Peringatan Hari Pahlawan yang dilakasanakan pada Minggu (10/11) oleh seluruh aparatur PA Tuban berlangsung dengan khidmat. Meskipun hari libur, bukanlah sebuah kendala bahwa kewajiban melaksanakan upacara bendera untuk tetap dilaksanakan. Memedomani surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 4275/SEK/HM3.1.1/XI/2024, yang mana dalam isi surat tersebut juga memberikan kelonggaran bagi ASN Peradilan untuk melaksanakan upacara di tempat mereka berada. Sehingga bagi pegawai yang luar kota tidak harus melaksanakan upacara pada satkernya. Akan tetapi harus dibuktikan dengan surat permohonan dan bukti pelaksanaan mengikuti upacara dari instansi dimana mengikuti kegiatan tersebut.
Bertindak selaku pembina upacara, yakni Ketua PA Tuban H. Ali Hamdi, S.Ag,MH. Sedangkan pemimpin upacara yakni Thoyib Teguh DN. Dan khusus pembaca do’a dipilih dari hakim senior yaitu Drs. Ihsan. Sebagaimana peringatan hari besar lainnya, dalam rangkaian upacara tersebut juga ada pengibaran bendera merah putih. Sedangkan yang membedakan yakni pembacaan pesan – pesan para pahlawan Indonesia yang dibacakan oleh Fella Adiatika,SH.
Dilanjutkan dengan penyampaian sambutan dari Menteri Sosial, Saifullah Yusuf yang disampaikan oleh Ali Hamdi. Dalam sambutan Menteri tersebut, menegaskan bahwa sebagai generasi penerus bangsa supaya terus nmenghargai jasa para pahlawannya. Dengan semangat tersebut, generasi penerus bangs aini dapat membangun bangsa melalui digitalisme pembangunan. “Tentu bukanlah hal yang mudah akan tetapi perlu diingat bahwa kita tidak perlu berdarah-darah dalam memperjuangkan bangsa ini. Yang perlu kita lakukan yakni lanjutkan perjuangan pahlawan kita dengan ilmu yang kamu punya”ucap Ali.
Sebagai penutup kegiatan tersebut, seluruh pimpinan dan aparatur PA Tuban melaksanakan foto bersama serta pengambilan video ucapan selamat hari pahlawan dengan hastag “Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu, sedangkan video ucapan selamat kepada Kabupoaten Tuban yang bertepatan dengan Hari Jadinya yang ke 731 dengan tema Kabupaten Tuban Sinergi Bersama Untuk Maju.