2019-05-22 Dipublikasikan oleh : Admin views : 860

Pelantikan Hakim dan Pengambilan Sumpah PNS

Oleh : Admin

Ketua Pengadilan Agama Tuban, Ibu Dra. Hj. Nur Indah H Nur, S.H., dengan bertempat di Kantor  Pengadilan Agama Tuban telah melantik dua orang Hakim baru, tanggal 22 Mei 2019, yaitu Drs. H. Khoirul Muhtarom, S.H., sebelumnya Hakim Pengadilan Agama Kediri dan H. Mukhtar, S.Ag., sebelumnya Hakim Pengadilan Agama Sidoarjo.  Selesai pelantikan, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan Pegawai Negeri Sipil/Cakim yang magang di Pengadilan Agama Tuban, yaitu :

1.    Reni Dian Sari, S.HI., satker asal : Mahkamah Syar’iyah Blangpidie

2.    Sitti Salma Rumadaul, S.HI, satker asal : Pengadilan Agama Dataran Hunimoa;

3.    Yoga Maolana Wiharja, Lc., satker asal : Pengadilan Agama Blambangan Umpu;

4.    Najiatul Istiqomah, S.H., satker asal : Pengadilan Agama Andoolo

5.    Muhamad Azka Rafiyullah Muhtarom, S.Sy., satker asal : Pengadilan Agama Wangi-Wangi

6.    Fikri Hanif, S.H., satker asal : Pengadilan Agama Kalabahi

7.    Faizal Afdha’u, S.HI., satker asal : Pengadilan Agama Lubuk Sikaping

8.    Machfudz Asyari, S.HI., satker asal : Pengadilan Agama Sukamara

9.    Shoim, S.HI., satker asal : Pengadilan Agama Tamiyang Layang;

10.  Imam Mujaddid Al Hakimi, Lc., satker asal : Pengadilan Agama Pagar Alam;

11.  Ai Susanti, S.HI., satker asal : Pengadilan Agama Sungai Raya;

12.  Ayu Nur Rahmawati, S.HI, satker asal : Pengadilan Agama Penajama.

Dalam sambutannya, ibu ketua menyampaikan selamat datang di Pengadilan Agama Tuban kepada hakim yang baru dilantik, beliau juga berpesan agar hakim yang baru dilantik segera bisa menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas di Pengadilan Agama Tuban dengan sebaik-baiknya. harapannya semoga dengan adanya tambahan hakim baru, kinerja Pengadilan Agama Tuban akan semakin meningkat. Lebih lanjut ibu ketua juga menyampaikan selamat kepada cakim magang yang baru diambil sumpahnya sebagai Pegawai Negeri Sipil, semoga dengan pelaksanaan sumpah ini dapat menambah semangat belajar selama magang sehingga ketika kembali ke satker asal dapat mengimplementasikan ilmu yang didapat, dan juga semoga dapat benjadi bekal ketika menjadi hakim nanti. Aamiin. (admin)


Nilai IPKP dan IPAK


Hubungi Kami

Info Lainnya