2026-01-08 Dipublikasikan oleh : - views : 28

Sinergi Baru 2026: PA Tuban dan LKBH Trias Ronando Sepakati Kerjasama Layanan Bantuan Hukum

Oleh : admin

TUBAN – Sebagai wujud nyata komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang prima dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, Pengadilan Agama (PA) Tuban resmi menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LKBH) Trias Ronando untuk pengelolaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun Anggaran 2026. Prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) ini dilaksanakan pada hari Kamis, 8 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat utama Kantor Pengadilan Agama Tuban. Acara yang berlangsung khidmat sejak pagi hari tersebut dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan pengadilan, termasuk Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris, serta delegasi lengkap dari tim advokat LKBH Trias Ronando. Kerjasama strategis ini dipandang sebagai langkah krusial untuk memastikan bahwa setiap masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Tuban, terutama mereka yang kurang mampu secara ekonomi maupun awam hukum, tetap mendapatkan akses yang setara terhadap perlindungan hukum serta panduan litigasi yang jelas saat berperkara di pengadilan.

image host

Keberadaan Posbakum di lingkungan peradilan agama memegang peranan yang sangat vital sebagai garda terdepan dalam pelayanan informasi dan pembuatan dokumen hukum. Oleh karena itu, pemilihan LKBH Trias Ronando sebagai mitra penyedia layanan pada tahun 2026 ini telah melalui serangkaian proses seleksi dan evaluasi kinerja yang ketat guna memastikan standar kualitas layanan tetap terjaga. Kerjasama ini tidak hanya sekadar pemenuhan kewajiban regulasi Mahkamah Agung, melainkan sebuah upaya serius untuk menghadirkan wajah pengadilan yang ramah, humanis, dan solutif. Dalam perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani tersebut, tertuang berbagai poin kesepakatan teknis mengenai standar operasional prosedur (SOP) pelayanan, jam layanan petugas, hingga target kepuasan masyarakat yang harus dicapai. Kedua belah pihak sepakat bahwa sinergi ini harus bermuara pada kemudahan masyarakat dalam menyusun gugatan atau permohonan yang tepat secara formil maupun materiil, sehingga proses persidangan dapat berjalan lebih efektif dan efisien tanpa kendala administrasi yang berarti.

image host

Dalam sambutannya usai prosesi penandatanganan, Ketua Pengadilan Agama Tuban, H. Ali Hamdi, S.Ag., M.H., menekankan pentingnya integritas dan sikap melayani dari para petugas Posbakum yang akan bertugas nantinya. Beliau mengingatkan bahwa petugas Posbakum seringkali menjadi pihak pertama yang ditemui oleh masyarakat yang sedang dirundung masalah rumah tangga, sehingga empati menjadi kunci utama. "Kerjasama dengan LKBH Trias Ronando ini adalah amanah besar untuk membantu masyarakat Tuban. Saya berharap petugas yang ditempatkan nanti tidak hanya cakap secara hukum dalam membuat gugatan, tetapi juga memiliki attitude yang baik, ramah, dan memegang teguh prinsip 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun). Jangan sampai ada masyarakat yang merasa dipersulit; justru kehadiran Posbakum harus menjadi solusi praktis yang meringankan beban mereka yang sedang mencari keadilan di tempat ini," tegas H. Ali Hamdi memberikan arahan kepada seluruh peserta rapat.

image host

Menanggapi harapan besar dari pihak pengadilan, perwakilan dari LKBH Trias Ronando, Dr. Trias, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kepercayaan yang kembali diberikan oleh Pengadilan Agama Tuban kepada lembaganya. Pihaknya berkomitmen untuk mengerahkan sumber daya advokat terbaik guna mendukung visi dan misi pengadilan dalam mewujudkan peradilan yang agung dan modern. LKBH Trias Ronando juga berjanji akan melakukan monitoring dan evaluasi internal secara berkala terhadap petugas yang piket setiap harinya untuk menjamin kualitas layanan tetap prima sesuai standar yang ditetapkan. "Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh PA Tuban. Kami siap bersinergi dan berkomitmen penuh untuk menjalankan amanah MoU ini dengan profesionalisme tinggi. Fokus kami adalah memberikan edukasi hukum yang benar kepada pemohon, sehingga mereka memahami hak dan kewajibannya, serta memastikan setiap dokumen hukum yang kami produksi berkualitas tinggi demi kelancaran persidangan," ujar Dr. Trias dalam sambutan balasannya dengan penuh optimisme.

Sementara itu, dari sisi kesiapan fasilitas dan dukungan administrasi, Sekretaris Pengadilan Agama Tuban, Umi Rofiqoh, S.H., M.H., memastikan bahwa sarana dan prasarana penunjang Posbakum telah disiapkan dengan matang untuk tahun 2026. Beliau menyoroti bahwa kenyamanan ruang pelayanan dan kelengkapan perangkat IT menjadi perhatian khusus kesekretariatan agar petugas LKBH dapat bekerja maksimal. Menutup rangkaian acara, Sekretaris PA Tuban juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi dalam pelaporan kegiatan sebagai bentuk pertanggungjawaban anggaran negara. "Secara fasilitas, kami dari kesekretariatan telah menyiapkan ruang Posbakum yang representatif dan nyaman bagi pengguna layanan. Harapan kami, sinergi antara PA Tuban dan LKBH Trias Ronando ini juga diimbangi dengan tertib administrasi pelaporan yang akuntabel setiap bulannya, sehingga penyerapan anggaran Posbakum dapat berjalan optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Tuban," pungkas Umi Rofiqoh menutup sesi diskusi.

Nilai IPKP dan IPAK


Hubungi Kami

Info Lainnya