PA Tuban Terima Kunjungan Tim Pengawasan Reguler dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
Oleh : Admin

Tuban, Mei 2025 — Pengadilan Agama Tuban menerima kunjungan Tim Pemeriksa dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rangka pelaksanaan pengawasan reguler tahun 2025. Kegiatan ini berdasarkan Surat Tugas Nomor 254/BP/ST.PW.1.1.1/V/2025 tertanggal 8 Mei 2025 yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Badan Pengawasan MA RI, Sugiyanto. Kegiatan pengawasan ini menjadi bagian dari program rutin untuk memastikan pelaksanaan tugas peradilan berjalan dengan baik dan sesuai peraturan yang berlaku.
Tim pemeriksa terdiri dari tujuh orang yang memiliki peran strategis, antara lain Pengendali Mutu, Pengendali Teknis, Ketua Tim, Anggota, dan Sekretaris. Pengawasan dijadwalkan berlangsung selama 11 hari, dari tanggal 14 hingga 28 Mei 2025. Adapun ruang lingkup pemeriksaan meliputi Manajemen Peradilan dan Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, dan Administrasi Umum.

Kegiatan ini terbagi ke dalam tiga tahap, yaitu tahap perencanaan pada 14–16 Mei, pelaksanaan lapangan pada 19–23 Mei, serta tahap pelaporan pada 26–28 Mei 2025. Semua biaya kegiatan dibebankan pada DIPA Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2025. Tim pemeriksa diharapkan dapat memberikan rekomendasi dan masukan yang konstruktif demi perbaikan berkelanjutan di lingkungan peradilan agama.
Ketua Pengadilan Agama Tuban, H. Ali Hamdi, S.Ag., M.H., menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan ini. “Kami menyambut baik kehadiran Tim Pengawas dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini bukan semata-mata pemeriksaan, tetapi juga momentum evaluasi dan pembinaan untuk meningkatkan kinerja lembaga secara menyeluruh,” ujar beliau. Ia juga menegaskan komitmen seluruh jajaran PA Tuban untuk bersikap terbuka dan kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
