Pakta
Integritas adalah salah satu dokumen penting dalam sebuah satuan kerja, yang
mana diatur dalam Permen PANRB 49/11. Berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka
1 Permen PANRB 49/2011, diterangkan bahwa dokumen Pakta Integritas adalah dokumen
yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen
melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai
dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan
korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Pengadilan
Agama Tuban merupakan salah satu instansi dibawah Mahkamah Agung Republik
Indonesia. Penandatanganan Pakta Integritas menjadi sebuah hal yang wajib
dilaksanakan, pada setiap awal tahun. Pada hari selasa 04 Januari 2024 bertempat
di ruang media center, Pengadilan Agama Tuban melaksanakan penandatanganan Pakta
Integritas. Dengan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Tuban, mulai
dari unsur Hakim dan Pimpinan. Kegiatan dimulai pada pukul 07.30.
Dalam
sambutannya Ketua Pengadilan Agama Tuban Drs. H. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H.
menyampaikan pentingnya penantadanganan Pakta Integritas, yang bertujuan untuk “memperkuat
komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi”. Perlu disadari
bersama bahwa kegiatan seperti ini bukan hanya sekedar rutinitas yang wajib
dilaksanakan setiap awal tahun. Akan tetapi perlu diresapi dan benar-benar
dipegang dengan teguh dalam hati setiap
aparatur supaya tumbuh keterbukaan
dan kejujuran, serta diberik kelancaran dalam setiap pelaksanaan tugas yang
berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.
Melalui
agenda penandatanganan Pakta Integritas ini, para pegawai diharapkan dapat
memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,
menumbuh kembangkan keterbukaan dan kejujuran, memperlancar pelaksanaan tugas
yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel, serta mewujudkan pemerintah
dan masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bertanggung jawab, dan bermartabat
dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, Undang-Undang Dasar
Negara RI 1945.
<!--[if !supportLineBreakNewLine]-->
<!--[endif]-->