTI DESK EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS OLEH KEMENPAN RB

Oleh : Admin

                 Pengadilan Agama Tuban menjadi salah satu Satuan Kerja yang tersampling dalam Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Penilaian WBK / WBBM tahun ini memang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini KEMENPAN RB menerapakan system Passing Grade dengan mengambil 30% sample dari seluruh Satuan Kerja Mahkamah Agung yang diusulkan untuk Desk Evaluasi secara daring maupun Tinjauan Lapangan secara langsung.

            Suatu Kebanggaan bagi Pengadian Agama Tuban telah ditunjuk sebagai Satuan Kerja yang ikut dalam Desk Evaluasi berdasarkan Surat KEMENPAN RB Nomor : B/148/PW.04/2021 tanggal 12 November 2021 dan tepat hari ini Rabu, 17 November 2021 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Tuban Ketua Pengadilan Agama Tuban, Dra. Hj. Nur Indah H Nur, S.H., di dampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tuban Drs. Ahmad Juaeni, M.H., selaku Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas, Panitera dan Sekretaris selaku Koordinator Teknikal dan Organisasi serta  Seluruh Koordinator 6 Area Perubahan.

Kegiatan dibuka oleh Tim Evaluator dari KEMENPAN RB yaitu oleh Ibu Renata dan Savina serta Pendamping dar Mahkamah Agung Bapak Hendra Basry.

Desk Evaluasi terdiri dari Presentasi selama 20 menit dan dilanjutkan dengan diskusi Bersama Tim Evaluator selama 40 menit. Presentasi dilakukan oleh Nur Indah selaku ketua PA Tuban. Beliau menjelaskan secara singkat kondisi Pengadilan Agama Tuban, before dan after pembangunan Zona Integritas dan juga Program  Unggulan Pengadilan Agama Tuban yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Adapun kegiatan diskusi Bersama dengan tim evaluator kemnepanrb, Pengadilan Agama Tuban diberikan beberapa pertanyaan terkait dengan ZI pada PA Tuban diantaranya:

Apa saja hasil dari MoU antara PA Tuban dan Instansi lainnya?

Bagaimana cara PA Tuban dalam melakukan Internalisasi mengenai Zona Integritas?

Program Unggulan apa saja yang dimiliki oleh PA Tuban yang memiliki dampak paling besar terhadap masyarakat.

Program apa saja yang dimiliki oleh Agen Perubahan sebagai bentuk Kontribusi dalam Pembangunan ZI di PA Tuban?

Issue Strategis apa yang  ditemukan di Tuban dan bagaimana PA Tuban dalam mengatasi masalah tersebut?

Menanggapi pertanyaan-pertanyaan Tersebut Tim ZI PA Tuban yang hadir pun memberikan jawaban mereka.

Nur Indah menjawab " MoU dengan polres terkait pihak berperkara yang berprofesi sebagai TNI/POLRI, pada MoU tersebut disebutkan bahwa terkait dengan pihak berperkara yang berprofesi sebagai TNI/POLRI perlu diberikan mediasi oleh atasannya sebelum dilanjutkan untuk berperkara di PA Tuban. Sementara itu untuk Mou dengan Kantor Pos adalah Proses pengiriman produk pengadilan. Untuk MoU dengan Kemenag yaitu mengenai pengiriman data Perceraian, kevalidan akta cerai serta laporan perkara dispensasi kawin di Pengadilan Agama Tuban" Kata Nur Indah. " Untuk MoU dengan Dukcapil yaitu mengenai perubahan biodata para pihak setelah proses perceraian", lanjutnya.

"Bagaimana kami melakukan internalisasi ZI di PA Tuban ini? beberapa diantaranya adalah dengan Coffee Morning. Dimana setiap hari rabu, kami akan mengadakan coffee morning untuk selalu mengingatkan seluruh pegawai mengenai pentinganya ZI. Juga dilaksanakan Apel pagi pada setiap hari senin dan Apel Sore pada setiap hari Jum’at. Kita Juga melaksanakan Istigosah dan Do’a Bersama setiap hari kamis " Jelas Ahmad Juaeni selaku ketua ZI.

Drs. Muntasir , M.H.P selaku Koordinator Area I menambahkan "disini juga Internalisasi ZI juga dilakukan melalui  Pimpinan sebagai Role Model, Dimana kultur masuarakat Indonesia masih menganut Paternalistic  maka seorang Role Model diperlukan. . Selain itu, adanya agen perubahan yang memberikan dorongan dan dukungan kepada semua pegawai di PA Tuban".

“Kami memiliki beberapa program unggulan, baik berbentuk aplikasi ataupun non-aplikasi. Yang pertama yaitu pelayanan PA Tuban juga disediakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Tuban. Merupakan bentuk kerja sama kami dengan pemda. Kami juga menyediakan Antrian Sidang Online, sehingga para pihak tidak perlu mengantri lama di PA Tuban” Jelas Zahri.

”Selain itu juga kami menyediakan jasa pengiriman produk pengadilan atau GO-Duct. Para pihak tidak perlu lagi datang ke Kantor PA Tuban dan bisa langsung memantau perkembangan status pengiriman produk tersebut” imbuhnya.

“Dengan pelayanan di MPP, sangat memudahkan para pihak.  Demikian juga dengan Antrian Sidang Online. Para pihak tidak perlu menunggu waktu lama sampai jadwal sidang dimulai, cukup datang sesuai dengan antrian. Pengiriman produk ini juga memudahkan para pihak, jadi tidak perlu lagi datang ke Kantor untuk pengambilannya” Lanjut Zahri.

“Untuk program yang saya miliki selaku Agen Perubahan yaitu, pelaksanaan  untuk internalisasi ZI di PA Tuban. Dan juga Briefing pagi oleh pimpinan hingga  panmud dan kasubbag yang juga pada hari rabu ke petugas pelayanan di PTSP. Dan ini juga saya usulkan dan sudah ditindaklanjuti yaitu memisahkan pintu masuk antara pegawai dan pihak” Kata Siti Sopiyah, S.Si selaku Agen Perubahan PA Tuban.

“Isu yang pernah berkembang di PA Tuban yaitu Percaloan” Kata Umi. “Kita sudah melakukan beberapa hal untuk meminimalisir hal tersebut, diantaranya adalah dengan memberikan nametag khusus kepada para pihak dan yang berkepentingan yang dapat masuk di ruang pelayanan, selain itu dengan penyeleksian ini dapat mengurangi kerumunan di masa pandemic covid-19, serta kalua dahulu antrian masih manual maka saat ini isu tersebut sudah tidak ada karena masyarakat dapat mengakses atau mengambil antrian dari mana saja dan dapat dipantau secara real time.”, lanjutnya.

 Sebelum Closing statement dari Ketua Pengadilan Agama Tuban , Ahmad Juaeni memberikan statement “ Pembangunan Zona Integritas Bukan Hanya Sekedar Dokumen mati tetapi harus menjadi karakter dalam seluruh aparatur Pengadilan Agama Tuban.”

Pada Closing statement , Nur Indah menyampaikan  “Terima Kasih telah memberikan kami kesempatan untuk memaparkan  Pembangunan Zona Integritas  pada PA Tuban. Segala masukan yang kami terima akan segera kami laksanakan dan wujudkan.  Semoga PA Tuban bisa meraih WBK di tahun 2021” Tutup Nur Indah.

Kegiatan presentasi dan Diskusi berlangsung dengan lancar,  tertib, dan tetap mengikuti prosedur kesehatan .

 

 

 

 

 

 

 

 

          

Nilai IPKP dan IPAK


Hubungi Kami

Info Lainnya