Pengadilan Agama Tuban kerap menciptakan inovasi untuk meningkatkan
pelayanan. Salah satunya adalah inovasi aplikasi yang digunakan pada PTSP.
Sebelumnya telah disediakan aplikasi antrian Bernama SANTRI yang telah diimplementasikan,
namun setelah dilakukan evaluasi terhadap penggunaan aplikasi maka dilakukan
upgrade aplikasi.
Penggunaan aplikasi yang diupgrade memerlukan DDTK kepada
pengguna sehingga penggunaan dapat dipahami. Bertempat di Ruang Tunggu PA Tuban
pada Jum’at(29/12). Tim IT PA Tuban
melaksanakan DDTK kepada seluruh petugas PTSP terkait upgrade pada Sistem
Antrian.
Kepala Sub Bagian Perencana, IT dan Pelaporan, Eka Bektiyani
menyampaikan bahwa target penggunaan yaitu di awal tahun 2024. “Sistem antrian
terbaru direncanakan untuk digunakan pada awal tahun 2024, sehingga
implementasi dan ddtk kami laksanakan saat ini”Jelas Eka. Panitera PA Tuban,
Zahri Muttaqin menyatakan harapan beliau dengan adanya penambahan dan perbaikan
fitur pada sistem antrian akan meningkatkan kualitas pelayanan pada PA Tuban,
khususnya di bagian PTSP.
Adapun penambahan fitur dilakukan berdasarkan masukan dari
pengguna Sistem sebelumnya dan evaluasi dari seluruh pegawai terkait fitur apa
yang diharapkan tersedia pada sistem. Selain perbaikan pada aplikasi juga dilakukan
perbaikan pada perangkat yang digunakan untuk memberikan pelayanan seperti PC,
Sound dan Monitor. Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib.