Kamis, 30 Desember 2021 bertempat di Pendopo Kabupaten Tuban dilaksanakan Wisuda Purnabhakti Ketua Pengadilan Agama Tuban, Dra. Hj. Nur Indah H. Nur S.H. Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 WIB s.d selesai dan dihadiri oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, S.E, Wakil Bupati Tuban, H. Riyadi, SH., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Drs. H. Mohammad Yamin Awie, S.H., M.H. dan seluruh jajaran Forkompimda Kabupaten Tuban
Kegiatan dimulai dengan proses masuknya pejabat yang diwisuda didampingi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, diikuti oleh Wakil Ketua dan Hakim Pengadilan Agama Tuban ke podium. Dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia yang dilakukan oleh seluruh peserta yang hadir diikuti dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia.
Selanjutnya adalah pemutaran Video Riwayat Jabatan Nur Indah selaku Ketua PA Tuban dan pejabat yang diwisuda yang dilanjutkan dengan pembacaan kata-kata Wisuda oleh Ketua PTA Surabaya dan Penanggalan Kalung jabatan serta pengalungan rangkaian bunga kepada Nur Indah.
Setelah Wisuda selesai, dilanjutkan dengan kegiatan
perpisahan dan Launching tujuh
aplikasi di Pengadilan Agama Tuban. Nur Indah memberikan sambutannya sebagai
pejabat yang diwisuda. “ saya sangat berterima kasih kepada Yang Mulia KPTA
beserta Ibu, serta seluruh undangan yang hadir dan khususnya kepada Mas Bupati
dan Bapak Wakil Bupati dan seluruh jajarannya yang telah memfasilitasi Gedung
ini lengkap dengan sarana dan prasarana”Kata Nur Indah dalam sambutannya.”
“Waktu tidak terasa berlangsung dengan cepatnya, saya sudah kurang lebih 35 tahun mengabdi di Pengadilan Agama. Terakhir sejak tahun 2016 saya ditugaskan menjadi Ketua PA Tuban, dan sejak itu pula saya bergabung dengan forkompimda dimana saya mendapat banyak ilmu yang dapat membantu kantor kami.”
“Saya mohon pamit dan saya ucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada KPTA, mas Bupati dan seluruhnya yang telah memberikan ilmu kepada kami. Saya juga meminta maaf atas segala kesalahan dan saya juga mohon do’a restu untuk kedepannya” Kata Nur Indah mengakhiri kata-kata pamitnya.
Selanjutnya adalah sambutan dari Wakil Ketua PA Tuban, Drs. Ahmad Juaeni, M.H “Kepada Ibunda Nur Indah, saya ucapkan terima kasih yang terhingga atas kepemimpinan dan bimbingan ibu. Ibu bukan hanya sekedar top leader, tetapi juga seorang bunda bagi kami yaitu seorang guru bagi kami semua”Kata Ahmad.”Ibu dan Saya ini sama-sama hadir disaat kita belum mengenal Teknologi Informasi, tapi ditangan ibu ada banyak Inovasi berbasis IT yang akan di Launching pada hari ini”
Bupati Tuban, Aditya
Halindra Faridzky, S.E, juga memberikan sambutannya pada kesempatan kali ini. “Saya
memang tidak begitu suka dengan perpisahan, kemarin saya ditinggal oleh pak
dandim, sekarang ditinggal oleh Bu Indah, tapi yakinlah InsyaAllah Keluarga
tidak akan pernah hilang dan karya tidak akan pernah pudar termakan oleh waktu
dan jaman. Saya berharap hal ini bisa menjadi pengingat untuk generasi Bu Indah
dan Pak hermanto bahwa pernah menorehkan tinta di Kabupaten Tuban.”Kata Aditya.
“Bahkan luar biasa, 35 Tahun dan luar biasa lagi Bu Indah di
usia 65 tahun masih sehat walafiat. Dan Pak Hermanto semoga bisa selalu
mendampingi Bu Indah sampai kapanpun”Lanjut Aditya.” Saya, mewakili seluruh
jajaran pemerintah kabupaten Tuban mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya. “
“Pada hari ini akan dilaunching aplikasi yang merupukan
terobosan baru dari PA Tuban yang mendekatkan langsung kepada masyarakat. Saya
kemarin berpesan ke Bu Indah kalau bisa aplikasi sinkron dengan aplikasi
pemerintah karena saya dan pak wagub sedang fokus untuk mengintegrasikan
aplikasi yang ada di pemerintah kabupaten Tuban”
“Semoga Ibu Indah selalu diberikan Kesehatan dan segala kebaikan ibu dibalas oleh Allah SWT” kata Aditya menutup sambutannya.
Pak Yamin, selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menyampaikan
bahwa “Pada pagi hari ini kita melepas yang kita sayangi Ibu Nur Indah dari
tugas sebagai abdi negara yang sudah 35 tahun mengabdi pada lingkungan Mahkamah
Agung Indonesia. Saya ucapkan selamat. Kenapa selamat? Karena tidak semua kita
bisa berakhir Husnul Khotimah. Ibu dari start awal baik, melaksanakan tugas
sebaik-baiknya dan berakhir pada tanggal 1 januari 2022 tanpa ada catatan
pernah kena sanksi atau punishment.”
“Kemudian seperti di katakana oleh Pak Bupati akan ada
beberapa aplikasi yang akan di launching
hari ini. Seperti ini salah satunya SIVA, seperti kata Pak Bupati tadi supaya
data sinkron maka ini ada hubungannya dengan Kemenag sehingga bisa dipastikan
asli. Atau Santri Sigab, masyarakat diberikan kemudahan untuk melakukan antri
dari rumah masing-masing. Atau ada lagi yaitu yang bekerja sama dengan Dukcapil, memudahkan masyarakat untuk mengubah
identitas usai perceraian. Ini merupakan kemudahan untuk masyarakat dan masih
banyak lagi.”
“InsyaAllah apa yang telah disampaikan oleh Pak Bupati telah
ditindaklanjuti oleh Ketua PA Tuban, Bu Indah, sekali lagi saya mengucapkan
maaf yang sebesar-besarnya dan saya ucapkan terima kasih kepada Ibu. Dan Kami
masih mengharapkan sumbangsih beliau, walaupun Beliau sudah purna tugas tetapi
ilmu beliau tidak akan berakhir dan tetap bermanfaat”
Kegiatan selanjutnya adalah Launching 7 Aplikasi PA Tuban yang dilakukan oleh KPTA Surabaya didampingi oleh Bupati dan Wakil Bupati Kab. Tuban, Ketua dan Wakil Ketua PA Tuban, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tuban dan Kepala PT. POS Tuban.
Adapun 7 Aplikasi yang di Launching yaitu:
1. Santri Sigap. Yaitu system antrian Sidang Online
2. SI Ela (Sistem Informasi Elektronik Layang/ Surat). Yaitu aplikasi pengelolaan Surat pada PA Tuban
3. Go Duct . Yaitu aplikasi untuk pengajuan pengiriman produk pengadilan dan pengecekan status proses pengiriman
4. KersaMadu (Kerjasama terpadu PA Tuban dan Dispendukcapil kab. Tuban). Aplikasi pengajuan perubahan biodata pasca perceraian dan pengecekan status permohonan
5. SIPAKUA. Sistem Informasi pelaporan perceraian dan Itsbat Nikah ke KUA, merupakan Kerjasama PA Tuban dengan Kemenag Kab. Tuban
6. SIVA. Sistem Informasi Validasi Akta Cerai
7. PTSP Online yaitu Pelayanan Peradilan Secara Online.