2021-03-12 Dipublikasikan oleh : Admin views : 842

PA Tuban melakukan Penandatanganan MOU dengan BPN Kabupaten Tuban

Oleh : Admin

Jum’at, 12 Maret 2021 Pengadilan Agama Tuban mengadakan penandatanganan Penjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tuban PA Tuban. Perjanjian Kerja Sama ini merupakan tindak lanjut dari hasil MoU Nota Kesepahaman antara PTA Surabaya dengan Kanwil BPN Jawa Timur yang telah dilakukan pada hari Selasa tanggal 09 Maret 2021 di aula Kanwil Pertanahan Jawa Timur yang pada saat itu dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Dr. Sofyan A. Djalil, SH, MA dan Dirjen Badilag Mahkamah Agung Dr. Drs. Aco Nur, SH, MH.


Dalam sambutanya Ketua Pengadilan Agama Tuban Dra. Hj. Nur Indah H Nur, S.H.. menyampaikan bahwa PKS ini adalah sebuah langkah terobosan yang diprakarsai oleh PTA Surabaya dengan Kanwil BPN Jawa Timur untuk ditindaklanjuti oleh PA dan BPN Kabupaten se Jawa Timur. program ini adalah program Layanan Terpadu dalam rangka Percepatan Pengurusan Penetapan Ahli Waris sebagai kelengkapan Permohonan Pendaftaran Tanah Pertama Kali Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),. Ketua PA Tuban juga mengharapkan bahwa kerjasama ini bisa dikembangkan secara lebih luas dalam pemeliharaan data, dan Sertifikat Lainnya, serta sita dan eksekusi. Kerja Sama ini diharapkan akan memberikan layanan lebih baik dan lebih cepat kepada masyarakat Kabupaten Tuban.

Sementara itu Kepala BPN Kabupaten Tuban Dr. Roy Eduard Fabian Wavoy, S.Sos., M. MT Dalam sambutanya menyambut baik adanya kerjsama ini dan diharapkan bisa mempercepat program BPN untuk percepatan pensertifikatan tanah dalam program Percepatan Pengurusan Penetapan Ahli Waris sebagai kelengkapan Permohonan Pendaftaran Tanah Pertama Kali Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), untuk itu diharapkan setelah ditandantanganinya PKS ini agar para Pejabat baik dari BPN maupun dari PA yang membidangi dalam Percepatan Pengurusan Penetapan Ahli Waris sebagai kelengkapan Permohonan Pendaftaran Tanah Pertama Kali Melalui PTS tersebut untuk segera melakukan koordinasi dan konsolidasi lebih lanjut terkait pelaksanaan PKS tersebut sehingga tujuan dari PKS ini yaitu untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih cepat kepada masyarakat terkait Pendaftaran Tanah dapat segera terwujud.
.

Setelah acara penanda tanganan MOU ini dilakukan Rapat kerja On Line yang dilakukan PTA Surabaya dengan Pimpinan Pengadilan Agama Se Jawa Timur yan dibuka langsung oleh Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI. Acara ini adalah kelanjutan dari Program Rakernas yang diselenggarakan beberapa waktu yang lalusecara nasional

Nilai IPKP dan IPAK


Hubungi Kami

Info Lainnya