Tuban, 18 Desember 2024 - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tuban telah melaksanakan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2025 kepada satuan kerja di wilayahnya, termasuk Pengadilan Agama Tuban. Acara yang berlangsung pada pukul 15.00 WIB ini menandai dimulainya persiapan pelaksanaan anggaran untuk tahun mendatang. Pengadilan Agama Tuban diwakili oleh Sekretaris, Umi Rofiqoh, S.H., M.H., yang didampingi oleh bendahara pengeluaran. Penyerahan DIPA ini diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan program dan kegiatan di Pengadilan Agama Tuban. KPPN Tuban berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan pendampingan kepada satuan kerja dalam pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel. Penyerahan DIPA ini juga menjadi momentum penting bagi satuan kerja untuk mempersiapkan rencana kerja dan anggaran dengan matang.
Penyerahan DIPA 2025 merupakan langkah awal yang krusial dalam siklus anggaran. Dengan diterimanya DIPA, Pengadilan Agama Tuban dapat segera memulai proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan alokasi anggaran yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa program-program yang direncanakan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. “DIPA 2025 ini merupakan amanah yang harus kami laksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Umi Rofiqoh, S.H., M.H., Sekretaris Pengadilan Agama Tuban. “Kami berkomitmen untuk menggunakan anggaran ini secara transparan dan akuntabel demi tercapainya tujuan pembangunan dan pelayanan publik yang berkualitas.” Beliau juga menambahkan bahwa Pengadilan Agama Tuban akan terus berkoordinasi dengan KPPN Tuban dalam hal pengelolaan anggaran. Koordinasi yang baik antara satuan kerja dan KPPN sangat penting untuk memastikan kelancaran pelaksanaan anggaran.
KPPN Tuban juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang berbasis kinerja. Setiap satuan kerja diharapkan dapat mencapai target kinerja yang telah ditetapkan dengan anggaran yang telah dialokasikan. Penggunaan anggaran yang efektif dan efisien menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan. KPPN Tuban siap memberikan bimbingan teknis dan pendampingan kepada satuan kerja dalam rangka meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan. Selain itu, KPPN Tuban juga mendorong satuan kerja untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam pengelolaan anggaran. Digitalisasi pengelolaan anggaran diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. KPPN Tuban berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada satuan kerja.
Dengan diserahkannya DIPA 2025, diharapkan Pengadilan Agama Tuban dapat segera melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan. KPPN Tuban akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan anggaran di setiap satuan kerja. Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa anggaran digunakan sesuai dengan peruntukannya dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. KPPN Tuban juga berharap agar setiap satuan kerja dapat mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. Kerjasama yang baik antara KPPN dan satuan kerja merupakan kunci keberhasilan pengelolaan keuangan negara. KPPN Tuban siap mendukung penuh upaya satuan kerja dalam mewujudkan good governance dan clean government.