Tuban, 09 Desember 2024 – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Pengadilan Agama Tuban mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang diadakan oleh Mahkamah Agung RI pada Senin, 09 Desember 2024. Kegiatan ini berlangsung pukul 13.00 WIB dan dihadiri oleh Ketua PA Tuban, H. Ali Hamdi, S.Ag., M.H., bersama Panitera serta Calon Hakim (cakim). Dengan tema "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju", kegiatan ini bertujuan untuk meneguhkan komitmen institusi peradilan dalam menciptakan sistem hukum yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Zoom Meeting ini menghadirkan sejumlah narasumber ahli yang membahas berbagai langkah konkret dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya di lingkungan peradilan agama. Para peserta, termasuk jajaran PA Tuban, menyimak dengan seksama pemaparan tentang pentingnya integritas dan transparansi dalam proses peradilan. Momen ini menjadi kesempatan penting bagi seluruh peserta untuk memperdalam pemahaman dan berbagi pengalaman dalam mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan di lembaga peradilan.
Ketua PA Tuban, H. Ali Hamdi, S.Ag., M.H., yang hadir sebagai peserta, mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menumbuhkan kesadaran dan kepedulian terhadap pemberantasan korupsi di kalangan aparat peradilan. Beliau juga menyampaikan harapannya agar seluruh pegawai di lingkungan PA Tuban dapat menerapkan nilai-nilai yang didapat dari kegiatan ini dalam setiap langkah dan keputusan yang diambil dalam menjalankan tugasnya. Pemberantasan korupsi, menurut beliau, harus dimulai dari diri sendiri dan kemudian menjadi budaya yang melekat dalam setiap aktivitas instansi peradilan.
Selain paparan dari narasumber, acara ini juga diisi dengan diskusi interaktif yang mengajak peserta untuk menggali lebih dalam tantangan yang dihadapi dalam penerapan prinsip-prinsip antikorupsi di lembaga peradilan. Para peserta berdiskusi tentang peran penting pengawasan yang ketat, mekanisme pelaporan yang transparan, serta inovasi digital untuk mendukung proses peradilan yang lebih efisien dan bebas dari penyimpangan.
Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, PA Tuban berencana melaksanakan serangkaian kegiatan internal yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan penerapan nilai-nilai antikorupsi di seluruh jajaran. Kegiatan ini tidak hanya akan mencakup pelatihan rutin, tetapi juga sosialisasi tentang pentingnya menjaga integritas dalam setiap proses peradilan. Dengan langkah-langkah tersebut, PA Tuban berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan sistem peradilan yang lebih bersih dan dapat dipercaya oleh masyarakat.