Senin, 30 Agustus 2021 tepat pukul 14:00 bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Tuban, dilaksanakan penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Tuban dengan PT POS Indonesia (Persero) Tuban mengenai Pelayanan jasa pengiriman, pembayaran PNBP dan nazegelen pada Pengadilan Agama Tuban. Hadir dalam acara ini yaitu segenap pimpinan Pengadilan Agama Tuban, Kepala Kantor POS Tuban, pegawai PA Tuban dan Kantor Pos Tuban. Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Tuban, Dra. Hj. Nur Indah H. Nur S.H dan Kepala Kantor Pos Tuban, Agus Pamuji.
Dalam
sambutannya, Ketua PA Tuban Nur Indah menyampaikan bahwa tujuan dari perjanjian
kerjasama ini adalah untuk mempermudah masyarakat. "Dengan kerjasama ini,
diharapkan kita bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada
masyarakat". Kata Nur Indah. "Masyarakat akan lebih mudah dalam penerimaan Akte
Cerai dan dokumen lainnya tanpa harus keluar rumah. Ini juga mendukung program
pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19 dengan meminimalisir keluar dari
rumah". Lanjutnya.
Sementara itu,
Agus Pamuji menyampaikan dalam sambutannya "Dengan kerjasama ini, kami berharap
akan saling dipermudah dan bermanfaat. Kami berharap mampu memberikan support semaksimal
mungkin untuk PA Tuban dalam memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada
masyarakat"
Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib dan tetap menerapkan protocol kesehatan.