Memasuki hari ke-9 Bulan Ramadhan 1443 H, pada hari ini Senin 11 April 2022 seluruh warga Pengadilan Agama Tuban melaksanakan ibadah Sholat Dhuhur jama’ah di Mushola Al Hikmah yang dilanjut dengan ceramah kuliah tujuh menit (kultum). Ini merupakan rutinitas yang dilakukanselama bulan Ramadhan disela-sela melaksanakan tugas dan kewajiban dalam bekerja. Hal ini selaras dan sesuai dengan surat edaran dari Dirjen Badilag No : 2202/DJA/HM.00/4/2022.
Pada kesempatan kali ini, sebagai pembawa acara yaitu Rahmad Pujiraharja, S.H dan sebagai penceramah kultum yaitu YM Drs. Ilyas. Dalam ceramahnya beliau menyampaiakan tentang Implementasi Ketauladanan Rosullulloh dalam kehidupan sehari-hari. Yang mana beliau menceritakan tentang bagaimana Rosululloh menyayangi dan menyuapi seorang pengemis Yahudi yang buta meskipun setiap saat pengemis tersebut mencaci maki Rosululloh.
Dari apa yang dipaparkan tersebut, beliau berpesan ada 3 hal yang kita
teladani dalam kisah tersebut untuk mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari
kita dengan kondisi saat ini. Yang pertama bahwa kita tetap berbuat baik kepada siapa saja,
yang kedua bahwa berbuat baik itu tidak perlu diekspos dalam media sosial, sebagaimana
pepatah mengatakan kanan kanan memberi tangan kiri tidak tahu, dan yang ketiga
kita harus pandai-pandai menerima serta mengolah berita pada jaman era digital
saat ini.