2025-11-07 Dipublikasikan oleh : - views : 13

PA Tuban Gelar Rapat Perumusan Rencana Strategis Menuju Peradilan yang Lebih Unggul

Oleh : admin

Rabu, 05 November 2025, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Tuban, dilaksanakan kegiatan Rapat Perumusan Rencana Strategis (Renstra) yang dihadiri oleh Ketua H. Ali Hamdi, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Moehamad Fathnan, S.Ag., M.H.I., Sekretaris Umi Rofiqoh, S.H., M.H., Panitera Nur Kholis Ahwan, S.H., M.H., serta seluruh anggota tim penyusun Renstra. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam menetapkan arah kebijakan dan sasaran strategis Pengadilan Agama Tuban untuk beberapa tahun ke depan. Dalam suasana rapat yang dinamis dan produktif, para peserta membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan peningkatan kinerja organisasi, penguatan layanan publik, serta pengembangan sumber daya manusia.

image host

Ketua Pengadilan Agama Tuban, H. Ali Hamdi, S.Ag., M.H., dalam arahannya menyampaikan, “Rencana strategis bukan hanya dokumen administratif, tetapi kompas yang menuntun langkah kita agar tetap searah dengan visi dan misi peradilan yang berintegritas dan melayani.” Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antarbidang dalam menyusun Renstra agar hasil yang dicapai mencerminkan kebutuhan nyata dan potensi yang dimiliki satuan kerja. Ketua juga mengingatkan bahwa Renstra harus disusun berdasarkan evaluasi terhadap capaian sebelumnya, agar setiap rencana yang dibuat lebih realistis dan berorientasi hasil.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Moehamad Fathnan, S.Ag., M.H.I. menambahkan bahwa penyusunan rencana strategis ini merupakan momentum untuk memperkuat sinergi antara bagian kepaniteraan dan kesekretariatan. Beliau menyampaikan, “Setiap bidang harus memiliki target yang jelas dan terukur. Dengan perencanaan yang matang, kita bisa menghadapi tantangan masa depan dengan lebih siap dan terarah.” Tim penyusun kemudian memaparkan berbagai usulan program, indikator kinerja, serta prioritas kegiatan yang akan menjadi fokus dalam periode Renstra mendatang. Diskusi berlangsung aktif dengan masukan konstruktif dari seluruh peserta rapat.

image host

Sekretaris Umi Rofiqoh, S.H., M.H. turut menegaskan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan Renstra. “Renstra akan menjadi panduan dalam menggerakkan roda organisasi. Karena itu, kita perlu memastikan setiap langkah pelaksanaannya terukur dan sesuai dengan rencana yang telah disepakati,” ujarnya. Sementara Panitera Nur Kholis Ahwan, S.H., M.H. menambahkan bahwa dari sisi kepaniteraan, penyusunan Renstra juga menjadi sarana untuk memperkuat manajemen perkara dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Melalui rapat ini, Pengadilan Agama Tuban berkomitmen untuk membangun fondasi strategis yang kuat demi mewujudkan lembaga peradilan yang profesional, modern, dan berorientasi pada pelayanan prima.

Nilai IPKP dan IPAK


Hubungi Kami

Info Lainnya