2023-02-10 Dipublikasikan oleh : views : 457

Sidang Perdana di Luar Gedung Pengadilan Agama Tuban

Oleh : admin

Tuban – Mengawali tahun 2023 Pengadilan Agama Tuban melaksanakan sidang perdana di luar gedung atau lebih dikenal dengan nama Sidang Keliling. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jum’at, 10 Februari 2023 di Balai Desa Sumur Jalak Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban. Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Tuban.

Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Tuban membuka kegiatan sidang di luar gedung sekaligus menyampaikan sambutannya. Dalam sambutannya beliau menyampaikan beberapa hal edukasi kepada masyarakat sebagai bentuk tindak lanjut kerjasama antara Pengadilan Agama Tuban dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial P3A terkait pengajuan permohonan dispensasi nikah. “Di Kabupaten Tuban banyak ditemukan Mortalitas / Kematian Bayi atau Ibu saat melahirkan yang disebabkan usia perkawinan yang dikatakan belum siap, sehingga kami Pengadilan Agama Tuban melakukan kerjasama (MoU) dengan Dinas Kesehatan untuk mendapatkan rekomendasi/catatan kesehatan rahim dari mempelai perempuan untuk meminimalisir tingginya tingkat kematian ibu dan anak” Ujar Ketua Pengadilan Agama Tuban.

Sidang di luar gedung merupakan program tahunan dari Mahkamah Agung yang dilaksanakan seluruh satuan kerja peradilan di Indonesia. Program ini diperuntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke Kantor Pengadilan baik dari segi jarak, transportasi, maupun biaya. Dengan adanya Sidang keliling membantu masyarakat pencari keadilan menghemat biaya dan menghemat waktu agar tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.

Nilai IPKP dan IPAK


Hubungi Kami

Info Lainnya