Rabu, 13 Oktober
2021 bertempat di ruang tunggu Pengadilan Agama Tuban Kembali melaksanakan salah satu kegiatan rutin yaitu Coffee
Morning. Kegiatan yang dilaksanakan guna meningkatkan kekompakan seluruh
karyawan dan sebagai motivasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada
masyarakat ini diikuti oleh seluruh karyawan PA Tuban.
Bertindak sebagai pengantar pada Coffee Morning kali ini yaitu Sekretaris PA Tuban, Umi Rofiqoh, S.H., M.H. Beliau membuka kegiatan dengan penuh semangat dan memulai kegiatan dengan yel-yel PA Tuban.
Pengarahan pada
kesempatan kali ini dibawakan oleh Dra. Hj. Nur Indah H. Nur S.H selaku Ketua
Pengadilan Agama Tuban. Nur Indah memulai
pengarahannya dengan Kembali mengingatkan mengenai enam Area perubahan dalam
Pembangunan Zona Integritas.
"Setelah
pengarahan dari beberapa ketua Area sebelumnya, saya akan menyampaikan beberapa
hal yang saya garis bawahi" Kata Nur Indah.
"Sebelumnya, kita sudah melaksanakan
pencanangan Pembangunan Zona Integritas pada tanggal 12 April 2019. Sudah dua
tahun yang lalu. Sehingga, harapan kami pencanangan yang telah dilakukan saat
itu menjadi tonggak awal perubahan dan seharusnya sudah mandarah daging pada
diri kita semua", Ujar Nur Indah.
"Sebenarnya yang
terkandung dalam Pembangunan Zona Integritas juga sudah ada dalam Alqur’an.
Bahwa kita, didunia ini apabila tidak bisa merubah diri sendiri maka siapa yang
akan merubahnya. Sama seperti yang ada pada Manajemen Perubahan pada Area I.
Jangan hanya bersifat dokumen saja, tapi kita juga harus merubah pola pikir
kita, kedisiplinan kita. Dari yang awalnya malas menjadi rajin", Lanjutnya.
"Yang kedua,
pada Penataan Tata Laksana, yaitu saat kita bekerja, maka harus ada
landasannya. Harus ada tuntunannya. Yang ketiga yaitu pengelolaan SDM. Kita harus
selalu terus mencari ilmu. Maka dari itu, kita tidak usah menunggu perintah
dari pimpinan untuk meningkatkan pengetahuan yang kita miliki ", Kata Nur
Indah.
"Yang keempat
adalah akuntabilitas. Akuntabilitas itu, kepribadian kita ini dituntut untuk
memiliki akuntabilitas yang tinggi. Kemudian pengawasan dimulai dari diri
sendiri dan hal tersebut juga sudah ada
tuntunan dalam islam. Jadi kita sudah faham, sudah mengerti, bahwa apa yang
kita kerjakan ini sudah diawasi oleh Allah SWT, sehingga kita tidak boleh
dzolim dalam pelayanan, terutama masalah keuangan."
"dan yang keenam
adalah Pelayanan Publik. Alhamdulillah, untuk pelayanan sendiri, kita ini sudah
meningkat jauh. Sudah memiliki sarana prasarana yang bersih, lebih tertib,
sudah ada sarana untuk difabel", ujar Nur Indah..
"Sehingga dapat disimpulkan bahwa Pencanangan Zona Integritas ini seharusnya mudah kita pahami karena sudah ada tuntunannya dalam Al-Qur’an juga dan kita laksanakan sebagai seorang Muslim" Kata Nur Indah pada penutupan pengarahannya.
Kegiatan selanjutnya yaitu Internalisasi 8 Nilai Utama Mahkamah Agung yang dipimpin oleh Panitera PA Tuban Zahri Muttaqin, S.Ag., M.HES dan dilanjutkan dengan pembacaan Do’a oleh Drs. Muntasir, M.H.P