Perkuat Digitalisasi Peradilan, PA Tuban Gelar Monitoring dan Evaluasi Tim IT
Oleh : admin

Rabu, 05 November 2025, Pengadilan Agama Tuban melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) TIM IT yang berlangsung di ruang Media Center. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Tuban, H. Ali Hamdi, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Moehamad Fathnan, S.Ag., M.H.I., Sekretaris Umi Rofiqoh, S.H., M.H., serta seluruh anggota tim IT. Kehadiran unsur pimpinan dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat peran teknologi informasi sebagai tulang punggung pelayanan peradilan modern. Dalam suasana penuh keakraban dan semangat perbaikan, para peserta berdiskusi secara terbuka mengenai capaian kinerja, hambatan teknis, dan langkah-langkah peningkatan mutu sistem IT di lingkungan Pengadilan Agama Tuban.

Kegiatan Monev ini menjadi agenda penting dalam rangka memastikan keberlanjutan sistem informasi peradilan yang andal, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan pengguna. Ketua Pengadilan Agama Tuban dalam arahannya menyampaikan, “Teknologi informasi bukan sekadar alat bantu, tetapi bagian dari strategi utama dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang cepat, transparan, dan akuntabel.” Beliau menekankan pentingnya sinergi dan tanggung jawab kolektif dalam menjaga stabilitas jaringan, keamanan data, serta optimalisasi berbagai aplikasi seperti SIPP, SIKEP, dan e-Court. Evaluasi yang dilakukan mencakup performa server, pengelolaan website, pembaruan sistem, hingga kesiapan perangkat keras untuk mendukung layanan digital yang semakin kompleks.
Sementara itu, Wakil Ketua Moehamad Fathnan, S.Ag., M.H.I. turut memberikan masukan strategis terkait pengembangan kompetensi SDM IT, terutama dalam menghadapi tantangan digitalisasi peradilan di masa depan. Beliau menuturkan, “Peran tim IT sangat vital. Mereka adalah garda terdepan dalam memastikan seluruh sistem informasi berjalan lancar dan memberikan kemudahan bagi seluruh aparatur serta masyarakat.” Diskusi berlangsung interaktif, di mana setiap anggota tim menyampaikan kendala yang dihadapi selama pelaksanaan tugas, seperti gangguan jaringan, keterbatasan peralatan, serta kebutuhan peningkatan infrastruktur. Dari hasil monitoring tersebut, diidentifikasi beberapa area yang memerlukan perbaikan segera, baik dalam hal pemeliharaan perangkat, pembaruan sistem, maupun penguatan kapasitas personel.

Pada penutupan kegiatan, Sekretaris Umi Rofiqoh, S.H., M.H. menyampaikan, “Monitoring dan evaluasi ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi, menemukan solusi bersama, dan memastikan kesiapan menghadapi tantangan digital ke depan.” Pimpinan memberikan arahan dan motivasi agar tim IT terus meningkatkan profesionalitas, disiplin, dan koordinasi lintas bidang dalam mendukung pelayanan publik berbasis teknologi. Pimpinan juga menegaskan bahwa kinerja IT memiliki dampak langsung terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Dengan terlaksananya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pengadilan Agama Tuban berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan layanan berbasis digital menuju peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel.