2021-04-12 Dipublikasikan oleh : Admin views : 1210

Rukyatul Hilal di Desa Banyuurip Tuban

Oleh : Admin

Senin, 12 April 2021 dilaksanakan kegiatan Rukyatul Hilal atau Pengamatan Penentuan 1 Ramadhan 1442 H di Bukit Banyuurip Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Kegiatan Hisab Rukyat ini sekaligus melaksanakan perintah dari Surat Badilag No. 1135/DJA/KP.01.2/4/20211245 Perihal Isbat Kesaksian Rukyat Hilal Awal Ramadan,Syawal dan Zulhijah 1442 H. Pada Surat tersebut dicantumkan bahwa Pengadilan Agama memberikan isbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun hijriyah dalam rangka Menteri Agama menetapkan awal bulan Ramadan, Syawal, maupun Zulhijah.


Pengamatan atau observasi hilal dilakukan oleh  Badan Hisab Rukyat (BHR) kantor menenag Kabupaten Tuban, dimana terdapat tiga orang perukyat menjadi saksi (sahit) kemunculan bulan yaitu Nurpuat, Kasdikin dan Ali Mahfudz yang merupakan tim BHR dan juga Kepala KUA.

Beberapa yang hadir dalam acara ini yaitu Ketua MUI, Pengadilan Agama Tuban, Kapolres, Dandim, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemerintah Kabupaten Tuban,BMKG, DMI, Ormas NU dan Muhammadiyah,  Pimpinan Pondok Pesantren, Jajaran Pemerintah Kecamatan Senori beserta Ormas, Kepala KUA, Penyuluh dan beberapa media.


Ketiga sahit yang melihat Hilal kemudian melakukan sumpah di bawah kitab suci Al-Qur'an disaksikan oleh Panitera Muda Permohonan PA Tuban H. Mashudi, S.Ag.,M.H dan dipimpin oleh Hakim PA Tuban Drs. Muntasir, M.H.

Kegiatan sempat terhambat karena turunnya Hujan deras yang disertai dengan angin kencang sekitar pukul 17.00. “Alhamdulillah hujan sempat berhenti dan saat itulah tim BHR melihat hilal dengan mata telanjang,” papar Kepala Kemenag Tuban Drs. Sahid, MM

"Meski di guyur hujan ditetapkan 3 saksi telah melihat hilal 1 Ramadan tahun 2021. Maka diputuskan rukyatul hilal di bukit Banyuurip 2021 ditetapkan Berhasil," tutur Drs. Muntasir, M.H.


Hilal terlihat pada ketinggian satu derajat dan tim melihat sekitar 30 detik, dengan masa batas waktu rukyat kurang dari dua menit pada pukul 17.47 WIB.

"Pun demikian kami Kemenag Tuban, akan tetap melaporkan hasil rukyat ini ke kakanwil jatim dan langsung ke kementerian agama untuk dijadikan rujukan dan diputuskan 1 Ramadhan oleh pemerintah," ucap Sahid.



Nilai IPKP dan IPAK


Hubungi Kami

Info Lainnya