Tuban, 06082024, saat melihat jam dinding di ruangan Panitera yang menunjukkan pukul 14.00 wib, dengan dipimpin oleh Bapak Nur Kholis Ahwan, S.H,M.H (Panitera Pengadilan Agama Tuban), dengan dihadiri oleh Panmud Hukum, Panmud Gugatan, Panmud Permohonan serta 4 orang Panitera Pengganti dengan dihadiri juga petugas notulensi rapat Mbak Fella.
Pada kesempatan itu, Bapak Panitera memberikan kata-kata
pembuka dengan menjelaskan hasil monitoring dan evaluasi terhadap kedisiplinan
Panmud dan Panitera Pengganti dalam optimalisasi menu SIPP selama bulan Juli
tahun 2024, contohnya tentang ketertiban dalam menginput tanggal dan agenda
tundaan sidang, upload dokumen Berita Acara Sidang sampai dengan upload edoc
penetapan ikrar talak.
Dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh
Bapak Panitera dan Para Panmud, ditemukan bahwa masih ada beberapa Panitera
Pengganti yang belum menginput tanggal dan agenda tundaan sidang setelah sidang
dilakukan akan tetapi jumlahnya tidak banyak, walaupun begitu perlu
ditingkatkan kedisiplinan Panitera Pengganti karena akan berdampak pada kinerja
Jurusita/Jurusita Pengganti.
Selain itu juga ditemukan beberapa berita acara sidang yang
belum diupload di aplikasi SIPP oleh Panitera Pengganti, dan diharapkan oleh
Bapak Panitera untuk segera diselesaikan karena akan mengganggu tertib
administrasi berkas dan menu aplikasi SIPP. Dan yang terakhir masih
ditemukannya beberapa perkara yang sudah diikrarkan akan tetapi oleh Panitera
Pengganti, dokumen penetapan ikrar talak belum diupload di menu edoc ikrar
talak di aplikasi SIPP, dan pada kesempatan itu Bapak Panitera memerintahkan kepada
Panitera Pengganti untuk segera mengupload dokumen tersebut, supaya nilai SIPP
Pengadilan Agama Tuban pada laporan kinerja satuan kerja bisa meningkat.
Dan sebagai penutup sekaligus kesimpulan pada rapat
kepaniteraan dalam rangka konsolidasi optimalisasi menu SIPP pada bulan Agustus
tahun 2024 ini, Bapak Panitera mengingatkan sekaligus memerintahkan kepada Para
Panmud dan Panitera Pengganti untuk segera menyelesaikan beberapa temuan
diatas, kemudian meminta untuk selalu menjadi kinerja serta kepatuhan dalam
mengisi menu SIPP dengan cepat, baik dan akurat. Dan ditekankan pula untuk
melalui menjaga integritas sebagai seorang ASN dan aparatur peradilan dan selalu
menjunjung tinggi kode etik Panitera, Panitera Pengganti.
Dan mengajak kepada yang hadir pada rapat hari itu untuk
Bersama-sama berdoa, semoga tahun ini Pengadilan Agama Tuban meraih predikat
WBK dari pemerintah, amin.Snd