2024-01-17 Dipublikasikan oleh : Admin views : 345

Pemilihan Agen Perubahan Menuju Pengadilan Agama Tuban CERDAS “Cepat Efektif Responsif Disiplin Akuntabel Santun”

Oleh : Admin

Pengadilan Agama Tuban merupakan salah satu pengadilan yang merintis pembangunan Zona Integritas, dimulai dari tahap pencanangan hingga sekarang. Zona Integritas (ZI) sendiri merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Selama beberapa tahun kebelakang Pengadilan Agama Tuban terus meningkatkan pelayanan yang ada.

Agen-Tuban1-170124

Untuk tahun 2024 ini, Pengadilan Agama Tuban telah melaksanakan kegiatan yang merupakan rangkaian dalam pembangunan Zona Integritas seperti Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama, Pelaksanaan Public Campaign untuk pembangunan Zona Integritas di desa Sokosari, Kecamatam Soko, Kabupaten Tuban. Selanjutnya pada hari Rabu, 17 Januari 2024 dalam acara coffe morning Pengadilan Agama Tuban sekaligus memilih Agen Perubahan untuk tahun 2024.

Agen-Tuban2-170124

Agen Perubahan adalah orang yang bertindak sebagai katalisator dan mengelola perubahan yang terjadi. Usaha yang dilakukan dalam pembangunan suatu organisasi ditandai dengan adanya sejumlah orang yang menggerakkan dan menyebarluaskan proses perubahan tersebut. Agen Perubahan menjadi motor penggerak pada suatu organisasi begitu juga pada Pengadilan Agama Tuban sendiri. Setiap tahun Pengadilan Agama Tuban selalu melaksanakan pemilihan Agen Perubahan. Kandidat Agen Perubahan pada tahun ini diambil dari pegawai teladan tahun 2023.

Agen-Tuban3-170124

Kandidat agen perubahan sendiri terdiri dari 5 orang pegawai teladan tahun 2023 Semester II, yaitu Suprayitno, S.Ag., S.H. , Eka Bektiyani, S.Pd., S.H. , Weninging Tyas Wahyuningrum, S.H., Ariane Devita Darma, S.E. , serta Sucipto, S.H. . Pemilihan Agen Perubahan dilaksanakan melalui voting menggunakan sarana TI. Setelah proses voting oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Tuban terpilihlah Ibu Eka Bektiyani sebagai agen perubahan tahun 2024. Dengan terpilihnya Ibu Eka, diharapkan bisa membawa inovasi  dan perubahan Pengadilan Agama Tuban menuju arah yang lebih baik.

Nilai IPKP dan IPAK


Hubungi Kami

Info Lainnya