2022-06-02 Dipublikasikan oleh : Admin views : 598

PISAH BUKAN BERARTI BERAKHIR

Oleh : Admin


Pengadilan Agama Tuban pada hari Selasa (31/5) “kehilangan” beberapa pegawainya yang benar-benar kompeten. Karena pada hari itu ada  satu hakim yang purna bhakti, yakni Drs. H.M Abd. Wahid, SH yang mengakhiri jabatannya sebagai hakim Pengadilan Agama Tuban dengan istiqomah. Selain itu juga ada Siti Sopiyah,S.Si selaku Kasubbag Perencanaan, Pelaporan dan Teknologi Informasi (PTIP) yang mutasi di Pengadilan Agama Lamongan. Dan juga pegawai PPNPN Akh. Edy Ismanto,S.ST yang mengundurkan diri secara terhormat dikarenakan telah diterima bekerja di PT. Pasifik Satelit Nusantara-Jakarta.


Acara yang berlangsung di Aula Pengadilan Agama Tuban itu didahului dengan upacara wisuda purna bhakti hakim. Yang kemudian dilanjutkan dengan perpisahan Hakim, Kasubbag PTIP dan Pegawai PPNPN. Untuk tetap menjadi sebuah kenangan bagi seluruh  aparatu Pengadilan Agama Tuban, di sela-sela acara tersebut undangan diberikan sebuah tayangan tentang keseharian hakim dan pegawai yang mutasi. Sehingga dalam sambutan Ketua Pengadilan Agama Tuban mengatakan “bahwa sebuah perpisahan itu bukan berarti berkahir perjumpaan kita, akan tetapi dengan perpisahan ini bisa terus menyambung tali silaturahmi dan juga rasa saling mendoakan”.


Di akhir acara tersebut, diserahkan  tali asih kepada seluruh pegawai yang purna bhakti dan yang mutasi serta foto bersama seluruh pegawai PA Tuban sebagai bentuk ikatan perpisahan lahiriah.(EBY)

Nilai IKM IPP dan IPK


Hubungi Kami

Info Lainnya