Selepas Pengawasan yang dilaksanakan oleh Hatiwasda (Hakim Tinggi Pengawas Daerah) PTA Surabaya pada Selasa lalu, Pengadilan Agama Tuban melaksanakan Rapat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan pada Selasa(28/06). Dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tuban, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H., rapat dihadiri oleh seluruh aparatur PA Tuban.
Selain pembahasan mengenai temuan
dan tindak lanjut yang akan diambil untuk hasil pengawasan dari PTA, Mufi juga
menyampaikan hasil dari MoU antara PTA Surabaya, PT Surabaya dan Balai Harta
Peninggalan yang dilaksanakan di Suarabaya beberapa hari yang lalu. Selain itu
beliau juga menyampaikan mengenai Badan Pengelola Dana Sosial Hakim (BPDSH)
serta beberapa point penting yang perlu digaris bawahi mengenai hasil yang
didapatkan dari TPI bawas saat melakukan kunjungan ke Pengadilan Agama Tuban.
“Perlu kita ingat untuk mengoptimalkan pelayanan kita pada stakeholder”Kata Mufi. “Jadi inovasi yang telah ada itu akan lebih baik apabila kita mengetahui sebagaimana bermanfaatnya inovasi tersebut kepada masyarakat. Penting kita ketahui perkembangan dan kegunaannya” Jelas Mufi.
Selanjutnya adalah pembahasan
mengenai tiap point-point hasil Pengawasan oleh PTA, dimana kemudian
dikoordinasikan kepada Bidang atau Bagian yang bertanggung jawab dan tindak
lanjut apa yang kemudian akan diambil.