2025-12-29 Dipublikasikan oleh : - views : 9

Pimpinan PA Tuban Matangkan Strategi Akhir Tahun dan Rencana Prioritas 2026

Oleh : admin

TUBAN – Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Tuban, suasana pagi pada hari Senin, 29 Oktober 2025, diwarnai dengan kegiatan strategis yang mempertemukan unsur pimpinan utama dalam agenda Briefing Pagi dan Diskusi Hukum terbatas. Kegiatan yang berlangsung dengan penuh khidmat namun dinamis ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tuban, H. Ali Hamdi, S.Ag., M.H., dan dihadiri oleh Wakil Ketua Moehamad Fathnan, S.Ag., M.H., serta jajaran inti yang terdiri dari seluruh Hakim, Panitera, dan Sekretaris. Pertemuan ini sengaja digelar di ruang ketua untuk menciptakan suasana diskusi yang lebih fokus, intensif, dan terarah guna mengevaluasi kinerja pengadilan secara menyeluruh. Momentum ini menjadi sangat krusial mengingat Pengadilan Agama Tuban tengah berada di penghujung tahun anggaran, sehingga diperlukan koordinasi yang solid antar lini, baik dari unsur kepaniteraan maupun kesekretariatan, demi memastikan seluruh target kinerja yang telah ditetapkan dalam perjanjian kinerja tahun 2025 dapat terealisasi dengan sempurna tanpa meninggalkan catatan merah atau tunggakan pekerjaan yang berarti bagi lembaga peradilan ini.

image host

Fokus utama pembahasan pada sesi pertama adalah mengenai percepatan penyelesaian perkara menjelang akhir tahun 2025, di mana pimpinan menyoroti pentingnya menjaga rasio produktivitas memutus perkara di tengah tingginya volume kasus yang masuk. Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Tuban, H. Ali Hamdi, S.Ag., M.H., menegaskan bahwa sisa waktu dua bulan terakhir ini harus dimanfaatkan seefektif mungkin oleh para Hakim dan Panitera Pengganti untuk memacu penyelesaian administrasi perkara. "Saya minta seluruh jajaran untuk 'gas pol' dalam penyelesaian perkara tahun 2025 ini, namun ingat, kecepatan tidak boleh mengorbankan ketelitian dan keadilan. Kita harus memastikan bahwa rasio penyelesaian perkara tahun ini melampaui target tahun sebelumnya, dan angka sisa perkara harus ditekan seminimal mungkin agar tidak menjadi beban di tahun mendatang," tegas H. Ali Hamdi dengan nada optimis. Beliau juga mengingatkan pentingnya validasi data pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) agar kepatuhan penginputan data tetap terjaga hijau dan akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

Beranjak pada agenda selanjutnya, diskusi beralih pada persiapan matang untuk menyongsong tahun anggaran 2026, khususnya terkait dengan dua program unggulan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat kecil, yaitu Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan Sidang Keliling. Forum menyepakati bahwa perencanaan untuk kedua pos layanan ini tidak boleh dilakukan secara mendadak, melainkan harus melalui analisis kebutuhan yang komprehensif agar tepat sasaran dan tepat anggaran. Hal ini mencakup evaluasi kinerja vendor Posbakum tahun berjalan serta pemetaan lokasi-lokasi di wilayah Kabupaten Tuban yang sulit dijangkau transportasi untuk dijadikan target prioritas pelaksanaan Sidang Keliling tahun depan. Strategi jemput bola ini dinilai sangat vital untuk menjamin akses keadilan (access to justice) bagi masyarakat pencari keadilan yang terhambat oleh biaya dan jarak geografis, sehingga kehadiran negara melalui Pengadilan Agama Tuban dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

image host

Wakil Ketua Pengadilan Agama Tuban, Moehamad Fathnan, S.Ag., M.H.I, turut memberikan penekanan khusus mengenai aspek teknis dan administratif dalam persiapan program kerja tahun 2026 tersebut, menyoroti perlunya sinergi yang kuat antara Panitera dan Sekretaris. Beliau menggarisbawahi bahwa proses pengadaan jasa layanan Posbakum harus dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku dan transparan agar terpilih penyedia layanan yang benar-benar kompeten dalam memberikan advis hukum. "Persiapan administrasi untuk Posbakum dan jadwal Sidang Keliling 2026 harus sudah final sebelum tahun berganti. Jangan sampai ada jeda pelayanan di awal tahun hanya karena masalah administratif yang belum tuntas, karena masyarakat pencari keadilan tidak bisa menunggu," ujar Moehamad Fathnan saat memberikan tanggapan dalam diskusi tersebut. Beliau menambahkan bahwa koordinasi lintas bagian sangat diperlukan untuk memastikan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung saat tim turun ke lapangan untuk melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan nantinya.

Kegiatan pagi itu ditutup dengan sesi diskusi hukum yang membahas beberapa isu kasuistik aktual yang belakangan sering muncul dalam persidangan, guna menyamakan persepsi dan penerapan hukum di antara para Hakim Pengadilan Agama Tuban. Diskusi hukum ini menjadi wadah sharing knowledge yang efektif untuk membedah permasalahan hukum formil maupun materiil, sehingga disparitas putusan dapat dihindari dan kualitas putusan hakim semakin terjaga. Seluruh peserta rapat, mulai dari Panitera, Sekretaris, hingga para Hakim, tampak antusias memberikan masukan dan pandangan hukum mereka demi tercapainya kesatuan hukum yang berkeadilan. Dengan berakhirnya pertemuan ini, pimpinan berharap seluruh aparatur Pengadilan Agama Tuban memiliki visi yang sama dan semangat yang terbarukan untuk menuntaskan tahun 2025 dengan prestasi gemilang, sekaligus menyambut tahun 2026 dengan kesiapan infrastruktur layanan yang jauh lebih prima demi kepuasan masyarakat pencari keadilan di Bumi Wali.

Nilai IPKP dan IPAK


Hubungi Kami

Info Lainnya