Sabtu, 10 Juli 2021, bertempat di Menara Rukyatul Hilal/ Menara Mess Pegawai PT PERTAMINA , Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Kementrian Agama Tuban laksanakan Rukyatul Hilal Awal Dzulhijjah 1442 H/2021M. Dengan pemberlakukan PPKM Darurat Covid-19 di Jawa-Bali terhitung tanggal 3 s.d 20 Juli 2021 maka Rukyatul Hilal Awal Dzulhijjah 1442 Hijriyah kali ini hanya diikuti oleh Tim inti, yakni utusan dari Kemenag, Pengadilan Agama, MUI, Ormas dan Tim BHR.
Pengadilan Agama Tuban menghadiri kegiatan Rukyatul hilal berdasarkan Surat Undangan Kepala Kantor Kementrian Agama Provinsi Jawa Timur Nomor : B-1625/Kw.13.6.4/HK.03.2/03/202, tanggal 29 Maret 2021 perihal Rukyatul Hilal awal Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah 1442 H/2021.
Pengadilan Agama Tuban dihadiri oleh Drs. Muhsin M.H., Hakim PA Tuban dan Wawan S.H., Panitera Pengganti PA Tuban, Kaskidin (48 thn) dan Ali Mahfud (44 thn) berperan sebagai perukyat dan Perwakilan dari Kemenag Ainul Yaqin dan Imam Bukhori sebagai Saksi.
"Kami menghimbau kepada para petugas dan undangan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan ketat selama pelaksanaan rukyat agar semuanya tetap terjaga kesehatannya," ujar Sahib, Kepala Kemenag Tuban.
Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari sebagai Leading Sector untuk kegiatan rukyatul hilal ini menjelaskan bahwa kegiatan rukyat ini dilaksanakan berdasarkan Surat dari Dirjen Bimas Islam Kemenag RI tentang himbauan Rukyatul Hilal awal Ramadlan, Syawal dan Dzulhijjah 1442 H / 2021 M.
Hasil dari Rukyat Hilal yang terlihat secara kasat mata yaitu pada pukul 17.37 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan dengan aman, tertib dan tetap memenuhi protocol kesehatan.