2021-10-13 Dipublikasikan oleh : Admin views : 976

Perbaiki diri sebagai muslim memudahkan pemahaman terhadap pencanangan Zona Integritas

Oleh : Admin

Rabu, 13 Oktober 2021 bertempat di ruang tunggu Pengadilan Agama Tuban Kembali melaksanakan  salah satu kegiatan rutin yaitu Coffee Morning. Kegiatan yang dilaksanakan guna meningkatkan kekompakan seluruh karyawan dan sebagai motivasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat ini diikuti oleh seluruh karyawan PA Tuban.

Bertindak sebagai pengantar pada Coffee Morning kali ini yaitu Sekretaris PA Tuban, Umi Rofiqoh, S.H., M.H. Beliau membuka kegiatan dengan penuh semangat dan memulai kegiatan dengan yel-yel PA Tuban.

Pengarahan pada kesempatan kali ini dibawakan oleh Dra. Hj. Nur Indah H. Nur S.H selaku Ketua Pengadilan Agama Tuban. Nur Indah  memulai pengarahannya dengan Kembali mengingatkan mengenai enam Area perubahan dalam Pembangunan Zona Integritas.

"Setelah pengarahan dari beberapa ketua Area sebelumnya, saya akan menyampaikan beberapa hal yang saya garis bawahi" Kata Nur Indah.

 "Sebelumnya, kita sudah melaksanakan pencanangan Pembangunan Zona Integritas pada tanggal 12 April 2019. Sudah dua tahun yang lalu. Sehingga, harapan kami pencanangan yang telah dilakukan saat itu menjadi tonggak awal perubahan dan seharusnya sudah mandarah daging pada diri kita semua", Ujar Nur Indah.

"Sebenarnya yang terkandung dalam Pembangunan Zona Integritas juga sudah ada dalam Alqur’an. Bahwa kita, didunia ini apabila tidak bisa merubah diri sendiri maka siapa yang akan merubahnya. Sama seperti yang ada pada Manajemen Perubahan pada Area I. Jangan hanya bersifat dokumen saja, tapi kita juga harus merubah pola pikir kita, kedisiplinan kita. Dari yang awalnya malas menjadi rajin", Lanjutnya.

"Yang kedua, pada Penataan Tata Laksana, yaitu saat kita bekerja, maka harus ada landasannya. Harus ada tuntunannya. Yang ketiga yaitu pengelolaan SDM. Kita harus selalu terus mencari ilmu. Maka dari itu, kita tidak usah menunggu perintah dari pimpinan untuk meningkatkan pengetahuan yang kita miliki ", Kata Nur Indah.

"Yang keempat adalah akuntabilitas. Akuntabilitas itu, kepribadian kita ini dituntut untuk memiliki akuntabilitas yang tinggi. Kemudian pengawasan dimulai dari diri sendiri dan hal tersebut  juga sudah ada tuntunan dalam islam. Jadi kita sudah faham, sudah mengerti, bahwa apa yang kita kerjakan ini sudah diawasi oleh Allah SWT, sehingga kita tidak boleh dzolim dalam pelayanan, terutama masalah keuangan."

"dan yang keenam adalah Pelayanan Publik. Alhamdulillah, untuk pelayanan sendiri, kita ini sudah meningkat jauh. Sudah memiliki sarana prasarana yang bersih, lebih tertib, sudah ada sarana untuk difabel", ujar Nur Indah..

"Sehingga dapat disimpulkan bahwa Pencanangan Zona Integritas ini seharusnya mudah kita pahami karena sudah ada tuntunannya dalam Al-Qur’an juga dan kita laksanakan sebagai seorang Muslim" Kata Nur Indah pada penutupan pengarahannya.

Kegiatan selanjutnya yaitu Internalisasi 8 Nilai Utama Mahkamah Agung yang dipimpin oleh Panitera PA Tuban Zahri Muttaqin, S.Ag., M.HES dan dilanjutkan dengan pembacaan Do’a oleh Drs. Muntasir, M.H.P

Nilai IPKP dan IPAK


Hubungi Kami

Info Lainnya