2021-08-30 Dipublikasikan oleh : Admin views : 996

TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK PENGADILAN AGAMA TUBAN JALIN KERJASAMA DENGAN PT. POS INDONESIA TUBAN

Oleh : Admin

Senin, 30 Agustus 2021 tepat pukul 14:00 bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Tuban, dilaksanakan penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Tuban dengan PT POS Indonesia (Persero) Tuban mengenai Pelayanan jasa pengiriman, pembayaran PNBP  dan nazegelen pada Pengadilan Agama Tuban. Hadir dalam acara ini yaitu segenap pimpinan Pengadilan Agama Tuban, Kepala Kantor POS Tuban, pegawai PA Tuban dan Kantor Pos Tuban. Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Tuban, Dra. Hj. Nur Indah H. Nur S.H dan Kepala Kantor Pos Tuban, Agus Pamuji.




Dalam sambutannya, Ketua PA Tuban Nur Indah menyampaikan bahwa tujuan dari perjanjian kerjasama ini adalah untuk mempermudah masyarakat. "Dengan kerjasama ini, diharapkan kita bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat". Kata Nur Indah. "Masyarakat akan lebih mudah dalam penerimaan Akte Cerai dan dokumen lainnya tanpa harus keluar rumah. Ini juga mendukung program pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19 dengan meminimalisir keluar dari rumah". Lanjutnya.

Sementara itu, Agus Pamuji menyampaikan dalam sambutannya "Dengan kerjasama ini, kami berharap akan saling dipermudah dan bermanfaat. Kami berharap mampu memberikan support semaksimal mungkin untuk PA Tuban dalam memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat"

Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib dan tetap menerapkan  protocol kesehatan.

Nilai IPKP dan IPAK


Hubungi Kami

Info Lainnya