Penanganan Stunting atau kondisi gagal tumbuh pada anak dibawah usia lima tahun (balita) merupakan salah satu focus Pemerintah kabupaten Tuban. Meskipun sudah terhitung cukup baik, pemerintahan kabupaten Tuban tetap berusaha dan memberikan perhatian yang kuat untuk program penanganan menuju zero stunting.
Oleh karena itu, Kepala Dinas
Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana, dr. Bambang Priyo
Utama menggelar kegiatan Rembuk Stunting pada Rabu (27/07) di Pendopo Kridho
Manunggal Tuban. Hadir sekaligus membuka kegiatan tersebut yaitu Bupati Tuban,
Aditya Halindra Faridsky, SE., Undangan dari Forkopimda dan peserta lainnya dengan
total 250 Peserta hadir dalam acara tersebut.
Bambang yang juga berperan sebagai narasumber menyampaikan bahwa dilaksanakannya rembuk stunting ini supaya bisa menyinergikan program percepatan penurunan stunting tersebut. Program tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati Tuban No 49 Tahun 2019 tentang percepatan Penanggulangan Stunting.
Sementara itu, Aditya selaku
Bupati Tuban menjelaskaan program penurunan stunting akan dilakukan secara
terintegrasi dan perlu adanya komitmen Bersama karena penangan tersebut
merupakan tanggung jawab bersama. Dengan dilakukannya program penanganan secara
terintegrasi maka system akan lebih terstruktur dan memiliki hasil yang lebih
optimal.
Mewakili Pengadilan Agama Tuban, Durorin Humairo, S.H., Panitera Muda Permohonan PA Tuban turut hadir. Para tamu undangan ikut serta dalam penandatanganan pernyataan komitmen Bersama Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Tuban Tahun 2022