2023-11-15 Dipublikasikan oleh : - views : 438

Pelaksanaan Seleksi Calon Hakim Formasi Jabatan Analisis Perkara Peradilan Tahun 2021

Oleh : Admin

Pengadilan Agama Tuban pada Rabu (15/11/2023) berpartisipasi pada kegiatan Seleksi Pengadaan Calon Hakim Tahun Anggaran 2023 dari Formasi Jabatan Analisis Perkara Peradilan Tahun 2021. Salah satu pegawai pada Pengadilan Agama Tuban yaitu, Rizal Choirul Romadhon, S.H. menjadi peserta pada Seleksi Calon Hakim Tahun Anggaran 2023. Peserta seleksi melaksanakan kegiatan seleksi secara daring dan dijadwal pada pukul 13.00 – 16.00 WIB. Tahapan seleksi sendiri terdiri dari beberapa rangkaian kegiatan dimulai dengan seleksi Administrasi.

151123-tescakim1

Kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan Seleksi Psikotes yang telah diikuti secara daring oleh peserta sesuai jadwal yang telah ditentukan sebelumnya. Setelah tahapan psikotes peserta akan melewati tahap seleksi substansi hukum, wawancara, sampai nanti pada seleksi wawancara, dan pengumuman kelulusan pada bulan desember nantinya. Pada kesempatan ini pengawas memberikan pesan moril kepada peserta sebelum pelaksanaan kegiatan, “ setelah berusaha dengan sungguh-sungguh, maka tinggal berdoa dan menyerahkan semuanya kepada Allah” ujar Bapak Pahrur Raji.

151123-tescakim2

Pelaksanaan Kegiatan seleksi Psikotes di hadiri oleh pengawas yang terdiri dari Ketua dan Hakim. Petugas absensi dari kepegawaian, petugas IT, dan petugas pelaksana sesuai dengan SK Ketua Pengadilan Agama Tuban Nomor : 2961/KPA.W13-A6/SK.KP4.1.1/XI/2023. Proses seleksi berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala yang berarti, baik dari sarana maupun sarana. Dalam proses seleksi peserta mengikuti kegiatan dengan bersungguh-sungguh dan penuh dedikasi. Seluruh tim dapat berkoordinasi dengan baik dalam mempersiapkan segala keperluan dalam kegiatan seleksi kali ini.

151123-tescakim3

Harapan untuk seleksi kedepan dapat berjalan dengan baik serta tim dapat mempersiapkan segala kebutuhan baik dari sarana prasarana maupun kebutuhan teknis lainnya. Selain itu dengan diadakannya seleksi ini merupakan upaya Mahkamah Agung RI dalam mengisi posisi hakim yang masih terdapat kekurangan pada wilayah tertentu. Yang nantinya dapat memberikan kontribusi positif serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Nilai IPKP dan IPAK


Hubungi Kami

Info Lainnya