2020-11-19 Dipublikasikan oleh : Admin views : 876

CLOSING MEETING AUDIT KINERJA DAN INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA TUBAN OLEH BAWAS MA - RI.

Oleh : Admin

Audit Kinerja dan Integritas Pengadilan Agama Tuban telah tuntas dilaksanakan, bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Agama Tuban Kamis, 19 November 2020 seluruh pegawai mengikuti Closing Meeting audit kinerja.

“Kinerja Pengadilan Agama sudah bagus namun tidak ada sesuatu yang sempurna, ada beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti agar kinerja Pengadilan Agama Tuban semakin meningkat lagi “, Ujar Achmad Zainullah selaku Ketua Tim Audit dari BAWAS Mahkamah Agung RI.

Poin penting yang harus diperhatikan dalam pelayanan kepada masyarakat adalah:

  1. Pembayaran panjar biaya perkara/ panjar biaya eksekusi harus non tunai melalui rekening bank Pengadilan Agama Tuban sesuai dengan ijin dari Kementerian Keuangan RI.
  2. Panjar Biaya Perkara harus diupdate setiap tahunnya.
  3. Agar dibuatkan taksiran biaya perkara sehingga transparan antara taksiran dan panjar biaya perkara yang sesuai dengan SK Panjar.
  4. Harus ada komunikasi yang intens antara bawahan dan atasan untuk menghindari mosi tidak percaya kepada pimpinan dari pegawai internal satker.
  5. Seluruh Pegawai Pengadilan Agama Tuban agar dalam menjalankan tugasnya, karena masyarakat semakin cerdas dan melek teknologi informasi sehingga bisa langsung melaporkan pengaduan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung RI.

   


Kami Pengadilan Agama Tuban terus berusaha dan meningkatkan kinerja sesuai dengan koridor dan SOP yang ada, Ucap Dra. Hj. Nur Indah H Nur, S.H dalam sambutan penutupnya dan diakhiri dengan penandatanganan BA Hasil pemeriksaan.

Nilai IPKP dan IPAK


Hubungi Kami

Info Lainnya