Pengadilan Agama Tuban merupakan salah
satu pengadilan yang merintis pembangunan Zona Integritas, dimulai dari tahap
pencanangan hingga sekarang. Zona
Integritas (ZI) sendiri merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada
kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya
mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya
pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan
publik. Selama beberapa tahun kebelakang Pengadilan Agama Tuban terus
meningkatkan pelayanan yang ada.
Untuk tahun 2024 ini, Pengadilan Agama
Tuban telah melaksanakan kegiatan yang merupakan rangkaian dalam pembangunan
Zona Integritas seperti Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama,
Pelaksanaan Public Campaign untuk pembangunan Zona Integritas di desa Sokosari,
Kecamatam Soko, Kabupaten Tuban. Selanjutnya pada hari Rabu, 17 Januari 2024
dalam acara coffe morning Pengadilan Agama Tuban sekaligus memilih Agen
Perubahan untuk tahun 2024.
Agen Perubahan adalah orang yang bertindak sebagai katalisator dan mengelola
perubahan yang terjadi. Usaha yang dilakukan dalam pembangunan suatu organisasi
ditandai dengan adanya sejumlah orang yang menggerakkan dan menyebarluaskan
proses perubahan tersebut. Agen Perubahan menjadi motor penggerak
pada suatu organisasi begitu juga pada Pengadilan Agama Tuban sendiri. Setiap tahun
Pengadilan Agama Tuban selalu melaksanakan pemilihan Agen Perubahan. Kandidat
Agen Perubahan pada tahun ini diambil dari pegawai teladan tahun 2023.
Kandidat agen perubahan sendiri terdiri
dari 5 orang pegawai teladan tahun 2023 Semester II, yaitu Suprayitno, S.Ag.,
S.H. , Eka Bektiyani, S.Pd., S.H. , Weninging Tyas Wahyuningrum, S.H., Ariane
Devita Darma, S.E. , serta Sucipto, S.H. . Pemilihan Agen Perubahan
dilaksanakan melalui voting menggunakan sarana TI. Setelah proses voting oleh
seluruh aparatur Pengadilan Agama Tuban terpilihlah Ibu Eka Bektiyani sebagai
agen perubahan tahun 2024. Dengan terpilihnya Ibu Eka, diharapkan bisa membawa
inovasi dan perubahan Pengadilan Agama
Tuban menuju arah yang lebih baik.