Tuban - 04 November 2022, dalam rangka menjalankan kegiatan aktualisasi sesuai dengan hasil laporan tahunan sidang istimewa Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2021, telah ditetapkan bahwa tema wajib tersebut adalah “Memperkuat akses keadilan bagi kelompok rentan, yaitu perempuan, anak, dan penyandang disabilitas melalui penguatan pengaturan layanan dan akses disabilitas di setiap lini pengadilan”. Maka CASN Pengadilan Agama Tuban menghadirkan pembicara Dwi Prasetyawati, S.PD dari SLB C Autis Negeri Tuban untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi.
Kegiatan sosialisasi yang bertema "Peningkatan Kompetensi Petugas Tentang Pelayanan Terhadap Kelompok Rentan dan Penyandang Disabilitas" dihadiri langsung oleh Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Tuban dan diikuti seluruh aparatur Pengadilan Agama Tuban lainnya khususnya petugas PTSP yang terlibat langsung dalam melayani masyarakat yang berperkara.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama Tuban, dari hasil observasi saya tadi PA Tuban sudah cukup tersedia fasilitas dalam pelayanan baik itu kelompok rentan maupun penyandang disabilitas" ujar Dwi Prasetyawati, S.PD. selaku pembicara. Dalam sosialisasi tersebut beliau juga memperaktekan cara melayani masing-masing penyandang disabilitas.