Ketua Pengadilan Agama Tuban, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H., menghadiri Kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal serta Peresmian Posko Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran di Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban pada Selasa (1/11).
Kegiatan dihadiri oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., dan undangan Forkopimda . Selain itu, kegiatan juga diikuti oleh perwakilan dari Aparat Desa dan siswa siswi Tuban yang menjadi peserta. Sosialisasi Gempur Rokok ini dilaksanakan oleh Pemkab Tuban Bersama dengan Bea Cukai guna memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai peredaran rokok illegal. Aditya Halindra berharap agara masyarakat Tuban mampu berperan aktif dalam mendukung upaya gempur rokok ilegl yang merugikan negara.
Selain itu, diadakan juga peresmian Posko Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kecamatan
Singgahan, Kabupaten Tuban. Ini merupakan Posko Damkar keempat Tuban setelah
posko Induk di Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Posko Kecamatan Rengel dan
Posko Jatirogo.