Seluruh Aparatur PA Tuban secara bersama mengikuti kegiatan Upacara dalam rangka peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan pada Senin (2/10). Hal tersebut merupakan implementasi surat Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI no 2661/SEK/HM3.1.1/IX/2023 tentang perintah melaksanakan uparaca peringatan hari kesaktian Pancasila. Sebagaima dalam lampiran surat tersebut, rangkaian upacara tersebut tanpa ada pengibaran bendera merah putih.
Bertindak selaku pembina upacara yakni Wakil Ketua PA Tuban, Moehamd Fathnan, S.Ag,M.HI. Sedangkan komandan upacara yakn Tulus Trianto,S.Pd. untuk pembawa acara dibawakan oleh Delfia Gupasina,A.Md. Petugas pembaca Undang-Undang dasar 1945 yakni Weninging Tyas Wahyuningrum,S.H serta Arif Rachman,SH sebagai petugas pembaca doá.
Sebagaimana dalam surat SEKMA tersebut, yakni sebelum upacara dilaksanakan bahwa tanggal 30 September untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang yang kemudian pada tanggal 1 Oktober bendera dikibarkan satu tiang penuh. Dalam pengucapan ikrar yang dipimpin pembina upacara yang diikuti oleh seluruh peserta upacara, Fathan menginstruksikan untuk meletakkan tangan pada dada sebelah kiri. “Sebelum ikrar dibaca, mari bersama kita letakkan tangan masing-masing pada dada sebelah kiri”jelasnya.
Pelaksanaan pembacaan ikrar yang berisi tentang penguatan integritas untuk menjaga kedaulatan bangsa Indonesia dari rongrongan yang berusaha masuk. Sehingga diharapkan dengan pengucapan ikrar tersebut, seluruh bangsa Indonesia mampu dan mau untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.